Pungutan sebesar 78 Ribu Di SMA 7 Tanjabbar Membuat Wali Murid Mengeluh.

Ilhamsyah

- Penulis

Sabtu, 18 Maret 2023 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi,MA-Menurut Ketua LSM MERA Indonesia Bung Ilham Mengatakan Pungli merupakan salah satu gejala sosial yang bersifat abadi, sehingga selalu hadir di tengah kehidupan masyarakat. Pungli juga menjadi salah satu faktor yang menghambat kepercayaan masyarakat kepada penegak hukum dalam birokrasi pemerintahan.

Pungli adalah sebutan untuk semua bentuk pungutan yang tidak resmi serta tidak mempunyai landasan hukum. Sebagian besar kasus pungli terjadi akibat penyalahgunaan wewenang jabatan.

Pungli merupakan sebuah tindak pelanggaran hukum yang diatur dalam KUHP. Pada Pasal 368 KUHP menyatakan, barangsiapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, memaksa orang lain dengan kekerasan ancaman kekerasan, untuk memberikan sesuatu barang, yang seluruhnya atau sebagian adalah milik orang lain, atau supaya memberikan hutang maupun menghapus piutang, diancam, karena pemerasan, dengan pidana penjara paling lama Sembilan tahun. Masalah ini harus di tindak lanjuti.ungkapnya’

Hal ini terjadi pada salah satu SMA di Tanjabtim melaksanakan Pungutan uang sebesar 78 ribu rupiah perbulan di SMA Negeri 7 Tanjab Barat, Provinsi Jambi yang berlokasi di Desa Purwodadi, kecamatan Tebing Tinggi dikeluhkan. Pasalnya, pungutan tersebut terindikasi dipaksakan pihak sekolah.

Menurut wali murid, pungutan uang bulanan yang di koordinir pihak sekolah merupakan keinginan sepihak dari sekolah, karena tampa musyawarah dan mufakat dengan para wali murid.

Diberi Sangsi Administratif
” Sangat memberatkan kami pak, karna belum ada kesepakatan dengan wali murid soal iuran bulanan ini, apa jumlahnya cukup besar yakni 78 ribu perbulan, ” terang wali murid kepada media.

BACA JUGA  371 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Unras Di Kantor DPRD Provinsi Jambi

Menurutnya juga, pernah digelar pertemuan antara wali murid dan pihak sekolah, namun belum ada keputusan terkait soal pungutan itu karena hingga kini SMA Negeri 7 Tanjab Barat belum memiliki ketua komite.

” Memang pernah ada kumpul-kumpul di sekolah terkait soal pungutan ini, hanya saja waktu itu belum ada keputusan soal iuran yang harus kami bayar dan juga ketua komite sekolah belum terbentuk, ” terangnya.

Dirinya beserta wali murid yang lain berharap pemerintah melalui dinas terkait yakni dinas pendidikan dan kebudayaan ristek Provinsi Jambi tidak tutup mata untuk melihat persoalan ini.

” Kami berharap ada solusi dari dinas terkait, karena pungutan sebesar itu sangat membebani kami, karna tidak semua wali murid mampu membayar, ” sebutnya.

BACA JUGA  Ariansyah Tegaskan Komitmen Diskominfo Terciptanya Manajemen Keamanan Informasi

Sayangnya kepala sekolah SMA Negeri 7 Tanjab Barat, provinsi Jambi, Irma Pelina, M. Pd, belum berhasi dikonfirmasi terkait pungutan di sekolah yang menjadi keluhan wali murid ini. Saat di konfirmasi ke sekolah kespek sedang tidak berada di tempat.

” Kepsek lagi tidak ada pak, kami tidak tau soal itu, jawab salah seorang guru pada media ini. (11/3/2023).

Demikian juga halnya dinas pendidikan Provinsi Jambi, instansi yang menaungi SLTA sederajat saat dikonfirmasi melalui bidang SMA tidak merespon. Saat dilayangkan konfirmasi melalui via WhatsApp hanya di baca namun tidak di jawab.

 

 

 

(Tim Red)

Berita Terkait

1 Personel PNS Polri Polresta Jambi Naik Pangkat Periode 1 Oktober 2024.
Jangan Ngaku Warga Luhak 16, Kalau Tak Pilih Nilwan
Menyala! Warga Jangkat Timur Doa-kan Pasangan Nalim-Nilwan Menang
Nalim Larang Tim Suksesnya Libatkan ASN dan Kades Diminta Patuhi Aturan KPU dan Jaga Keselamatan
Kapolresta Jambi Hadiri Hari Jadi Polda Jambi Ke-28 Tahun 2024.
Ratusan Tim Pemenangan  Nalim-Nilwan Kecamatan Muara Siau Dikukuhkan
Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2024.
Nyatakan Sikap Warga Pinang Merah Siap Dukung Nalim Nilwan
Berita ini 40 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 9 Oktober 2024 - 11:13 WIB

Silaturahmi Dengan PT. Semen Padang, Pjs. Gubernur Sudirman: Terima kasih Telah Membantu Masyarakat

Selasa, 8 Oktober 2024 - 07:44 WIB

Honorer RSUD Raden Mattaher Jambi : Gubernur tolong perhatikan kami

Selasa, 8 Oktober 2024 - 07:38 WIB

Pjs. Gubernur Sudirman Apresiasi Peran Forum Zakat Bangkitkan Kesadaran Masyarakat Membagi Rezeki Kepada yang Membutuhkan

Selasa, 1 Oktober 2024 - 14:11 WIB

Jadi Irup Hari Kesaktian Pancasila, Pjs. Gubernur Sudirman: Mengganti Pancasila Perbuatan yang Tidak Benar

Kamis, 26 September 2024 - 12:12 WIB

Test Psikologi Personel Polresta Jambi Dalam Rangka Pinjam Pakai Senpi Dinas Polri.

Rabu, 25 September 2024 - 14:01 WIB

Pimpin Rapat Perdana, Pjs. Gubernur Sudirman Pastikan Pembangunan dan Pelayanan Masyarakat Tetap Berjalan

Rabu, 25 September 2024 - 08:07 WIB

Kapolresta Jambi Hadiri Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Serentak Tahun 2024 Kota Jambi.

Selasa, 24 September 2024 - 20:54 WIB

Kukuhkan Pjs Tiga Wilayah, Pesan Gubernur Al Haris: Jaga Sinergitas dan Kondusifitas Daerah

Berita Terbaru