Miris Kondisi Gedung Sekolah SDN 185 Ladang panjang Tak Terawat Muaro jambi 13/12/2022

Ilhamsyah

- Penulis

Jumat, 16 Desember 2022 - 06:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Muaro Jambi, MA- Dari hasil pantauan media ini di lapangan mengenai kondisi gedung sekolah milik pemerintah kabupaten muaro jambi ,masih ada juga terdapat gedung sekolah yang seakan-akan tidak terawat dan perlu perhatian serius dari pemerintah setempat .

 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini terlihat dari beberapa kondisi bangunan gedung sekolah yang ada di salah satu sekolah dasar yang ada di kabupaten muaro jambi ‘tepat nya di sekolah dasar negri (SDN) 185  desa ladang panjang kecamatan sungai gelam kabupaten muaro jambi.

 

Pada bangunan gedung sekolah tersebut terlihat beberapa kondisi atap -atap gedung yang lepas dan terlihat pula beberapa kayu atap plapon yang sudah hancur dan di biarkan tergantung di atas atap begitu saja.Dan hal tersebut tentunya sangat membahayakan aktivitas anak-anak sekolah ketika belajar dan bermain di lingkungan sekolah pada jam sekolah.

BACA JUGA  TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-117 Kabupaten Bungo secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Bungo H. Syafruddin Dwi Apriyanto, S.Pd, Rabu

 

Berdasarkan Peraturan Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2007, standar sarana dan prasarana untuk jenis pendidikan umum jenjang pendidikan dasar dan menengah mencakup dua hal berikut.

 

Kriteria minimum sarana, meliputi perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber belajar lain, teknologi informasi dan komunikasi, serta perlengkapan lain.

 

Kriteria minimum prasarana, meliputi lahan, bangunan, ruang, dan instalasi daya dan jasa yang dimiliki sekolah/madrasah.

 

Secara umum untuk setiap jenjang pendidikan adalah sebagai berikut,SD/MI Pada tingkat satuan pendidikan SD/MI harus mengikuti ketentuan berikut.

BACA JUGA  Al Haris : Media Punya Peran Besar Mengangkat Perkembangan Pembangunan

 

Sarana dan prasarana yang terdapat di setiap SD/MI setidaknya harus bisa digunakan untuk melayani minimal 6 rombel (rombongan belajar) dan maksimal 24 rombel. Tiap SD/MI yang memiliki 6 rombel, diperuntukkan bagi 2.000 penduduk di satu desa/kelurahan, Jika jumlah penduduk satu desa/kelurahan lebih dari 2.000, maka harus diadakan penambahan sarana dan prasarana atau bisa juga disediakan SD/MI yang baru,Untuk kelompok permukiman permanen yang terpencil dengan jumlah penduduk lebih dari 1.000, harus ada satu SD/MI yang jarak maksimalnya tidak lebih dari 3 km. Lintasan yang dilalui tidak boleh membahayakan.

Satu SD/MI sekurang-kurangnya harus memiliki prasarana berikut.

Ruang kelasRuangperpustakaan Laboratorium IPA Ruang kepala sekolah Ruang guru Tempat ibadah Ruang UKS Kamar mandi, meliputi jamban/toilet/WC Gudang Ruang sirkulasi Tempat bermain berolahraga.

BACA JUGA  Dandim 0415/Jambi Sambut Kunjungan Kerja Tim Dalproggar TNI-AD di Kodim 0415/Jambi.

 

Menangapi hal tersebut kepala sekolah negri(SDN) 185  Nur danelly S.pd. desa ladang panjang kecamatan sungai gelam Kabupaten muaro jambi  mengatakan terkait persoalan gedung sekolah tersebut kami dari pihak sekolah tidak berani memperbaikkinya karna itu gedung sekolah dan lagi pula tidak ada angaran nya. Jadi terkait kondisi gedung tersebut itu pun sudah kami laporkan ke pihak dinas pendidikan muaro jambi Dan kepsek menambahkan (Nurdanelly S.pd) sekolah  dasar negri (SDN) 185 Ladang panjang ini

 

Memiliki jumblah tenaga pengajar 10 orang guru dengan jumblah murid berkisar 200 siswa,Dari 10 tenaga pengajar tersebut terdiri dari 5 pegawi negri dan 5 honor .dengan jumblah rombel 10.ungkap nya.(jun)

Berita Terkait

Relawan BERBAKTI Siap Memenangkan Pasangan BBS JUN MAHIR di Pilkada 2024.
Kapolda Jambi Irjen Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si. dan rombongan untuk pengecekan kesiapan pilkada serentak di provinsi Jambi
Satu orang pelaku berhasil di amankan oleh Tim Reskrim Polres Muaro Jambi Bersama Polsek Sekernan
Tim Unit Tipikor Polres Muaro Jambi Jumat sore mendatangi rumah pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Muaro Jambi.
Gubernur Al Haris Harap BPD dan Kades Berkerja Sama Tingkatkan Pelayanan Serta Angkat Hukum Adat
Polres Muaro Jambi Amankan Satu Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan
Gubernur Al Haris: Aksi Nyata PLTB Buahkan Hasil Yang Memuaskan
Apel gelar Pasukan Operasi Patuh Siginjai 2024 yang dipimpin Langsung Kapolres Muaro Jambi AKBP Wahyu Bram
Berita ini 32 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 9 Oktober 2024 - 11:13 WIB

Silaturahmi Dengan PT. Semen Padang, Pjs. Gubernur Sudirman: Terima kasih Telah Membantu Masyarakat

Selasa, 8 Oktober 2024 - 07:44 WIB

Honorer RSUD Raden Mattaher Jambi : Gubernur tolong perhatikan kami

Selasa, 8 Oktober 2024 - 07:38 WIB

Pjs. Gubernur Sudirman Apresiasi Peran Forum Zakat Bangkitkan Kesadaran Masyarakat Membagi Rezeki Kepada yang Membutuhkan

Selasa, 1 Oktober 2024 - 14:11 WIB

Jadi Irup Hari Kesaktian Pancasila, Pjs. Gubernur Sudirman: Mengganti Pancasila Perbuatan yang Tidak Benar

Kamis, 26 September 2024 - 12:12 WIB

Test Psikologi Personel Polresta Jambi Dalam Rangka Pinjam Pakai Senpi Dinas Polri.

Rabu, 25 September 2024 - 14:01 WIB

Pimpin Rapat Perdana, Pjs. Gubernur Sudirman Pastikan Pembangunan dan Pelayanan Masyarakat Tetap Berjalan

Rabu, 25 September 2024 - 08:07 WIB

Kapolresta Jambi Hadiri Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Serentak Tahun 2024 Kota Jambi.

Selasa, 24 September 2024 - 20:54 WIB

Kukuhkan Pjs Tiga Wilayah, Pesan Gubernur Al Haris: Jaga Sinergitas dan Kondusifitas Daerah

Berita Terbaru