Pungutan sebesar 78 Ribu Di SMA 7 Tanjabbar Membuat Wali Murid Mengeluh.

Editor - Ilhamsyah

Sabtu, 18 Maret 2023 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi,MA-Menurut Ketua LSM MERA Indonesia Bung Ilham Mengatakan Pungli merupakan salah satu gejala sosial yang bersifat abadi, sehingga selalu hadir di tengah kehidupan masyarakat. Pungli juga menjadi salah satu faktor yang menghambat kepercayaan masyarakat kepada penegak hukum dalam birokrasi pemerintahan.

Pungli adalah sebutan untuk semua bentuk pungutan yang tidak resmi serta tidak mempunyai landasan hukum. Sebagian besar kasus pungli terjadi akibat penyalahgunaan wewenang jabatan.

Pungli merupakan sebuah tindak pelanggaran hukum yang diatur dalam KUHP. Pada Pasal 368 KUHP menyatakan, barangsiapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, memaksa orang lain dengan kekerasan ancaman kekerasan, untuk memberikan sesuatu barang, yang seluruhnya atau sebagian adalah milik orang lain, atau supaya memberikan hutang maupun menghapus piutang, diancam, karena pemerasan, dengan pidana penjara paling lama Sembilan tahun. Masalah ini harus di tindak lanjuti.ungkapnya’

Hal ini terjadi pada salah satu SMA di Tanjabtim melaksanakan Pungutan uang sebesar 78 ribu rupiah perbulan di SMA Negeri 7 Tanjab Barat, Provinsi Jambi yang berlokasi di Desa Purwodadi, kecamatan Tebing Tinggi dikeluhkan. Pasalnya, pungutan tersebut terindikasi dipaksakan pihak sekolah.

Menurut wali murid, pungutan uang bulanan yang di koordinir pihak sekolah merupakan keinginan sepihak dari sekolah, karena tampa musyawarah dan mufakat dengan para wali murid.

Diberi Sangsi Administratif
” Sangat memberatkan kami pak, karna belum ada kesepakatan dengan wali murid soal iuran bulanan ini, apa jumlahnya cukup besar yakni 78 ribu perbulan, ” terang wali murid kepada media.

BACA JUGA  Sat Narkoba Polresta Jambi Kembali Amankan  Penyalah Guna Narkotika Dengan Barang Bukti Sabu 0,44 Gram

Menurutnya juga, pernah digelar pertemuan antara wali murid dan pihak sekolah, namun belum ada keputusan terkait soal pungutan itu karena hingga kini SMA Negeri 7 Tanjab Barat belum memiliki ketua komite.

” Memang pernah ada kumpul-kumpul di sekolah terkait soal pungutan ini, hanya saja waktu itu belum ada keputusan soal iuran yang harus kami bayar dan juga ketua komite sekolah belum terbentuk, ” terangnya.

Dirinya beserta wali murid yang lain berharap pemerintah melalui dinas terkait yakni dinas pendidikan dan kebudayaan ristek Provinsi Jambi tidak tutup mata untuk melihat persoalan ini.

” Kami berharap ada solusi dari dinas terkait, karena pungutan sebesar itu sangat membebani kami, karna tidak semua wali murid mampu membayar, ” sebutnya.

BACA JUGA  Breaking News! Ratusan KPPS Bermasalah jadi Temuan Pelanggaran oleh Bawaslu Muaro Jambi

Sayangnya kepala sekolah SMA Negeri 7 Tanjab Barat, provinsi Jambi, Irma Pelina, M. Pd, belum berhasi dikonfirmasi terkait pungutan di sekolah yang menjadi keluhan wali murid ini. Saat di konfirmasi ke sekolah kespek sedang tidak berada di tempat.

” Kepsek lagi tidak ada pak, kami tidak tau soal itu, jawab salah seorang guru pada media ini. (11/3/2023).

Demikian juga halnya dinas pendidikan Provinsi Jambi, instansi yang menaungi SLTA sederajat saat dikonfirmasi melalui bidang SMA tidak merespon. Saat dilayangkan konfirmasi melalui via WhatsApp hanya di baca namun tidak di jawab.

 

 

 

(Tim Red)

Berita Terkait

Pemerintah kota Jambi Silaturahmi Ke BNN Provinsi Bahas Pencegahan dan Penanganan Narkotika Jenis Vape
Pelaku PETI di Sekernan Berhamburan Saat Polres Muaro Jambi Lakukan Razia
Press Release Polres Merangin Ungkap Kasus Penggelapan, Kerugian Perusahaan Capai 11 Miliar
Polres Merangin Gelar Press Release, Ungkap Tindak Pidana Curanmor
Kapolresta Jambi Komitmen Tindak Tegas Knalpot Brong dan Berandalan Bermotor 
KAPOLRESTA JAMBI AJAK “MARI BERSAMA-SAMA CEGAH KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN” 
Kapolres Merangin ‘tak hadir SWM Geruduk Mapolres, Tuntut Transparansi Nasib Dua Excavator PETI.
Wakapolda Jambi Pimpin Apel KRYD di Muaro Jambi, Tekankan Tugas Humanis dan Keselamatan Personel
Berita ini 51 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 16:22 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Salurkan 10 Ton Air Bersih dan 100 Paket Sembako untuk Warga Kenali Asam Atas

Jumat, 11 September 2026 - 16:16 WIB

Ditlantas Polda Jambi Amankan 9 Angkutan Batu Bara Langgar Jam Operasional 

Kamis, 10 September 2026 - 16:06 WIB

Ketua DPW FRIC Jambi Ucapkan Selamat Atas Sertijab 3 Kapolres Jajaran Polda Jambi 

Senin, 7 September 2026 - 16:30 WIB

Penuh Antusias Para Pelajar Sekolah Rakyat, Saat Brimob Polda Jambi Beri Motivasi Sekaligus Pemeriksaan Kesehatan

Senin, 7 September 2026 - 10:02 WIB

FRIC Minta Usut Tuntas Siapa Aktor Dibelakang Layar Penipuan Casis Polri Polda Jambi TA 2026 , Jangan Ada Yang Ditutup-tutupi.

Minggu, 6 September 2026 - 18:54 WIB

Brimob Polda Jambi Salurkan Air Bersih, Bantu Warga Terdampak Kekeringan di Muaro Jambi

Kamis, 3 September 2026 - 10:32 WIB

Kapolda Jambi Hadir Langsung ke Kejati, Sampaikan Ucapan Selamat Hari Lahir Kejaksaan RI

Selasa, 1 September 2026 - 16:31 WIB

Pangdam XX/TIB Kunjungi Kapolda Jambi, Bahas Perkembangan Kamtibmas di Provinsi Jambi

Berita Terbaru

Nasional

FRIC: Garda Terdepan Pejuang dan Mitra Setia Korps Polri

Jumat, 11 Sep 2026 - 16:31 WIB