Pungutan sebesar 78 Ribu Di SMA 7 Tanjabbar Membuat Wali Murid Mengeluh.

Editor - Ilhamsyah

Sabtu, 18 Maret 2023 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi,MA-Menurut Ketua LSM MERA Indonesia Bung Ilham Mengatakan Pungli merupakan salah satu gejala sosial yang bersifat abadi, sehingga selalu hadir di tengah kehidupan masyarakat. Pungli juga menjadi salah satu faktor yang menghambat kepercayaan masyarakat kepada penegak hukum dalam birokrasi pemerintahan.

Pungli adalah sebutan untuk semua bentuk pungutan yang tidak resmi serta tidak mempunyai landasan hukum. Sebagian besar kasus pungli terjadi akibat penyalahgunaan wewenang jabatan.

Pungli merupakan sebuah tindak pelanggaran hukum yang diatur dalam KUHP. Pada Pasal 368 KUHP menyatakan, barangsiapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, memaksa orang lain dengan kekerasan ancaman kekerasan, untuk memberikan sesuatu barang, yang seluruhnya atau sebagian adalah milik orang lain, atau supaya memberikan hutang maupun menghapus piutang, diancam, karena pemerasan, dengan pidana penjara paling lama Sembilan tahun. Masalah ini harus di tindak lanjuti.ungkapnya’

Hal ini terjadi pada salah satu SMA di Tanjabtim melaksanakan Pungutan uang sebesar 78 ribu rupiah perbulan di SMA Negeri 7 Tanjab Barat, Provinsi Jambi yang berlokasi di Desa Purwodadi, kecamatan Tebing Tinggi dikeluhkan. Pasalnya, pungutan tersebut terindikasi dipaksakan pihak sekolah.

Menurut wali murid, pungutan uang bulanan yang di koordinir pihak sekolah merupakan keinginan sepihak dari sekolah, karena tampa musyawarah dan mufakat dengan para wali murid.

Diberi Sangsi Administratif
” Sangat memberatkan kami pak, karna belum ada kesepakatan dengan wali murid soal iuran bulanan ini, apa jumlahnya cukup besar yakni 78 ribu perbulan, ” terang wali murid kepada media.

BACA JUGA  Bantuan dan Solidaritas Untuk Mutmainah 2,5 Tahun Yang Mengidap Sindrom Nefrotik ( Ginjal) dan Syndrom Steroid

Menurutnya juga, pernah digelar pertemuan antara wali murid dan pihak sekolah, namun belum ada keputusan terkait soal pungutan itu karena hingga kini SMA Negeri 7 Tanjab Barat belum memiliki ketua komite.

” Memang pernah ada kumpul-kumpul di sekolah terkait soal pungutan ini, hanya saja waktu itu belum ada keputusan soal iuran yang harus kami bayar dan juga ketua komite sekolah belum terbentuk, ” terangnya.

Dirinya beserta wali murid yang lain berharap pemerintah melalui dinas terkait yakni dinas pendidikan dan kebudayaan ristek Provinsi Jambi tidak tutup mata untuk melihat persoalan ini.

” Kami berharap ada solusi dari dinas terkait, karena pungutan sebesar itu sangat membebani kami, karna tidak semua wali murid mampu membayar, ” sebutnya.

BACA JUGA  PT MPG Kuasai Hutan Negara Hingga Ratusan Hektar: KLHK, Mabes Polri dan Kejagung Diminta untuk Turun ke Jambi

Sayangnya kepala sekolah SMA Negeri 7 Tanjab Barat, provinsi Jambi, Irma Pelina, M. Pd, belum berhasi dikonfirmasi terkait pungutan di sekolah yang menjadi keluhan wali murid ini. Saat di konfirmasi ke sekolah kespek sedang tidak berada di tempat.

” Kepsek lagi tidak ada pak, kami tidak tau soal itu, jawab salah seorang guru pada media ini. (11/3/2023).

Demikian juga halnya dinas pendidikan Provinsi Jambi, instansi yang menaungi SLTA sederajat saat dikonfirmasi melalui bidang SMA tidak merespon. Saat dilayangkan konfirmasi melalui via WhatsApp hanya di baca namun tidak di jawab.

 

 

 

(Tim Red)

Berita Terkait

Dandim 0420/Sarko Hadiri Upacara Penurunan Bendera Pusaka HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Merangin
Gerak Cepat Kapolresta Jambi Turun Langsung Cegah Gangguan Kamtibmas Puluhan Pelajar SLTA Terjaring 
Kapolres Muaro Jambi Pimpin Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT ke-81 RI
Siapa AE Dan NA? Diduga Dalang Jaringan “CUCI BATU BARA” Rp170 Miliar Per Bulan d PT BBMM 
Polres Merangin Tegas Berantas PETI, Dua Pelaku Tambang Emas Ilegal Tak Berkutik Saat Diamankan
Kapolresta Jambi Pimpin Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba , Polresta Tertinggi
Kapolres Tanjab Timur Ajak Pelajar Jadi Generasi Tangguh, Jauhi Geng Motor hingga Narkoba
Tak Berkutik Saat Dikejar Polisi, Terduga Pelaku Curanmor Diamankan Polres Merangin
Berita ini 50 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:50 WIB

Kapolda Jambi Hadiri Upacara Pengibaran Duplikat Pusaka Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:49 WIB

Polda Jambi Ungkap 154 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Siginjai 2026

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:15 WIB

PANGDAM XX/TUANKU IMAM BONJOL RESMI TUTUP BHAKTI TNI AD DI KABUPATEN SAROLANGUN

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:08 WIB

Polda Jambi Resmi Buka IOF X Bhayangkara 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:03 WIB

Kapolda Jambi Pimpin Sertijab dan Pengambilan Sumpah Jabatan Sejumlah Pejabat Utama

Senin, 29 Juni 2026 - 19:14 WIB

Polda Jambi Tegaskan Tidak Ada Tempat bagi Geng Motor Pelaku Kekerasan

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:12 WIB

Mutasi Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Jambi, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:55 WIB

BNNP Jambi Peringati HANI 2026 Gelar Baksos Donor Darah

Berita Terbaru