Pelaku Eksploitasi Seksual Di RSUD Raden Mattaher Jambi Terhadap Mahasiswa Magang Berakhir Di Jeruji Besi .

Ilhamsyah

- Penulis

Sabtu, 31 Desember 2022 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi,MA-Sempat viral atas perlakuan tidak senonoh dari salah satu pegawai RSUD Raden Mattaher terhadap salah satu Mahasiswa kedokteran yang sedang KOAS di RSUD tersebut

Dan akhirnya pelaku diamankan Polresta Jambi , pada hari Sabtu 31/12 , Polresta gelar konferensi pers untuk menyampaikan penangkapan kasus pelecehan ini

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi SIK MH didampingi Lasat Reskrim Kompol Afrito Marbaro Macan dan Kasubnit PPA Ipda Dhea Cakra Tirta .

Kapolresta menjelaskan “Perbuatan pelecehan tersebut terjadi di Ruang Operasi OK 2 RSUD Raden Mattaher Jambi pada 31 Oktober 2022 pukul 12.00 wib

BACA JUGA  Kapolri Pastikan Kapolda Jambi dan Rombongan dalam Perawatan Maksimal RS Bhayangkara

Korban atau pelapor TF 20 th merupakan Mahasiswa Kedokteran salah satu Universitas di Jambi tidak terima akan perbuatan BP kelahiran 1973 merupakan Perawat di RSUD tersebut dan warga Mayang Mangurai Kota Jambi.

Perbuatan pelaku dilaporkan ke Polresta Jambi atas perbuatan tidak senonoh nya tersebut

BACA JUGA  Wagub Sani : Dies Natalis Ke-60 Unja Ajang Eratkan Komunikasi dan Silaturahmi Serta Tingkatkan SDM

Terlapor ditangkap Unit PPA Satreskrim Polresta Jambi pada Senin 26/12 pukul 14.30 wib tanpa ada perlawanan

Pelaku dijerat pasal 12 dan atau pasal 6 huruf a UU RI nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual .” Ungkap Kombes Pol Eko Wahyudi

 

(red ilham)

Berita Terkait

Kabid Humas Polda Jambi Hadiri Prosesi Penyulutan Obor Tri Prasetya RRI dalam Rangka Hari Ulang Tahun ke-79
Ledakan Sumur Bor Ilegal di Hutan Senami Polres Batanghari Langsung Ke Lokasi Kejadian
Pengukuhan Tim  Pemenangan Nalim- Nilwan Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin 2024-2029
Tegas, Ditlantas Polda Jambi Tilang Kendaraan Angkutan Batu bara Tak Taat Aturan
Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Pemerintah Perkuat Dukungan Pendampingan Bagi Perajin
Gelar Rapat Koordinasi Pengangkutan Batubara, Pemprov Jambi Tegaskan Komitmen Pengusaha Tambang Laksanakan Ingub no 1 tahun 2024
Wakapolsek Telanaipura Hadiri Rapat Pleno Terbuka Tingkat Kecamatan Telanaipura Kota Jambi
2 Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) Berhasil Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jelutung.
Berita ini 42 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 12 September 2024 - 08:48 WIB

Kabid Humas Polda Jambi Hadiri Prosesi Penyulutan Obor Tri Prasetya RRI dalam Rangka Hari Ulang Tahun ke-79

Rabu, 11 September 2024 - 14:03 WIB

Tegas, Ditlantas Polda Jambi Tilang Kendaraan Angkutan Batu bara Tak Taat Aturan

Rabu, 11 September 2024 - 13:55 WIB

Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Pemerintah Perkuat Dukungan Pendampingan Bagi Perajin

Senin, 9 September 2024 - 16:57 WIB

Wagub Sani Himbau PKK-J dan Wisnumurti Tetap Jaga Kebersamaan, Terus Berinovasi dan Berkreasi

Selasa, 3 September 2024 - 10:33 WIB

Diserahkan Gubernur Al Haris, 1.259 Siswa Tidak Mampu di Kota Jambi Terima Bantuan Dumisake Pendidikan

Senin, 2 September 2024 - 06:22 WIB

Sekda Sudirman Motivasi Remaja Jambi Jangan Ragu Bermimpi Tinggi

Minggu, 1 September 2024 - 17:18 WIB

DPW PW Fast Respon Gelar Rapat Kepengurusan Sekaligus  Deklarasi Damai Pilkada 2024

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 19:59 WIB

Pertemuan dengan Insan Pers, Kapolda Jambi Ajak Wujudkan Pilkada Serentak yang Sejuk, Aman, Damai dan Bermartabat

Berita Terbaru