Tindakan Tegas Ditpolairud Polda Jambi, Lakukan Penyelidikan Hingga Tetapkan Tersangka

Editor - Ilhamsyah

Jumat, 17 Mei 2024 - 11:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi,MA – Ditpolairud polda jambi terus mendalami kasus kapal yang sering menabrak jembatan  beberapa waktu ini.

Insiden tersebut terjadi secara beruntun dan menyebabkan jembatan mengalami kerusakan.

Terlepas kontroversi yang terjadi dimasyarakat, Ditpolairud Polda jambi terus melakukan upaya penyelidikan dari setiap kejadian.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut dikatakan Dirpolairud Polda jambi Kombes Pol Agus Tri Waluyo pada Kamis (16/5/24).

Dari kejadian tersebut Ditpolairud polda jambi sementara ini telah menetapkan 1 orang tersangka yang bertugas sebagai nahkoda, sementara kru kapal lain masih berstatus saksi.

Untuk kapal dan tongkang, setidaknya Ditpolairud Polda jambi telah menahan sebanyak 3 kapal dan 3 tongkang.

Kombes Pol Agus Tri Waluyo menyampaikan Kapal tongkang tersebut saat ini Di dock dan sementara di pelabuhan, sambil mencari lokasi  untuk menitipkan karena tidak adanya tempat untuk kapal parkir di mako ditpolairud polda jambi.

Adapun kejadian yang terjadi dari tanggal 5 Meu hingga 15 Mei sebagai berikut :

BACA JUGA  *Irdam XX/TIB Pimpin Upacara HUT Ke - 80 TNI di Lapangan Kantor Gubernur Jambi*

*5 Mei 2024*

Insiden Kapal Tugboat dan Tongkang yang membawa batubara menabrak jembatan Muara Tembesi Desa Pelayangan pada Minggu 5 Mei 2024 Jam 5 dini hari  menyebabkan kerusakan pada pilar kelima dan ada dua pilar yang tertabrak dari 14 pilar sebagai pondasi utama.

Dari kasus tersebut telah dilaksanakan pemeriksaan awal dan pada tanggal 9 Mei 2024 telah menaikkan status tersebut menjadi penyidikan, kemudian pada tanggal 10 Mei 2024 dilakukan pernyitaan terhadap kapal dan juga tongkang yang menyenggol jembatan tersebut.

Alasan dilakukan penyitaan dan status tersebut naik ke penyidikan karena ditemukan adanya unsur pidana pada peristiwa tersebut baik itu yang diduga menyenggol tiang jembatan maupun dugaan pidana pelayaran.

Ditpolairud Polda Jambi juga telah memanggil pihak-pihak terkait seperti BPJN, KSOP, BPTD serta telah mengirimkan surat kepada ahli.

*13 Mei 2024*

Kejadian Kapal tabrak Jembatan selanjutnya terjadi di jembatan auduri 1 setelah video kapal menabrak besi jembatan itu viral pihak Ditpolairud Polda jambi langsung memeriksa dan mengamankan kru kapal serta kapal tongkang tersebut.

BACA JUGA  1 TSK Berhasil Diamankan Perkara TP Pembunuhan Berencana.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan melakukan penyelidikan, kapal tersebut ternyata menabrak tiang fender nomor 5 dari arah atas.

Pihak BPJN pun juga mengatakan bahwa tiang Fender nomor 5 yang di tabrak oleh kapal tongkang tersebut namun masih aman untuk dilalui.

Untuk kapal dan tongkang diamankan dan diikat diwilayah sungai batanghari , sementara untuk nakhoda sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka. Untuk pemeriksaan lebih lanjut pihak ditpolairud Polda Jambi, akan melakukan pemeriksaan ahli, Pemeriksaan BPJN serta BPTD.

*14 Mei 2024*

Tanggal 14 Mei kurang lebih sekitar jam 12.00 lebih pada saat itu kebetulan anggota ditpolairud Polda Jambi dengan BPJN sedang melakukan pengecekan lokasi jembatan Batanghari 1 (Auduri 1) yang ditabrak pada tanggal 13.

