Kapolres Tanjab Timur Jumat Curhat di Pondok Pesantren Jari Nabi Muara Sabak

Editor - Ilhamsyah

Jumat, 24 Maret 2023 - 22:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjabtim,MA – Polres Tanjab Timur kembali melaksanakan Jum’at Curhat ditengah Puasa Ramadhan bersama para santri dan pengurus Pondok Pesantren Jari Nabi Kel. Rano Kec. Muara Sabak Barat Kab. Tanjab Timur, Jumat (14/3/23).

Jumat Curhat dipimpin Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan, SIK guna mendengar permasalahan – permasalahan terkait Harkamtibmas yang akan disampaikan oleh masyarakat.

Pada keempatan ini Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan memberikan sembako secara simbolis kepada pengurus Ponpes.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan dihadiri para Kasat, KBO Satuan, Kanit serta Pimpinan Ponpes Jari Nabi K.H Dr. Syukron Maksum M.Pd, Direktur Pesantren Putri Jari Nabi Ustadz Toyiban dan para santri.

Pada kesempatan ini Kapolres Mengucapkan terima kasihkepada pengurus Pesantren Jari Nabi Kel. Rano Kec. Muara Sabak Barat

BACA JUGA  Bantu Korban Lakalantas, Personel Sat Brimob Polda Jambi Lakukan Pertolongan Pertama Terhadap Korban

“Saya mengucapkan terimakasih banyak kepada pengasuh dan para santri Ponpes Jari Nabi yang telah hadir dalam acara ini, kehadiran pengasuh dan para santri ponpes merupakan bentuk support kepada pihak Kepolisian dalam memberikan informasi terkait permasalahan – permasalahan yang ada di Kab. Tanjab Timur,” ucap Kapolres.

Acara selanjutnya dialog dan tanya jawab dengan Pengasuh dan para santri.

Bebrapa santri seperti Habib Sobri menanyakan terkait caranya membuat SIM? apakah perlu biaya?

Pertanyaan langsung ditanggapan Kapolres Tanjab Timur, sbb :

Bahwa pembuatan SIM terdapat beberapa Persyaratan diantaranya, Usia Minimal 17 tahun; Mempunyai e-KTP aktif; Sehat jiwa dan raga berdasarkan surat keterangan dokter; Mampu membaca dan menulis; Lulus ujian teori dan praktik (simulator).

BACA JUGA  Gubernur Jambi Sebut Kontribusi Besar PetroChina Memajukan Perekonomian Daerah

“Kerkait biaya dalam pembuatan SIM, bahwa biaya tersebut masuk ke PNBP SIM A, A Umum, B I, B I Umum, B II, dan B II Umum sebesar Rp.120.000,-. Sedangkan SIM C, C I, dan C II sebesar Rp 100.000, saya rasa cukup jelas ya,” ujar Kapolres.

Pernyataan menairk lainya ditanyakan oleh Wahid Hasim, yang menanyakan caranya menjadi polisi  apa saja langkah-langkahnya?

Langsung dijelaskan Kapolres bahwa Penerimaan Polri secara terpadu atau bersama-sama diperkirakan setiap tahun nya pada Bulan April dalam penerimaan anggota polri dibagi menjadi 4 jalur yaitu Tamtama, Bintara, SIPSS dan Akpol.

Dalam hal ini perekrutan Bintara terdapat Jalur prestasi atau rekpro, rekpro merupakan jalur penerimaan polri melalui tindakan penguatan, penghargaan serta bakat atau talent scouting.

BACA JUGA  Pasca Penyerangan di SMAN 6 Kota Jambi oleh SMKN 3, Polisi Amankan 23 Pelajar

“Contohnya dalam bidang keagamaan seperti Hafidz Qur’an,” terang Kapolres.

Sementara, Kasat Intelkam Polres Tanjab Timur AKP Satiyo, SH, menambahkan terkait penerimaan Polri ada banyak persyaratan baik persyaratan umum maupun persyaratan khusus.

“Untuk beliih jelas apabila adik-adik berminat silahkan datang ke Polres Tanjab Timur dan berkoordinasi maupun bertanya terkait penerimaan anggota Polri di Bag SDM Polres Tanjab Timur,” ujarnya.

Pada kesempatan ini, Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Tanjab Timur, Ipda Fakhrizal, SH mengimbau para santri diharapkan apabila menggunakan kendaraan baik R2/R4 agar tertib berlalu lintas dan sadar hukum.

(red ilham)

Berita Terkait

Sorotan Tajam Fitnah Terhadap Personil Polri Akibat Informasi: “Darinya Olehnya Kepadanya”
Maraknya Penambangan Emas Ilegal,serta Adanya Persaingan Antar Pemodal di Kab Bungo
Korupsi Dana BOK Puskesmas Kabupaten Muaro Jambi, DEMA PTIN se-Indonesia Lapor ke Kejagung RI
Seorang Pengendara Motor Perempuan Dilaporkan Hampir Tertimpa Muatan Batubara Dari Truk Angkutan Besar Yang Melintas
Akses Jalan Warga Desa Pondok Meja di kawasan RT 26 di duga menjadi tempat lahan pakir Kendaraan PT Gembira Jaya Raya.
Aksi Humanis Polresta Jambi Antar Siswa SDN 222 ke Perpustakaan, Tuai Apresiasi Sekolah dan Orang Tua
Polresta Jambi Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan 2026
Kasat Reskrim Polres Batanghari Jelaskan Proses Lidik Kasus Pengeroyokan Wartawan
Berita ini 28 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:16 WIB

Khusus (DAK) di Pengadilan Negeri Jambi pada 11 Februari 2026 memunculkan fakta baru yang menyeret nama Gubernur Jambi

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:24 WIB

Proyek Rantau Rasau-Nipah Panjang, Penawaran CV. Mulia Ardhana Mendekati HPS

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:07 WIB

Kadisdik dan Kadis PU di Lingkaran Ancol

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:00 WIB

Kelalaian Manajemen Bank Jambi Membuat Masyarakat Menderita

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:14 WIB

Kapolda Jambi Buka Rakernis Bidpropam 2026, Tekankan Pengawasan Adaptif dan Humanis

Senin, 23 Februari 2026 - 18:54 WIB

Berikan Rasa Aman dan Nyaman Selama Ramadhan , Ditlantas Polda Jambi Larangan Pengunaan Knalpot Brong

Jumat, 20 Februari 2026 - 19:24 WIB

*Kapolda Jambi Tinjau Lokasi Pembangunan Gerai Samsat Polres Muaro Jambi di Kawasan CRC*

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:48 WIB

ANTARA PEKATNYA WARNA LUMPUR KEHINAAN DAN KEMILAU SINAR KEMULYAAN 

Berita Terbaru