Memperingati Kemerdekaan RI Ke-81 , Jangan Halangi Kebebasan Pers Jangan Bungkam Berpendapat dan Kritik Membangun

Editor - Ilhamsyah

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi,MA – Memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 tinggal hitungan hari , seluruh bangsa Indonesia merayakan hari bersejarah tepatnya 17 Agustus 1945-17 Agustus 2026. Dan juga kemerdekaan bagi pers yang diatur dalam UU No 40 tahun 1999 tentang Pers dan Berpendapat Hak konstitusi. Dijamin UUD 1945 Pasal 28.

 

Ketua DPW FRIC Provinsi Jambi menyampaikan “Kemerdekaan ke 81 mengenang jasa para pejuang pertaruhkan nyawa untuk kebebasan rakyat bangsa Indonesia, termasuk Pers tanpa kebebasan berpendapat adalah kemerdekaan yang setengah-setengah.

 

Tahun ini, di usia kemerdekaan RI yang ke-81 mari kita ingat. Pers yang kritis bukan musuh. Kritik bukan penghinaan. Berpendapat bukan makar. Kebebasan pers dalam kritik dan berpendapat Itu adalah napas demokrasi. Itu adalah alarm agar negara tidak salah jalan.

 

Jangan bungkam suara pers.

 

Jangan takut pada kritik.

 

Jangan alergi pada perbedaan pendapat.

 

Karena negara yang besar, adalah negara yang berani mendengar. Merdeka dalam berpendapat, Merdeka dalam berkarya

 

Kemerdekaan bukan hanya bebas dari penjajah. Tapi bebas untuk bersuara.Jangan bungkam pers yang mengawal kekuasaan. Jangan matikan kritik yang meluruskan kebijakan. Jangan takut pada pendapat yang berbeda. Karena di setiap tulisan, ada cinta untuk negeri. Di setiap kritik, ada harapan untuk Indonesia yang lebih baik.

BACA JUGA  Jabat Danrem 042/Gapu, Kolonel Rachmad Ingatkan Prajurit Hindari Narkoba

 

81 Tahun Indonesia Merdeka. Mari jaga kemerdekaan dengan kebebasan yang bertanggung jawab.

 

Pers Bebas, Demokrasi Kuat, Indonesia Maju! Kemerdekaan diperjuangkan dengan pena dan pedang.

 

Maka jangan biarkan pena dipatahkan dan suara dibungkam.Di hari kemerdekaan ini, kami mengingatkan:

BACA JUGA  GUBERNUR AL HARIS PIMPIN APEL SIAGA BENCANA KARHUTLA

 

Pers Bebas, merupakan Pilar ke-4 demokrasi. Mengawasi, mengedukasi, mencerdaskan.

 

Kritik merupakan Vitamin bagi pemerintahan. Tanpa kritik, negara bisa sakit. Mari rayakan kemerdekaan dengan ruang dialog yang luas.

 

Bukan dengan intimidasi, bukan dengan pembungkaman. Karena Indonesia kuat, saat rakyatnya berani bersuara, jadikan pers sebagai mitra strategis guna mencerdaskan  kehidupan berbangsa dan bernegara, dan dihari kemerdekaan ke 81 ini pers kembali meraih kemerdekaan dalam pemberitaan, kritik  membangun kemajuan pikiran bangsa dan negara   ” pungkas Dody. (Redaksi)

Berita Terkait

Mengatasi Geng Motor Bukan Tugas Polisi Saja, Tapi Peran Orang Tua Dan Pihak Sekolah Sangat Penting
BNN Provinsi Jambi Amankan 9 Tersangka dan Barang Bukti Narkotika 
Kasus Meninggalnya Anggota Polri di Tanjab Timur Naik ke Tahap Penyidikan, Enam Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Pastikan Percepatan Program Ketahanan Pangan, Danrem 042/Gapu Tinjau Cetak Sawah Rakyat di Tebo
Ketua FRIC Jambi Minta Bentuk Satgas Jaga BBM Bersubsidi, Banyaknya Pelangsir dan SPBU Nakal di Jambi
Silaturahmi Rutin Kapolda Jambi dengan Kajati Jambi Perkuat Sinergitas Penegakkan Hukum dan Soliditas
*Tongkat Komando Yonif 142/Ksatria Jaya Resmi Berganti*
Polda Jambi Perkuat Sinergi Lintas Sektoral, Deklarasikan Strategi Bersama Berantas Geng Motor
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:03 WIB

KASDAM XX/TUANKU IMAM BONJOL TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI ANGGOTA DPD RI

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:52 WIB

Kapolda Sumbar Kunjungan Silaturahmi Ke Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol 

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:14 WIB

Pengerjaan Program Manunggal Air Bersih (Pipanisasi) TMMD/N Ke-129 TA 2026 Terus Berjalan, Capai 32 Persen

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:22 WIB

DANPUSENIF LETJEN TNI IWAN SETIAWAN KUNJUNGI KODAM XX/TUANKU IMAM BONJOL

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:15 WIB

Terkait Dinamika Penanganan Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi dan TPPU Terhadap Eks Jampidsus 

Minggu, 12 Juli 2026 - 15:23 WIB

OPERASI BESAR KORTAS TIPIKOR: GELEDAH ASET PEJABAT KEJAGUNG, TEMUKAN BRANKAS UANG PULUHAN MILIAR

Minggu, 12 Juli 2026 - 15:15 WIB

SKANDAL JAMPIDSUS BIADAB: KESABARAN RAKYAT HABIS, TUNTUT HUKUMAN BERAT BAGI PENGKHIANAT NEGARA!

Minggu, 12 Juli 2026 - 09:27 WIB

TEGAS! POLRI TETAPKAN MANTAN JAMPIDSUS FEBRIE ADRIANSYAH SEBAGAI TERSANGKA KORUPSI DAN TPPU

Berita Terbaru