Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Emas Rp63 Miliar di Bandara Soekarno-Hatta

Editor - Ilhamsyah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,MA – Upaya penyelundupan emas senilai sekitar Rp63 miliar berhasil digagalkan Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Bareskrim Polri di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Dalam waktu kurang dari 24 jam, petugas membongkar dua kasus dengan modus berbeda.

 

Dua penindakan tersebut berlangsung pada Selasa (11/8/2026). Total barang bukti yang diamankan mencapai 23,78 kilogram emas dengan kadar dan bentuk yang berbeda.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kasus pertama melibatkan tujuh warga negara China yang hendak terbang menuju Hong Kong. Petugas menemukan 41 keping emas berbentuk silinder dengan kadar 24 karat dengan total berat 17,43 kilogram. Nilai keekonomian emas tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp46 miliar.

 

Sementara dalam kasus kedua, petugas mengamankan emas berbentuk cast bar dengan total berat 6,35 kilogram. Nilai keekonomiannya diperkirakan sekitar Rp17 miliar.

 

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan keberhasilan pengungkapan tersebut tidak lepas dari sinergi antarlembaga serta pemanfaatan teknologi dalam pemeriksaan penumpang di bandara.

BACA JUGA  Wagub Sani : Pemprov Terus Usaha Agar Kebutuhan Pokok Tersedia dan Tidak Naik Signifikan

 

“Dalam waktu kurang dari 24 jam, Bea Cukai menindak dua modus berbeda,” ujar Purbaya saat memberikan keterangan di Aula Gedung B KPU Bea dan Cukai Soekarno-Hatta, Kamis (13/8/2026).

 

Tujuh WNA Dicurigai Membawa Emas

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama menjelaskan, pengungkapan kasus pertama bermula ketika petugas Bea Cukai, Aviation Security (Avsec), dan kepolisian mencurigai gerak-gerik tujuh WNA asal China yang membawa tas hand carry.

 

Ketujuhnya diketahui hendak melakukan penerbangan menuju Hong Kong.

 

Kecurigaan petugas kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan. Hasilnya, ditemukan emas dalam jumlah besar yang disembunyikan dengan cara yang telah dimodifikasi.

 

Emas tersebut berbentuk silinder menyerupai telur dan disembunyikan di dalam tas serta pakaian yang telah dimodifikasi. Sebagian barang bahkan disembunyikan menggunakan inserter pada bagian tubuh tertentu.

BACA JUGA  Bareskrim Polri Tangkap Lagi Caleg Terpilih DPRD Aceh Kasus Narkoba 70 Kg

 

Djaka mengatakan modus tersebut turut memengaruhi gerak tubuh para pembawa emas sehingga menjadi salah satu hal yang menimbulkan kecurigaan petugas.

 

Dari pemeriksaan tersebut, petugas akhirnya mengamankan 41 keping emas 24 karat dengan total berat 17,43 kilogram.

 

Modus Kedua Libatkan Oknum Ground Handling

 

Belum selesai dengan penindakan pertama, petugas kembali membongkar upaya penyelundupan emas dengan modus berbeda.

 

Kasus kedua bermula dari informasi Avsec terkait dugaan adanya pembawaan emas secara ilegal melalui area loading dock Terminal 3 Kedatangan Internasional.

 

Petugas kemudian melakukan pengawasan hingga menemukan adanya proses serah terima barang antara seorang staf ground handling dan penumpang yang akan melakukan perjalanan menuju Dubai.

Penindakan dilakukan terhadap dua WNI, masing-masing seorang staf ground handling dan seorang penumpang.

 

Dari pemeriksaan, petugas menemukan emas berbentuk cast bar dengan kadar yang beragam. Barang tersebut disembunyikan di dalam tas ransel dan koper kabin.

BACA JUGA  Perlancar Arus Lalu Lintas saat Ibadah Natal, Ditlantas Polda Jambi Kembali Hentikan Mobilisasi Angkutan Batu bara

 

“Penindakan dilakukan terhadap dua orang WNI yaitu staf ground handling dan penumpang tujuan Dubai. Ditemukan emas dalam bentuk cast bar dengan kadar yang beragam yang disembunyikan dalam tas ransel dan koper kabin,” kata Djaka.

 

Dua kasus tersebut kini menjadi perhatian serius aparat karena memperlihatkan adanya upaya menggunakan berbagai cara untuk menghindari pemeriksaan dan membawa emas ke luar negeri tanpa memenuhi ketentuan ekspor.

 

Bea Cukai menegaskan pengawasan di pintu keluar negara akan terus diperkuat melalui sinergi dengan aparat keamanan, termasuk pemanfaatan teknologi pemeriksaan guna mencegah praktik penyelundupan barang bernilai ekonomi tinggi.

 

Pengungkapan ini sekaligus menjadi bukti bahwa celah pengawasan di bandara terus menjadi perhatian aparat. Berbagai modus, termasuk memanfaatkan fasilitas penerbangan dan pihak internal bandara, akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Red Ilham)

Berita Terkait

ISTANA MEMANGGIL FRIC: KOMITMEN TEGUH KAWAL NEGERI DAN TANGKAL HOAKS
Presiden RI Prabowo Subianto memimpin Sidang Dewan Energi Nasional (DEN) di Istana Merdeka
DITTIPIDTER BARESKRIM POLRI Ungkap Dugaan Praktik Penyuntikan LPG Bersubsidi di Tangerang Selatan
Jual Beli Data Pribadi dan Lacak Identitas via Telegram, Tiga Pemuda Ditangkap Polda Jabar
KPK Umumkan Identitas Delapan Tersangka Hasil OTT ATR/BPN
FRIC Tegaskan Berdiri Bersama Polri yang Tegas dan Profesional, Aduan Masyarakat Dibuka 24 Jam
FRIC: Garda Terdepan Pejuang dan Mitra Setia Korps Polri
Komjen Pol. Syahar Diantono: Bareskrim Moratorium Perkara yang Berkaitan Konflik Agraria
Berita ini 19 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 16:55 WIB

POLSEK JAMBI SELATAN KONFERENSI PERS UNGKAP KASUS SIRAM AIR KERAS HINGGA TEWAS

Jumat, 25 September 2026 - 07:34 WIB

*Kapal MT Nurhasanah Lima Terbakar di Perairan Teluk Majelis, 5 Crew Kapal Alami Luka Bakar*

Jumat, 25 September 2026 - 07:29 WIB

Kapolres Tanjab Timur Cek Kesiapan Personel dan Sarpras, Pastikan Pelayanan Publik Berjalan Optimal

Rabu, 23 September 2026 - 11:36 WIB

Kapolresta Jambi Turun Langsung Pimpin Pengamanan Kebakaran Gudang Catering Mall Jamtos

Selasa, 22 September 2026 - 14:43 WIB

Kapolresta Jambi Ajak Masyakarat Jaga Persatuan dan Kesatuan dan Menjaga Kamtibmas Di Hari Perdamaian Internasional 

Minggu, 20 September 2026 - 12:54 WIB

Temuan BPK — SPPD DPRD Muaro Jambi, Rp 2,1 Miliar Diduga Bermasalah

Jumat, 18 September 2026 - 17:23 WIB

413 Ekstasi dan 192 Etomidate Disita, Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Jumat, 18 September 2026 - 08:59 WIB

Koramil 420-08/Tabir Bersama Tim Gabungan Pastikan Hotspot di Pasar Baru Padam

Berita Terbaru