Kapolresta Jambi Pimpin Release Ungkap Kasus Curanmor Oleh Polsek Kota Baru, 3 Pelaku Diamankan 

Editor - Ilhamsyah

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Jambi,MA – Polsek Kota Baru gelar konferensi pers terkait Keberhasilan ungkap kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curanmor).

 

Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang SIK MM didampingi Kapolsek Kota Baru Kompol Helrawati Siregar SH dan Kanit Reskrim IPDA Bambang Rikhani SE serta Kasi Humas Iptu Edy Hariyanto

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolresta menjelaskan ketiga pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama .

 

Sementara

Kapolsek menjelaskan Pada hari Jumat tanggal 07 Agustus 2026 sekira pukul 11.30 WIB bertempat di Halaman OKO LAUNDRY yang beralamat di Jl. Sunan Drajat RT. 01 Kel. Kenali Asam Bawah Kec. Kota Baru Kota Jambi.

Korban ES Perempuan (26th).

 

Dan tiga pelaku

3 (tiga) orang Tersangka an.

SA 25th (Pernah Ditahan sebanyak 1 (satu) kali pada tahun 2023 dalam perkara Pencurian kendaraan R2)

 

MAH 24th (Pernah Ditahan sebanyak 1 (satu) kali pada tahun 2024 dalam perkara Penggelapan Kendaraan R2)

 

IS 23th (Pernah Ditahan sebanyak 1 (satu) kali pada tahun 2024 dalam perkara Pencurian Kendaraan R2).

 

Kerugian materil berupa 1 (satu) unit kendaraan bermotor R2 honda Beat warna Hitam Nomor Polisi BH 5124 AX Nomor Rangka: MH1JM8113MK507199 Nomor Mesin JM81E-1508905 an. SUPAWI. S milik korban an. EMITA SARI yang ditafsir sekira Rp. 8.000.000,- (delapan juta rupiah).

BACA JUGA  SANI Cek Ketersediaan Pangan Jelang Bulan Puasa.

 

Barang bukti yang diamankan

1 (satu) buah BPKB asli kendaraan bermotor R2 honda Beat warna Hitam Nomor Polisi BH 5124 AX Nomor

 

1 (satu) lembar STNK Asli kendaraan bermotor R2 honda Beat warna Hitam Nomor Polisi BH 5124 AX

 

1 (satu) buah flashdisk yang berisi rekaman CCTV pada saat peristiwa tindak pidana pencurian terjadi

 

1 (satu) unit kendaraan bermotor R2 honda Beat warna Hitam Nomor Polisi BH 5124 AX beserta Kunci Kontak Asli.

 

1 (satu) unit kendaraan bermotor R2 Yamaha Vision warna abu abu hitam dengan Nomor Polisi BH 2646 ZC (sarana tersangka).

 

1 (satu) helai celana jeans panjang warna biru dongker yang digunakan tersangka SAS pada saat melakukan aksi tindak pidana pencurian.

 

Kanit Reskrim menjelaskan kronologis kejadian “Awalnya pada hari Jumat tanggal 07 Agustus 2026 sekira pukul 08.00 WIB korban ES tiba di tempat kerja yang bertempat di Oko Laundry yang beralamat di Jl. Sunan Drajat RT. 01 Kel. Kenali Asam Bawah Kec. Kota Baru Kota Jambi dan selanjutnya memarkirkan 1 (satu) unit kendaraan bermotor R2 honda Beat warna Hitam Nomor Polisi BH 5124 AX miliknya dihalaman tempat kerja namun dalam keadaan kunci kontak tertinggal di switch motor

BACA JUGA  Edo Masih Dalam Pencarian Tim SAR Jambi di Sungai Batanghari

 

Selanjutnya sekira pukul 11.30 WIB korban ES melihat bahwasanya ada 3 (tiga) orang laki laki yang tidak dikenal dalam keadaan mencurigakan dimana 1 (satu) orang laki laki sedang mendekati dan menaiki 1 (satu) unit kendaraan bermotor R2 milik korban ES dan 2 (dua) orang laki laki lainnya berada di atas motor (sarana) sembari memantau situasi dan kondisi di pinggir jalan.

 

Selanjutnya 1 (Satu) laki laki yang menaiki motor korban tersebut berhasil melakukan aksi tindak pidana pencurian terhadap 1 (satu) unit kendaraan bermotor R2 milik korban dan pada saat tersebut korban berteriak meminta tolong dan berusaha untuk mengejar laki laki pelaku tersebut langsung kabur meninggalkan lokasi

 

Mendapati informasi terkait dengan peristiwa tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut, selanjutnya personel Unit Reskrim dipimpin oleh Kapolsek Kota Baru Kompol Helrawati Siregar SH langsung menuju ke tempat kejadian, selanjutnya personel melaksanakan pengumpulan informasi dan bukti petunjuk serta pemetaan terkait dengan keberadaan pelaku.

