Kapolres Tanjab Timur Jumat Curhat di Pondok Pesantren Jari Nabi Muara Sabak

Editor - Ilhamsyah

Jumat, 24 Maret 2023 - 22:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjabtim,MA – Polres Tanjab Timur kembali melaksanakan Jum’at Curhat ditengah Puasa Ramadhan bersama para santri dan pengurus Pondok Pesantren Jari Nabi Kel. Rano Kec. Muara Sabak Barat Kab. Tanjab Timur, Jumat (14/3/23).

Jumat Curhat dipimpin Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan, SIK guna mendengar permasalahan – permasalahan terkait Harkamtibmas yang akan disampaikan oleh masyarakat.

Pada keempatan ini Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan memberikan sembako secara simbolis kepada pengurus Ponpes.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan dihadiri para Kasat, KBO Satuan, Kanit serta Pimpinan Ponpes Jari Nabi K.H Dr. Syukron Maksum M.Pd, Direktur Pesantren Putri Jari Nabi Ustadz Toyiban dan para santri.

Pada kesempatan ini Kapolres Mengucapkan terima kasihkepada pengurus Pesantren Jari Nabi Kel. Rano Kec. Muara Sabak Barat

BACA JUGA  Seleksi Penerimaan TKJP Yang Diadakan Pihak Pertamina Diduga Ada Permainan

“Saya mengucapkan terimakasih banyak kepada pengasuh dan para santri Ponpes Jari Nabi yang telah hadir dalam acara ini, kehadiran pengasuh dan para santri ponpes merupakan bentuk support kepada pihak Kepolisian dalam memberikan informasi terkait permasalahan – permasalahan yang ada di Kab. Tanjab Timur,” ucap Kapolres.

Acara selanjutnya dialog dan tanya jawab dengan Pengasuh dan para santri.

Bebrapa santri seperti Habib Sobri menanyakan terkait caranya membuat SIM? apakah perlu biaya?

Pertanyaan langsung ditanggapan Kapolres Tanjab Timur, sbb :

Bahwa pembuatan SIM terdapat beberapa Persyaratan diantaranya, Usia Minimal 17 tahun; Mempunyai e-KTP aktif; Sehat jiwa dan raga berdasarkan surat keterangan dokter; Mampu membaca dan menulis; Lulus ujian teori dan praktik (simulator).

BACA JUGA  Ops Lilin 2022, Polres Sarolangun Tulus Ikhlas Berikan Pelayanan Publik dalam Perayaan Natal 2022.

“Kerkait biaya dalam pembuatan SIM, bahwa biaya tersebut masuk ke PNBP SIM A, A Umum, B I, B I Umum, B II, dan B II Umum sebesar Rp.120.000,-. Sedangkan SIM C, C I, dan C II sebesar Rp 100.000, saya rasa cukup jelas ya,” ujar Kapolres.

Pernyataan menairk lainya ditanyakan oleh Wahid Hasim, yang menanyakan caranya menjadi polisi  apa saja langkah-langkahnya?

Langsung dijelaskan Kapolres bahwa Penerimaan Polri secara terpadu atau bersama-sama diperkirakan setiap tahun nya pada Bulan April dalam penerimaan anggota polri dibagi menjadi 4 jalur yaitu Tamtama, Bintara, SIPSS dan Akpol.

Dalam hal ini perekrutan Bintara terdapat Jalur prestasi atau rekpro, rekpro merupakan jalur penerimaan polri melalui tindakan penguatan, penghargaan serta bakat atau talent scouting.

BACA JUGA  Tuntut Stabilisasi Arus Listrik, Aliansi Masyarakat Wilayah Ulu Gelar Aksi Damai

“Contohnya dalam bidang keagamaan seperti Hafidz Qur’an,” terang Kapolres.

Sementara, Kasat Intelkam Polres Tanjab Timur AKP Satiyo, SH, menambahkan terkait penerimaan Polri ada banyak persyaratan baik persyaratan umum maupun persyaratan khusus.

“Untuk beliih jelas apabila adik-adik berminat silahkan datang ke Polres Tanjab Timur dan berkoordinasi maupun bertanya terkait penerimaan anggota Polri di Bag SDM Polres Tanjab Timur,” ujarnya.

Pada kesempatan ini, Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Tanjab Timur, Ipda Fakhrizal, SH mengimbau para santri diharapkan apabila menggunakan kendaraan baik R2/R4 agar tertib berlalu lintas dan sadar hukum.

(red ilham)

Berita Terkait

Puskesmas Kecamatan Taman Rajo  Menggelar Acara Halalbihalal
Ketua DPW FRIC Jambi Kompirmasi Langsung dan Apresiasi Kapolres Tanjab Timur Respon Cepat tanggapi Anggota Yang Bermasalah
Sorotan Tajam Fitnah Terhadap Personil Polri Akibat Informasi: “Darinya Olehnya Kepadanya”
Maraknya Penambangan Emas Ilegal,serta Adanya Persaingan Antar Pemodal di Kab Bungo
Korupsi Dana BOK Puskesmas Kabupaten Muaro Jambi, DEMA PTIN se-Indonesia Lapor ke Kejagung RI
Seorang Pengendara Motor Perempuan Dilaporkan Hampir Tertimpa Muatan Batubara Dari Truk Angkutan Besar Yang Melintas
Akses Jalan Warga Desa Pondok Meja di kawasan RT 26 di duga menjadi tempat lahan pakir Kendaraan PT Gembira Jaya Raya.
Aksi Humanis Polresta Jambi Antar Siswa SDN 222 ke Perpustakaan, Tuai Apresiasi Sekolah dan Orang Tua
Berita ini 28 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 18:08 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Tertibkan Penyalahgunaan Migas

Jumat, 10 April 2026 - 20:06 WIB

Jaga Kedaulatan Energi Nasional Polda Jambi Berhasil  Ungkap Tindak Pidana Migas

Kamis, 2 April 2026 - 11:53 WIB

PT. SAS Bungkam Idealis dan Harga diri, ditengah Jeritan Masyarkat

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:55 WIB

Polda Jambi Sosialisasikan QR Code Yanduan Online Propam Polri Lewat Podcast Live Streaming

Senin, 30 Maret 2026 - 13:46 WIB

Apel Pagi Personel Polda Jambi, Kapolda Tekankan Kesehatan dan Pelayanan Usai Idul Fitri 1447 H

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:57 WIB

Narkoba Bisa Masuk Lapas Kelas IIA Jambi Pengawasan Dipertanyakan

Kamis, 26 Maret 2026 - 15:50 WIB

Penemuan Tengkorak Mr.X Dipesisir Pantai Sadu, Yang Kehilangan Hubungi  Polres Tanjab Timur “Ini Cirinya “

Kamis, 26 Maret 2026 - 10:08 WIB

Fast Respon Indonesia Center  Ajak Masyarakat Untuk Jauhi Narkoba , Polisi Dan BNN Diminta Tindak Tegas

Berita Terbaru