Miris Kondisi Gedung Sekolah SDN 185 Ladang panjang Tak Terawat Muaro jambi 13/12/2022

Editor - Ilhamsyah

Jumat, 16 Desember 2022 - 06:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Muaro Jambi, MA- Dari hasil pantauan media ini di lapangan mengenai kondisi gedung sekolah milik pemerintah kabupaten muaro jambi ,masih ada juga terdapat gedung sekolah yang seakan-akan tidak terawat dan perlu perhatian serius dari pemerintah setempat .

 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini terlihat dari beberapa kondisi bangunan gedung sekolah yang ada di salah satu sekolah dasar yang ada di kabupaten muaro jambi ‘tepat nya di sekolah dasar negri (SDN) 185  desa ladang panjang kecamatan sungai gelam kabupaten muaro jambi.

 

Pada bangunan gedung sekolah tersebut terlihat beberapa kondisi atap -atap gedung yang lepas dan terlihat pula beberapa kayu atap plapon yang sudah hancur dan di biarkan tergantung di atas atap begitu saja.Dan hal tersebut tentunya sangat membahayakan aktivitas anak-anak sekolah ketika belajar dan bermain di lingkungan sekolah pada jam sekolah.

BACA JUGA  Ketua (LSM LIPPAN) DPK BUNGO Lembaga Indenpende pendidikan dan pembagunan ABUNYANI mengucapkan selamat bulan suci romadan 1446 Hijriah

 

Berdasarkan Peraturan Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2007, standar sarana dan prasarana untuk jenis pendidikan umum jenjang pendidikan dasar dan menengah mencakup dua hal berikut.

 

Kriteria minimum sarana, meliputi perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber belajar lain, teknologi informasi dan komunikasi, serta perlengkapan lain.

 

Kriteria minimum prasarana, meliputi lahan, bangunan, ruang, dan instalasi daya dan jasa yang dimiliki sekolah/madrasah.

 

Secara umum untuk setiap jenjang pendidikan adalah sebagai berikut,SD/MI Pada tingkat satuan pendidikan SD/MI harus mengikuti ketentuan berikut.

BACA JUGA  Gubernur Al Haris Harap APDESI, PABPDSI dan PPDI Bersatu Untuk Membangun

 

Sarana dan prasarana yang terdapat di setiap SD/MI setidaknya harus bisa digunakan untuk melayani minimal 6 rombel (rombongan belajar) dan maksimal 24 rombel. Tiap SD/MI yang memiliki 6 rombel, diperuntukkan bagi 2.000 penduduk di satu desa/kelurahan, Jika jumlah penduduk satu desa/kelurahan lebih dari 2.000, maka harus diadakan penambahan sarana dan prasarana atau bisa juga disediakan SD/MI yang baru,Untuk kelompok permukiman permanen yang terpencil dengan jumlah penduduk lebih dari 1.000, harus ada satu SD/MI yang jarak maksimalnya tidak lebih dari 3 km. Lintasan yang dilalui tidak boleh membahayakan.

Satu SD/MI sekurang-kurangnya harus memiliki prasarana berikut.

Ruang kelasRuangperpustakaan Laboratorium IPA Ruang kepala sekolah Ruang guru Tempat ibadah Ruang UKS Kamar mandi, meliputi jamban/toilet/WC Gudang Ruang sirkulasi Tempat bermain berolahraga.

BACA JUGA  BERSAMA KOMUNITAS PEDULI DANAU SIPIN, PERSONEL DITPOLAIRUD POLDA JAMBI BERSIHKAN ALIRAN AIR SUNGAI DI DANAU SIPIN KOTA JAMBI

 

Menangapi hal tersebut kepala sekolah negri(SDN) 185  Nur danelly S.pd. desa ladang panjang kecamatan sungai gelam Kabupaten muaro jambi  mengatakan terkait persoalan gedung sekolah tersebut kami dari pihak sekolah tidak berani memperbaikkinya karna itu gedung sekolah dan lagi pula tidak ada angaran nya. Jadi terkait kondisi gedung tersebut itu pun sudah kami laporkan ke pihak dinas pendidikan muaro jambi Dan kepsek menambahkan (Nurdanelly S.pd) sekolah  dasar negri (SDN) 185 Ladang panjang ini

 

Memiliki jumblah tenaga pengajar 10 orang guru dengan jumblah murid berkisar 200 siswa,Dari 10 tenaga pengajar tersebut terdiri dari 5 pegawi negri dan 5 honor .dengan jumblah rombel 10.ungkap nya.(jun)

Berita Terkait

Reses Ririn Novianty Anggota DPRD Prop Jambi Reses di desa kemingking dalam kab Muaro Jambi
Ketua DPD FRIC Muaro Jambi Ingatkan dan Tertibkan Rangkap Jabatan ASN dan PPPK
Puskesmas Kecamatan Taman Rajo  Menggelar Acara Halalbihalal
Marak nya peredaran kayu ilegal Yang Berada di Kab Muaro Jambi
Korupsi Dana BOK Puskesmas Kabupaten Muaro Jambi, DEMA PTIN se-Indonesia Lapor ke Kejagung RI
Seorang Pengendara Motor Perempuan Dilaporkan Hampir Tertimpa Muatan Batubara Dari Truk Angkutan Besar Yang Melintas
Akses Jalan Warga Desa Pondok Meja di kawasan RT 26 di duga menjadi tempat lahan pakir Kendaraan PT Gembira Jaya Raya.
Kasus Guru Honorer Berakhir Damai dan Humanis, Polres Muaro Jambi Terapkan Restorative Justice
Berita ini 70 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:16 WIB

Dir Tipidter  Bareskrim Polri Brigjen Pol M Irhamni Cek Langsung Ke Jambi  Penyebab Black Out

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:57 WIB

Reses Ririn Novianty Anggota DPRD Prop Jambi Reses di desa kemingking dalam kab Muaro Jambi

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:17 WIB

Gaji PPPK Paruh waktu NAKES RSUD Kolonel Abun jadi akan segera di cair kan.

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:18 WIB

Satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi berhasil mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Selasa, 19 Mei 2026 - 05:57 WIB

dr..rwan Kurniawan Kembali Jabat Plt RSUD Kolonel Abunjani, Gaji Karyawan RSUD Dapat Dibayar Dari BLUD

Senin, 18 Mei 2026 - 12:28 WIB

Pimpin Apel di RSUD, Bupati M. Syukur Jamin Hak dan Kesejahteraan Tenaga Medis

Kamis, 14 Mei 2026 - 17:41 WIB

Diduga Ada Pengisian BBM Subsidi Tidak Sesuai Ketentuan di SPBU Nomor 24.372.25 Jujuhan

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:19 WIB

Bupati M. Syukur Haru dan Bangga, Sang Putra Turut Wisuda Tahfidz di SMPN 1 Merangin

Berita Terbaru