Kapolres Tanjab Timur Jumat Curhat di Pondok Pesantren Jari Nabi Muara Sabak

Editor - Ilhamsyah

Jumat, 24 Maret 2023 - 22:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjabtim,MA – Polres Tanjab Timur kembali melaksanakan Jum’at Curhat ditengah Puasa Ramadhan bersama para santri dan pengurus Pondok Pesantren Jari Nabi Kel. Rano Kec. Muara Sabak Barat Kab. Tanjab Timur, Jumat (14/3/23).

Jumat Curhat dipimpin Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan, SIK guna mendengar permasalahan – permasalahan terkait Harkamtibmas yang akan disampaikan oleh masyarakat.

Pada keempatan ini Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan memberikan sembako secara simbolis kepada pengurus Ponpes.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan dihadiri para Kasat, KBO Satuan, Kanit serta Pimpinan Ponpes Jari Nabi K.H Dr. Syukron Maksum M.Pd, Direktur Pesantren Putri Jari Nabi Ustadz Toyiban dan para santri.

Pada kesempatan ini Kapolres Mengucapkan terima kasihkepada pengurus Pesantren Jari Nabi Kel. Rano Kec. Muara Sabak Barat

BACA JUGA  Gubernur Al Haris : Pemimpin Gudang Kesalahan dan Kekhilafan

“Saya mengucapkan terimakasih banyak kepada pengasuh dan para santri Ponpes Jari Nabi yang telah hadir dalam acara ini, kehadiran pengasuh dan para santri ponpes merupakan bentuk support kepada pihak Kepolisian dalam memberikan informasi terkait permasalahan – permasalahan yang ada di Kab. Tanjab Timur,” ucap Kapolres.

Acara selanjutnya dialog dan tanya jawab dengan Pengasuh dan para santri.

Bebrapa santri seperti Habib Sobri menanyakan terkait caranya membuat SIM? apakah perlu biaya?

Pertanyaan langsung ditanggapan Kapolres Tanjab Timur, sbb :

Bahwa pembuatan SIM terdapat beberapa Persyaratan diantaranya, Usia Minimal 17 tahun; Mempunyai e-KTP aktif; Sehat jiwa dan raga berdasarkan surat keterangan dokter; Mampu membaca dan menulis; Lulus ujian teori dan praktik (simulator).

BACA JUGA  Di Duga Penerbitan Sporadik Lahan kepemilikan Arya Budi, Tidak Sesuai Dengan Ketentuan Yang Syah

“Kerkait biaya dalam pembuatan SIM, bahwa biaya tersebut masuk ke PNBP SIM A, A Umum, B I, B I Umum, B II, dan B II Umum sebesar Rp.120.000,-. Sedangkan SIM C, C I, dan C II sebesar Rp 100.000, saya rasa cukup jelas ya,” ujar Kapolres.

Pernyataan menairk lainya ditanyakan oleh Wahid Hasim, yang menanyakan caranya menjadi polisi  apa saja langkah-langkahnya?

Langsung dijelaskan Kapolres bahwa Penerimaan Polri secara terpadu atau bersama-sama diperkirakan setiap tahun nya pada Bulan April dalam penerimaan anggota polri dibagi menjadi 4 jalur yaitu Tamtama, Bintara, SIPSS dan Akpol.

Dalam hal ini perekrutan Bintara terdapat Jalur prestasi atau rekpro, rekpro merupakan jalur penerimaan polri melalui tindakan penguatan, penghargaan serta bakat atau talent scouting.

BACA JUGA  WAGUB SANI : TPPS KERJA NYATA TANGANI MASALAH STUNTING DI PROVINSI JAMBI

“Contohnya dalam bidang keagamaan seperti Hafidz Qur’an,” terang Kapolres.

Sementara, Kasat Intelkam Polres Tanjab Timur AKP Satiyo, SH, menambahkan terkait penerimaan Polri ada banyak persyaratan baik persyaratan umum maupun persyaratan khusus.

“Untuk beliih jelas apabila adik-adik berminat silahkan datang ke Polres Tanjab Timur dan berkoordinasi maupun bertanya terkait penerimaan anggota Polri di Bag SDM Polres Tanjab Timur,” ujarnya.

Pada kesempatan ini, Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Tanjab Timur, Ipda Fakhrizal, SH mengimbau para santri diharapkan apabila menggunakan kendaraan baik R2/R4 agar tertib berlalu lintas dan sadar hukum.

(red ilham)

Berita Terkait

DINAS PERKIM MUARO JAMBI: PENGAADAAN FIKTIF Rp 1,34 MILIAR MASYARAKAT MENDESAK GANTI KADIS PERKIM  
Gasak Kendaraan Terparkir di Club Hiburan , Seorang Pemuda Berhasil Di Ringkus Satreskrim Porles Bungo  
*Dandim 0420/Sarko Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI, Momentum Perkuat Pengabdian Bersama Rakyat*
KAPOLRESTA JAMBI BERI SEMANGAT PETARUNG DI KEJUARAAN KAPOLDA FIGHTER 
Kapolresta Jambi Terus  Ukir  Prestasi Jangan  Judo, Jangan  Narkoba, Jaga Nama Baik Institusi, Raih Kepercayaan Masyarakat 
Kapolres Tanjab Timur Pimpin Serah Terima Jabatan Kasat Lantas dan Kapolsek Sabak Timur
Kapolresta Jambi Berikan Reward Kepada 47 Personel Berprestasi 
Pemerintah kabupaten Merangin Bongkar Kios Pedagang di Dua Titik
Berita ini 33 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:40 WIB

DINAS PERKIM MUARO JAMBI: PENGAADAAN FIKTIF Rp 1,34 MILIAR MASYARAKAT MENDESAK GANTI KADIS PERKIM  

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Gasak Kendaraan Terparkir di Club Hiburan , Seorang Pemuda Berhasil Di Ringkus Satreskrim Porles Bungo  

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:05 WIB

KAPOLRESTA JAMBI BERI SEMANGAT PETARUNG DI KEJUARAAN KAPOLDA FIGHTER 

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 07:40 WIB

Kapolresta Jambi Terus  Ukir  Prestasi Jangan  Judo, Jangan  Narkoba, Jaga Nama Baik Institusi, Raih Kepercayaan Masyarakat 

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:18 WIB

Kapolres Tanjab Timur Pimpin Serah Terima Jabatan Kasat Lantas dan Kapolsek Sabak Timur

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:14 WIB

Kapolresta Jambi Berikan Reward Kepada 47 Personel Berprestasi 

Rabu, 30 September 2026 - 12:22 WIB

Pemerintah kabupaten Merangin Bongkar Kios Pedagang di Dua Titik

Selasa, 29 September 2026 - 14:25 WIB

Terungkap! Pembunuhan Budi Lestari Berawal dari KDRT, Eksekutor Dijanjikan Rp85 Juta

Berita Terbaru