 

Selanjutnya personel mendapati informasi bahwasanya pelaku mengarah ke Seputaran SPBU Mayang Mangurai Alam Baraja Kota Jambi.

 

Selanjutnya pada saat di lokasi personel berhasil mengamankan pada saat 1 (satu) orang pelaku SA sedang melintas dengan mengendarai Barang Bukti berupa 1 (satu) unit kendaraan bermotor R2 honda Beat warna Hitam Nomor Polisi BH 5124 AX Nomor Rangka: MH1JM8113MK507199 Nomor Mesin JM81E-1508905 S milik korban ES

BACA JUGA  Upayakan Zero Halinar, Tim Satops Patnal Lapas Kuala Tungkal Kembali Geledah Blok Hunian WBP.

 

Selanjutnya personel dipimpin oleh Kapolsek melakukan interograsi terhadap pelaku SA terkait dengan keberadaan 2 (dua) orang pelaku lainnya dan personel berhasil mengamankan 2 (dua) orang pelaku IS yang sedang bersembunyi di rumah pribadi pelaku MAA yang beralamat di JI. H. Ibrahim Perum. Amuntai RT. 019 Kel. Rawa Sari Kec. Alam Barajo Kota Jambi

 

Kemudian pada saat di lokasi personel turut mengamankan 1 unit kendaraan bermotor R2 Yamaha Vision warna abu abu hitam dengan Nomor Polisi BH 2646 ZC yang digunakan sebagai sarana pelaku. Selanjutnya ke 3 (tiga) orang pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Kota Baru guna proses penyidikan lebih lanjut

 

Pelaku dijerat

Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.ancaman penjara paling lama 7 tahun atau pidana denda paling banyak kategori V (maksimal Rp500 juta).” ungkap Kanit

 

Kapolresta Jambi menghimbau kepada masyakarat untuk waspada untuk memberi kunci ganda saat parkir kendaraan , mari bersama mencegah tindak kriminal guna wujudkan Kota Jambi Kamtibmas ” pungkas Kapolresta.

 

 

 

(red Ilham)

Berita Terkait

DINAS PERKIM MUARO JAMBI: PENGAADAAN FIKTIF Rp 1,34 MILIAR MASYARAKAT MENDESAK GANTI KADIS PERKIM  
Gasak Kendaraan Terparkir di Club Hiburan , Seorang Pemuda Berhasil Di Ringkus Satreskrim Porles Bungo  
*Dandim 0420/Sarko Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI, Momentum Perkuat Pengabdian Bersama Rakyat*
KAPOLRESTA JAMBI BERI SEMANGAT PETARUNG DI KEJUARAAN KAPOLDA FIGHTER 
Kapolresta Jambi Terus  Ukir  Prestasi Jangan  Judo, Jangan  Narkoba, Jaga Nama Baik Institusi, Raih Kepercayaan Masyarakat 
Kapolres Tanjab Timur Pimpin Serah Terima Jabatan Kasat Lantas dan Kapolsek Sabak Timur
Kapolresta Jambi Berikan Reward Kepada 47 Personel Berprestasi 
Pemerintah kabupaten Merangin Bongkar Kios Pedagang di Dua Titik
Berita ini 13 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:40 WIB

DINAS PERKIM MUARO JAMBI: PENGAADAAN FIKTIF Rp 1,34 MILIAR MASYARAKAT MENDESAK GANTI KADIS PERKIM  

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Gasak Kendaraan Terparkir di Club Hiburan , Seorang Pemuda Berhasil Di Ringkus Satreskrim Porles Bungo  

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:05 WIB

KAPOLRESTA JAMBI BERI SEMANGAT PETARUNG DI KEJUARAAN KAPOLDA FIGHTER 

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 07:40 WIB

Kapolresta Jambi Terus  Ukir  Prestasi Jangan  Judo, Jangan  Narkoba, Jaga Nama Baik Institusi, Raih Kepercayaan Masyarakat 

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:18 WIB

Kapolres Tanjab Timur Pimpin Serah Terima Jabatan Kasat Lantas dan Kapolsek Sabak Timur

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:14 WIB

Kapolresta Jambi Berikan Reward Kepada 47 Personel Berprestasi 

Rabu, 30 September 2026 - 12:22 WIB

Pemerintah kabupaten Merangin Bongkar Kios Pedagang di Dua Titik

Selasa, 29 September 2026 - 14:25 WIB

Terungkap! Pembunuhan Budi Lestari Berawal dari KDRT, Eksekutor Dijanjikan Rp85 Juta

Berita Terbaru