Pada saat pengecekan tersebut terjadi insiden kapal menyerempet tiang Fender nomor 4 kemudian dilakukan pengambilan dokumentasi dan kapal tersebut diamankan serta dititipkan di dock talang duku.

BACA JUGA  Kekerasan Terhadap Wartawan Kembali Terjadi Di  Jambi

Status sedang naik ke tahap penyidikan karena diduga ada menemukan peristiwa pidana. Ditpolairud Polda Jambi saat ini masih berkoordinasi dengan pihak KSOP, BPJN dan BPTD .

Ditpolairudir Polda Jambi sendiri telah melakukan pemeriksaan terus-menerus demi memberikan kepastian hukum kepada pemilik kapal dan penanganan perkara ini masih berjalan dengan profesional

Setelah dilakukan penyitaan terhadap kapal-kapal tersebut pihak Ditpolairud Polda jambi juga telah mengirimkan surat KSOP bahwa kapal tersebut sedang ditahan karena ada proses pidana pelayaran.

Lanjut Kombes Pol Agus Tri Waluyo hasil penyelidikan tersebut nantinya akan dikirimkan ke kejaksaan untuk nasib kapal  keputusan ada di pihak kejaksaan dan putusan dari pengadilan yang akan menentukan mau bagaimana kapal ini.

“  Dalam Undang-undang Pelayaran yang bertanggung jawab dengan segala sesuatu

Tindakan Tegas Ditpolairud Polda Jambi, Lakukan Penyelidikan Hingga Tetapkan Tersangka

 

 

 

(Red Ilham)

Berita Terkait

Kapolresta Jambi Turut Penanaman Bibit Pohon Serentak dalam Rangka HUT ke-1 Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol Bersama KOREM 042/Gapu  ‎
Kapolda Jambi Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Wakapolda Jambi 
KOREM 042/GAPU IKUTI SYUKURAN HUT KE-1 KODAM XX/TIB SECARA VIRTUAL
POLANTAS KARIB HADIR DI SMAN 3 KOTA JAMBI, WADIR LANTAS AJAK PELAJAR JADI GENERASI TERTIB DAN SELAMAT BERLALU LINTAS
Event Akbar PMR 2026 Berjalan Sukses, Bikin Pelaku UMKM Sejahtera dan Masyarakat Bahagia
Presisi Merdeka Run 2026 Berlangsung Lancar, Kapolda Jambi Ucapkan Terimakasih dan Apresiasi Dukungan Masyarakat
Kapolda Jambi : 1.848 Personel Gabungan Disiapkan Guna Pengamanan 8.750 Peserta Presisi Merdeka RUN 2026 Jambi
Langkah Tepat Polda Jambi Meningkat Kan Ekonomi Masyarakat dan Mengangkat Nama Jambi , Melalui Presisi Merdeka RUN 2026 
Berita ini 25 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:28 WIB

Kapolresta Jambi Pimpin Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba , Polresta Tertinggi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:49 WIB

Kapolres Tanjab Timur Ajak Pelajar Jadi Generasi Tangguh, Jauhi Geng Motor hingga Narkoba

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:43 WIB

Tak Berkutik Saat Dikejar Polisi, Terduga Pelaku Curanmor Diamankan Polres Merangin

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:10 WIB

Polsek Kota Baru Bersama Satnarkoba Polresta Jambi Bongkar Diduga Tempat Pesta Narkoba, Seorang Pria Diamankan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:28 WIB

Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Ungkap Peredaran Sabu, Dua Pelaku Ditangkap dengan Barang Bukti 5,9 Gram

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:48 WIB

Soal Penilaian Kinerja Bupati BBS, Amril mata Yang Boleh Bilang Gagal Hanya Masyarakat Muaro Jambi

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:07 WIB

Kolaborasi BNNP Jambi- Pemda- Densus 88 dan Polda Jambi Edukasi dan Penguatan peran masyarakat sebagai agen perubahan dalam P4GN.

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:47 WIB

Kapolresta Jambi Pimpin Release Ungkap Kasus Curanmor Oleh Polsek Kota Baru, 3 Pelaku Diamankan 

Berita Terbaru