Pelaku Eksploitasi Seksual Di RSUD Raden Mattaher Jambi Terhadap Mahasiswa Magang Berakhir Di Jeruji Besi .

Editor - Ilhamsyah

Sabtu, 31 Desember 2022 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi,MA-Sempat viral atas perlakuan tidak senonoh dari salah satu pegawai RSUD Raden Mattaher terhadap salah satu Mahasiswa kedokteran yang sedang KOAS di RSUD tersebut

Dan akhirnya pelaku diamankan Polresta Jambi , pada hari Sabtu 31/12 , Polresta gelar konferensi pers untuk menyampaikan penangkapan kasus pelecehan ini

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi SIK MH didampingi Lasat Reskrim Kompol Afrito Marbaro Macan dan Kasubnit PPA Ipda Dhea Cakra Tirta .

Kapolresta menjelaskan “Perbuatan pelecehan tersebut terjadi di Ruang Operasi OK 2 RSUD Raden Mattaher Jambi pada 31 Oktober 2022 pukul 12.00 wib

BACA JUGA  Kadisdikbud Muaro Jambi hadiri perpisahan dan pelepasan siswa-siswi kelas VI SDN 61 Kasang Pudak Tahun 2024

Korban atau pelapor TF 20 th merupakan Mahasiswa Kedokteran salah satu Universitas di Jambi tidak terima akan perbuatan BP kelahiran 1973 merupakan Perawat di RSUD tersebut dan warga Mayang Mangurai Kota Jambi.

Perbuatan pelaku dilaporkan ke Polresta Jambi atas perbuatan tidak senonoh nya tersebut

BACA JUGA  Polres Tanjab Barat amankan puluhan remaja yang terlibat konten perang sarung di Kuala Tungkal pada Sabtu, (25/03/23)

Terlapor ditangkap Unit PPA Satreskrim Polresta Jambi pada Senin 26/12 pukul 14.30 wib tanpa ada perlawanan

Pelaku dijerat pasal 12 dan atau pasal 6 huruf a UU RI nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual .” Ungkap Kombes Pol Eko Wahyudi

 

(red ilham)

Berita Terkait

TEMUAN BPK RI : Diskominfo Propinsi Jambi Internet RP 4,4 MILIAR Tanpa Bukti Manfaat 
413 Ekstasi dan 192 Etomidate Disita, Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap Pelaku Tindak Pidana Narkotika
Dua Personel Polda Jambi Raih Kompolnas Awards 2026 Kategori Peace
Koramil 420-08/Tabir Bersama Tim Gabungan Pastikan Hotspot di Pasar Baru Padam
Kebakaran Lahan Sawit di Desa Rantau Rasau Berbak, 1,5 Hektare Terbakar, Kapolsek Bersama Tim Gabungan Padamkan Api
Kapolresta Jambi Bagikan Bantuan Air Bersih dan Masker Gratis di Kecamatan Telanaipura
SatReskrim Polres Merangin Ungkap Kasus Penggelapan dalam Jabatan, Kerugian Korban Capai Rp541,1 Juta
Kapolresta Jambi Pimpin Upacara Sertijab 3 Kasat Dua Kapolsek dan Acara Kenal Pamit 
Berita ini 77 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 13:23 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto memimpin Sidang Dewan Energi Nasional (DEN) di Istana Merdeka

Kamis, 17 September 2026 - 09:00 WIB

Jual Beli Data Pribadi dan Lacak Identitas via Telegram, Tiga Pemuda Ditangkap Polda Jabar

Rabu, 16 September 2026 - 08:35 WIB

KPK Umumkan Identitas Delapan Tersangka Hasil OTT ATR/BPN

Senin, 14 September 2026 - 06:14 WIB

FRIC Tegaskan Berdiri Bersama Polri yang Tegas dan Profesional, Aduan Masyarakat Dibuka 24 Jam

Jumat, 11 September 2026 - 16:31 WIB

FRIC: Garda Terdepan Pejuang dan Mitra Setia Korps Polri

Kamis, 10 September 2026 - 16:29 WIB

Komjen Pol. Syahar Diantono: Bareskrim Moratorium Perkara yang Berkaitan Konflik Agraria

Kamis, 10 September 2026 - 16:17 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Praktik Live Streaming Pornografi di TikTok dan Tevi, Enam Tersangka Diamankan

Selasa, 8 September 2026 - 15:09 WIB

Febrie Adriansyah Akhirnya Bocorkan 4 Pejabat Jaksa Diduga Terima Uang 40 M, Kejagung Merespons

Berita Terbaru