Jambi,MA-Konferensi Pers hasil ungkap kasus tindak pidana (TP) Ditresnarkoba polda jambi dengan 3 kasus dan 5 tersangka yang dipimpin oleh AKBP Nuk Mansa Kabag Ops (KBO) ditresnarkoba yang digelar di lobby gedung mapolda jambi.Jum’at (25/08/2023)
Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkoba di wilayah Hukum Polda Jambi dalam Minggu ke-3 bulan Agustus 2023. Ditresnarkoba Polda Jambi (Subdit 1,dan 3) pada minggu ke-3 bulan Agustus 2023 telah berhasil mengungkap kasus TP Narkoba dengan rincian sebagai berikut :
Jumlah Laporan Polisi : 3 Kasus dan Jumlah Tersangka Barang Bukti Shabu : 5 Orang (5 Laki-laki)
: 1,185,086 Gram (±1,18 KG) Shabu
: 1,129 Gram (±0,01 KG) Ganja
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
DASAR
1. LP/A-63/VIII/2023/ SPKT-POLDA JAMBI TANGGAL 6 AGUSTUS 2023 TERSANGKA AN. LZ;
2. LP/A-64/VIII/2023/ SPKT-POLDA JAMBI TANGGAL 8 AGUSTUS 2023 TERSANGKA AN. RN;
3. LP/A-67/VIII/2023/SPKT-POLDA JAMBI TANGGAL 13 AGUSTUS 2023 TERSANGKA AN.HR,
Adapun identitas masing-masing tersangka sebagai berikut :
A. LP/A-63/VIII/2023/SPKT-POLDA JAMBI TANGGAL 6 AGUSTUS 2023 TKP Petaling desa sungai gelam rt. 19 kec. Sungai gelam kab. Ma Jambi Provinsi Jambi;
1. Nama : LZ.
Nama Barang Bukti Shabu seberat 24,720 Gram.
B. LP/A-64/VIII/2023/SPKT-POLDA JAMBI TANGGAL 8 AGUSTUS 2023; TKP Jln. Lingkar barat Simpang Rimbo Kota Jambi :
2. Nama : RN,
3. Nama : KR,
4. Nama : RW,
Nama Barang Bukti : Shabu seberat 196,432 Gram dan Ganja 1,129 Gram.
C. LP/A-67/VIII/2023/SPKT-POLDA JAMBI TANGGAL 13 AGUSTUS 2023; TKP :Penginapan Kisaran KM. 124 Kel. Pesian Kec. Merlung Kab. Tanjab Barat Provinsi Jambi ;
5. Nama : HR;
Barang Bukti : Shabu seberat 963,934 Gram.
Total berat barang bukti narkotika yang berhasil disita,Shabu : 1.185,086 Gram (±1,18 KG) Ganja : 1,129 Gram (±0,01 KG)
Ditresnarkoba Polda Jambi Thomas Panji Susbandaru,SIK,M.H melalui AKBP Nuk Mansa Kabag Ops (KBO) ditresnarkoba mengatakan ” Apabila 1 Gram Shabu dapat digunakan untuk 5 orang maka Jiwa yang terselamatkan 5.925 (lima ribu sembilan ratus dua puluh lima) Jiwa. Apabila 1 Gram Ganja dapat digunakan untuk 4 orang maka Jiwa yang terselamatkan 5 (lima) Jiwa
Maka total keseluruhan Jiwa yang terselamatkan berjumlah 5.930 (lima ribu sembilan ratus tiga puluh) jiwa.
Selanjutnya Apabila 1 Gram Shabu mendapatkan nilai ekonomis seharga Rp. 1.300.000,- Satu juta tiga ratus ribu rupiah) maka Total nilai Barang bukti shabu secara ekonomis sebesar Rp.1.540.611.800,- (satu miliyar lima ratus empat puluh juta enam ratus sebelas ribu delapan ratus rupiah).
Apabila 1 KG Ganja mendapatkan nilai ekonomis seharga Rp. 1.000.000,- (Satu juta rupiah) maka Total nilai Barang bukti ganja secara ekonomis sebesar Rp.1.129,- (seribu seratus dua puluh sembilan rupiah) Ujar” Nuk Mansa
Maka total keseluruhan nilai ekonomis berjumlah Rp. 1.540.612.929,- (satu millyar lima ratus empat puluh juta enam ratus dua bela sribu sembilan ratus dua puluh sembilan rupiah) Ucap” Nuk Mansa.(Susi Lawati)