Miris Kondisi Gedung Sekolah SDN 185 Ladang panjang Tak Terawat Muaro jambi 13/12/2022

Editor - Ilhamsyah

Jumat, 16 Desember 2022 - 06:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Muaro Jambi, MA- Dari hasil pantauan media ini di lapangan mengenai kondisi gedung sekolah milik pemerintah kabupaten muaro jambi ,masih ada juga terdapat gedung sekolah yang seakan-akan tidak terawat dan perlu perhatian serius dari pemerintah setempat .

 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini terlihat dari beberapa kondisi bangunan gedung sekolah yang ada di salah satu sekolah dasar yang ada di kabupaten muaro jambi ‘tepat nya di sekolah dasar negri (SDN) 185  desa ladang panjang kecamatan sungai gelam kabupaten muaro jambi.

 

Pada bangunan gedung sekolah tersebut terlihat beberapa kondisi atap -atap gedung yang lepas dan terlihat pula beberapa kayu atap plapon yang sudah hancur dan di biarkan tergantung di atas atap begitu saja.Dan hal tersebut tentunya sangat membahayakan aktivitas anak-anak sekolah ketika belajar dan bermain di lingkungan sekolah pada jam sekolah.

BACA JUGA  Tutup Kejuaraan Badminton Piala Kapolda, Irjen Pol Rusdi Hartono: Semoga Olahraga di Jambi Semakin Maju

 

Berdasarkan Peraturan Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2007, standar sarana dan prasarana untuk jenis pendidikan umum jenjang pendidikan dasar dan menengah mencakup dua hal berikut.

 

Kriteria minimum sarana, meliputi perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber belajar lain, teknologi informasi dan komunikasi, serta perlengkapan lain.

 

Kriteria minimum prasarana, meliputi lahan, bangunan, ruang, dan instalasi daya dan jasa yang dimiliki sekolah/madrasah.

 

Secara umum untuk setiap jenjang pendidikan adalah sebagai berikut,SD/MI Pada tingkat satuan pendidikan SD/MI harus mengikuti ketentuan berikut.

BACA JUGA  SEKDA MUARO JAMBI SAMPAIKAN AGAR KOMUNIKASI ANTARA KEPALA DESA DAN BPD LEBIH DITINGKATKAN LAGI

 

Sarana dan prasarana yang terdapat di setiap SD/MI setidaknya harus bisa digunakan untuk melayani minimal 6 rombel (rombongan belajar) dan maksimal 24 rombel. Tiap SD/MI yang memiliki 6 rombel, diperuntukkan bagi 2.000 penduduk di satu desa/kelurahan, Jika jumlah penduduk satu desa/kelurahan lebih dari 2.000, maka harus diadakan penambahan sarana dan prasarana atau bisa juga disediakan SD/MI yang baru,Untuk kelompok permukiman permanen yang terpencil dengan jumlah penduduk lebih dari 1.000, harus ada satu SD/MI yang jarak maksimalnya tidak lebih dari 3 km. Lintasan yang dilalui tidak boleh membahayakan.

Satu SD/MI sekurang-kurangnya harus memiliki prasarana berikut.

Ruang kelasRuangperpustakaan Laboratorium IPA Ruang kepala sekolah Ruang guru Tempat ibadah Ruang UKS Kamar mandi, meliputi jamban/toilet/WC Gudang Ruang sirkulasi Tempat bermain berolahraga.

BACA JUGA  Kapolres Sarolangun dan Ketua Bhayangkari Cab. Sarolangun Anjangsana ke Masyarakat Kurang Mampu

 

Menangapi hal tersebut kepala sekolah negri(SDN) 185  Nur danelly S.pd. desa ladang panjang kecamatan sungai gelam Kabupaten muaro jambi  mengatakan terkait persoalan gedung sekolah tersebut kami dari pihak sekolah tidak berani memperbaikkinya karna itu gedung sekolah dan lagi pula tidak ada angaran nya. Jadi terkait kondisi gedung tersebut itu pun sudah kami laporkan ke pihak dinas pendidikan muaro jambi Dan kepsek menambahkan (Nurdanelly S.pd) sekolah  dasar negri (SDN) 185 Ladang panjang ini

 

Memiliki jumblah tenaga pengajar 10 orang guru dengan jumblah murid berkisar 200 siswa,Dari 10 tenaga pengajar tersebut terdiri dari 5 pegawi negri dan 5 honor .dengan jumblah rombel 10.ungkap nya.(jun)

Berita Terkait

Dugaan korupsi 2,7 milyar Anggaran Makan Minum DPRD Muaro Jambi 2024 Dilaporkan
Dit Binmas Polda Jambi Gencarkan Penyuluhan di Sekolah, AKBP Dr. Dadang : “Kalian Harapan Bangsa, Jangan Tergoda Narkoba
Lecehkan dan Curi Barang Korban, Pelaku Yang Hendak Kabur ke Lampung Berhasil dibekuk Tim Gabungan Ditreskrimum Polda Jambi
Polres Muaro Jambi Sosialisasi Pencegahan dan Dampak Buruk  Judol Kepada Seluruh SLTA Sederajat
Tol Baleno Tanpa Tarif, Namun Pengendara Tetap Wajib Miliki Kartu Tol
Insiden Terbakarnya Diduga Gudang Penampungan BBM Ilegal Di Jaluko, Polres Muaro Jambi Lakukan Police Line
Kepala Desa Kemingking Dalam Turun Langsung Memberikan Bantuan Sembako Kepada Warga Desa Kemingking Dalam.
Ilegal Logging, Puluhan Balok Kayu Hutan dikeluarkan Lewat jalur Air Diduga tanpa Dokumen Resmi.
Berita ini 55 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 7 Juni 2025 - 12:28 WIB

Tak Sekadar Ibadah, Mutia Sari Jadikan Kurban Momen Berbagi dan Mengabdi

Senin, 2 Juni 2025 - 09:20 WIB

Desa Sekar Mengkuang Bangun Taman untuk Fasilitasi Kegiatan Positif Masyarakat

Senin, 26 Mei 2025 - 11:16 WIB

LSM LIPPAN DPK bungo Beri selamat Pelantikan H.Dedy Putra, S.H., M.Kn sebagai Bupati Bungo dan Tri Wahyu Hidayat sebagai Wakil Bupati Bungo

Rabu, 21 Mei 2025 - 22:41 WIB

Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono, S.Kom dalam memberantas aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI)

Jumat, 2 Mei 2025 - 23:47 WIB

Dua Eksavator PETI Diamankan Polres Bungo, Satu Diantaranya Diduga Milik Oknum Anggota DPRD

Kamis, 1 Mei 2025 - 10:58 WIB

Gudang Mesin Diesel Serta Peralatan Dompeng Di Tengah Kota Diduga Milik Toko Sinar Bungo

Rabu, 23 April 2025 - 11:45 WIB

WOOWW… Rakit PETI Beroperasi Di Lahan Milik Pemerintah, Kok Bisa..???

Selasa, 22 April 2025 - 11:43 WIB

Rapat Paripurna DPRD Bungo Menyampaikan Laporan Pandangan Umum Pertanggung jawaban LKPJ Bupati Bungo

Berita Terbaru