JAMBI,MA – Lagi-lagi tidak terpuji ditampakan oleh PJ Lurah Rantau Badak,Kecamatan Muara Papalik,terhadap kuli Tinta,lantaran adanya penerbitan Berita terkait Temuan Tim BPK Propinsi Jambi pada Tahun 2024 dalam pengelolaan Dana Kelurahan sebesar Rp200.000.000.
Pemberitaan yang terkompirmasi Dari Inspektorat Tanjab Barat bahwa adanya Indikasi kerugian Negara yang sangat Pantastis sehingga pihak Inspektorat menyurati pihak Kelurahan atas Dasar instruksi Bupati Tanjab Barat.
Namun Lurah Rantau Badak,M.Yani tampaknya tak suka jika Temuan tersebut dipublikasi ke Khalayak Ramai.
Kronologis ini terjadi,Kemarin (6/10) saat Wartawan Merangin Advokasi berusaha mengkompirmasi perihal Temuan BPK ini ke Lurah Rantau Badak, akan tetapi saat hendak memasuki Kantor Lurah Rantau Badak degan Nada Tinggi mengkoar,” Apa Maksud kamu mengekpose Temuan BPK ke Masyarakat,apa mau kamu sekarang ,” Dengan suara keras dan Tangannya menunjuk ke Muka Wartawan, akan tetapi Tangan telunjuk tersebut dipegang dengan pelan dan diturunkan oleh Wartawan dengan menyatakan,” Jangan kasar begini pak Lurah, maksud pak Lurah apa ?”
Lantas dia menjawab sambil memasuki Ruangannya dengan kata- kata seakan-akan beliau bukan Apartur Negara,” Kamu jangan lagi masuk ke Kantor lurah ini lagi,? Sana kamu? ” Katanya dengan wajah memerah.
Namun sebagai kuli Tinta yang sudah terbiasa dengan Aparatur kotor ini menyampaikan,” ini Kantor pelayanan pak Lurah, tak usah ngomong begini, jika ini Rumah pak lurah,. Silahkan usir saya, dan jika pak Lurah tak menerima dengan Pemberitaan tersebut, pak Lurah bisa klarifikasi,bukan begini Caranya, ini cara orang Bodoh pak Lurah,apalagi pak Lurah merupakan ASN seharusnya menerima keberadaan Pers sebagai Mitra , terus pemberitaan ini telah berimbang atas dasar Kompirmasi dengan Pihak Inspektorat,maka kedepannya bekerja yang baik jika ingin pemberitaan yang baik,
ADVERTISEMENT
. SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara Camat Muara Papalik,Fidruzal saat dihubungi lewat Via WA berulangkali tak menggubris padahal Berdering,
Begitu juga sebaliknya Sekda Tanjab Barat, tak memberikan Respon ,padahal sudah berulangkali dihubungi begitu juga sebaliknya melalui vIa Chat juga tak di Respon.
Tampaknya Tindakan yang tak senonoh dilakukan oleh ASN Tanjab Barat ,bukan merupakan Hal baru bahkan telah berulangkali terjadi,namun amat disayangkan tak ada Tindakan yang memberikan Efek jera,
Padahal Pers merupakan Salah satu Pilar Negara, serta kedudukannya amat Penting yang dilindungi oleh Undang-Undang. (Zulkatan – tim)







