Unit Tipidter Sat Reskrim Polresta Jambi gerebek warnet yang sering digunakan untuk bermain judi online

Editor - Ilhamsyah

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Jambi,MA – Unit Tipidter Sat Reskrim Polresta Jambi gerebek warnet yang sering digunakan untuk bermain judi online, di Jalan Amangkurat Kelurahan Tanjung Pinang, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi. Pada Selasa 3 Desember 2024 kemarin.

Dari hasil penggerebekan ini pihak Kepolisian berhasil mengamankan tiga orang yang sedang bermain judi online (Judol). Ketiga orang tersebut yakni berinisial TS, RA, DP.

BACA JUGA  Kapolresta Jambi : Masyarakat Jangan Terprovokasi Video Viral Eksekusi Tanah di Selincah Kota Jambi "Semua Aman Terkendali"

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi SIK MH melalui Kasi Humas Polresta Jambi Ipda Deddy mengatakan, penggerebekan warnet yang sering digunakan untuk bermain judi online ini berdasarkan informasi dari masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Atas informasi tersebut, personel melakukan penggerebekan di lokasi yang maksud dan ditemukan tiga orang sedang bermain judi berbagai bentuk casino dan slot,” katanya.

BACA JUGA  Mengejutkan, Hasil Pemeriksaan Uji Petik Di Mulut Tambang Tonase Angkutan Batubara Mencapai 20 Ton

Lanjut Deddy, atas kejadian tersebut, tiga orang pemain judol terlah diamankan beserta barang bukti berupa 4 unit komputer dan perangkatnya.

“Selain para pemain, petugas juga mengamankan barang bukti 4 unit PC dan perangkatnya dibawa ke polresta jambi guna proses lebih lanjut,” ujarnya.

Deddy menambahkan, penindakan yang dilakukan oleh Tim Unit Tipidter Sat Reskrim Polresta Jambi guna mendukung Program Asta Cita Presiden RI.

BACA JUGA  Safari Ke Desa Tanjung Pasir, Wagub Sani Salurkan Bantuan

“Penindakan oleh Unit Tipidter Sat Reskrim Polresta Jambi dalam mendukung Program Asta Cita Presiden RI,” tambahnya.

Para pelaku dikenakan pasal 27 ayat 2 juncto pasal 45 ayat 2 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE jo Pasal 303 KUHPidana

 

 

 

(Red Ilham)

Berita Terkait

Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri supriawan SIK MH Pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polsek Jajaran Polres Muaro Jambi
Kembali Terbakar Ilegal Drilling Desa Senami Kabupaten Batanghari Telan Korban Apakah Harus Dibiarkan ?
BKTM Polsek Kota Baru Hadiri Rakor Terkait Upaya Menciptakan Situasi Kamtibmas Cegah Tindak Kriminal Di kota Jambi
Kapolda Jambi Irjen Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si, melakukan mutasi dan rotasi di jajaran Kepolisian Resor Kota Jambi.
Satnarkoba Polresta Jambi Amankan Pelaku dan Sabu Sebanyak 16 Paket Kecil
Sat Intelkam Polresta Jambi Tingkatkan Pelayanan Penuhi Kebutuhan Pemohon SKCK Penerimaan P3K
Sat Binmas Bersama Personil Sat Reskrim Polresta Jambi Gelar TPPA dan TPPO di Kantor Lurah Tambaksari
Diguyur Hujan, Upacara HUT Jambi ke-68 di Merangin Khidmat
Berita ini 151 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Januari 2025 - 15:05 WIB

Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri supriawan SIK MH Pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polsek Jajaran Polres Muaro Jambi

Sabtu, 11 Januari 2025 - 10:29 WIB

Kembali Terbakar Ilegal Drilling Desa Senami Kabupaten Batanghari Telan Korban Apakah Harus Dibiarkan ?

Jumat, 10 Januari 2025 - 18:37 WIB

BKTM Polsek Kota Baru Hadiri Rakor Terkait Upaya Menciptakan Situasi Kamtibmas Cegah Tindak Kriminal Di kota Jambi

Kamis, 9 Januari 2025 - 14:22 WIB

Satnarkoba Polresta Jambi Amankan Pelaku dan Sabu Sebanyak 16 Paket Kecil

Selasa, 7 Januari 2025 - 18:15 WIB

Sat Intelkam Polresta Jambi Tingkatkan Pelayanan Penuhi Kebutuhan Pemohon SKCK Penerimaan P3K

Senin, 6 Januari 2025 - 17:19 WIB

Sat Binmas Bersama Personil Sat Reskrim Polresta Jambi Gelar TPPA dan TPPO di Kantor Lurah Tambaksari

Senin, 6 Januari 2025 - 11:00 WIB

Diguyur Hujan, Upacara HUT Jambi ke-68 di Merangin Khidmat

Minggu, 5 Januari 2025 - 12:04 WIB

Bandit Curanmor Bersenpi yang Resahkan Masyarakat Berhasil Dibekuk Polsek Sekernan, Warga Bahagia

Berita Terbaru