Bareskrim Polri Tangkap Lagi Caleg Terpilih DPRD Aceh Kasus Narkoba 70 Kg

Ilhamsyah

- Penulis

Senin, 27 Mei 2024 - 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,MA – Kembali Bareskrim Polri telah menangkap calon anggota legislatif (Caleg) terpilih DPRK Aceh Tamiang Dapil 2 PKS Sofyan terkait kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 70 kilogram.

Kepada Detik Satu, Minggu (26/6) Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa mengatakan, bahwa salah satu Caleg dari PKS atas nama SF Telah Tertangkap Dalam Kasus Narkoba Jenis Sabu Sabu 70 Kilogram (KG).

Sebelumnua Pelaku ini sempat buron dan bersembunyi selama tiga minggu di sejumlah tempat.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan giat analisa dan profilling dipetakan tempat-tempat persembunyian dimana tersangka DPO ini melarikan diri di wilayah Aceh Tamiang-Medan selama tiga pekan,” tuturnya di Jakarta, Ahad (26/5) tegasnya.

BACA JUGA  Pj BUPATI MUARO JAMBI BAHCHYUNI LOUNCHING PENYERAHAN DPA-SKPD TAHUN ANGGARAN 2023

Diapun menjelaskan bahwa Bareskrim Polri juga menggandeng Polres Aceh Tamiang untuk meringkus Caleg PKS yang terus berpindah-pindah lokasi tersebut.

“Target berpindah, lalu ketika ke toko IF Distro dan terpantau sedang memilih-milih pakaian, tim bergerak masuk ke toko dan melakukan penangkapan terhadap tersangka DPO,” katanya.

Menurutnya, tersangka SF merupakan Caleg terpilih pada Pemilu 2024 kemarin dari PKS untuk DPR Dapil 1 Kota Aceh Tamiang.

“Benar, yang bersangkutan berinisial S caleg terpilih DPR nomor 1 di Kota Aceh Tamiang,” ujarnya.Polisi Sita 70 Kg Sabu dari Caleg DPRK Aceh TamiangCaleg DPRK Aceh Tamiang dapil II dari PKS, Sofyan merupakan buron kasus narkoba. Polisi juga menyita 70 kg sabu.

BACA JUGA  LSI: 86,1% Responden Puas Atas Penanganan TPPO Oleh Polri

“Penangkapan DPO Sofyan Caleg DPRK Aceh Tamiang terkait perkara narkotika dengan barang bukti 70 kg sabu,” kata Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa.

Mukti mengatakan Sofyan ditangkap oleh Tim Subdit 4 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.

SF ditangkap di Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang, pada Sabtu (25/5).

Mukti mengatakan Sofyan ditangkap saat berbelanja.

BACA JUGA  Melalui Kejuaraan KKI Open SUMATERA Championship I 2023 Piala Pangdam II/Swj Diharapkan Menjadi Duta Olahraga Bagi Provinsi Jambi

Dia mengatakan polisi menangkap Sofyan saat sedang memilih-milih pakaian.

“Pada pukul 15.35 WIB target berpindah ke toko IF Distro dan terpantau sedang memilih-milih pakaian, tim bergerak masuk ke toko dan melakukan penangkapan terhadap tersangka DPO (daftar pencarian orang),” kata Mukti.

Mukti menyebut Sofyan melarikan diri dari polisi selama tiga pekan. Polisi melakukan profiling dan memetakan tempat persembunyian Sofyan.

“Berdasarkan giat analisa dan profilling telah dipetakan tempat-tempat persembunyian di mana tersangka DPO melarikan diri (wilayah Aceh Tamiang-Medan) selama 3 minggu,” pungkasnya.

 

(Red ilham)

Berita Terkait

Polri Bongkar Sindikat Judi Online yang Dikendalikan Warga Negara Asing, Perputaran Uang Capai Rp 685 M
Buzzer Pilkada Diringkus, Punya 17 Akun Bodong Sebarkan Kebencian ke Ormas Islam Terbesar
Presiden Jokowi Apresiasi TNI-Polri Atas Kebebasan Pilot Susi Air
Hadiri Langsung Penutupan Festival Kekayaan Intelektual 2024, Kalapas Singaraja Menerima Sertifikat Merek Produk Warga Binaan
Dewan Pimpinan Pusat PW.FRN Lantik 21 Pengurus Wilayah Provinsi dan 2 Cabang Kabupaten/Kota di Hotel Milenium Jakarta
Diduga Tidak Berdaya Lawan Mafia BBM Ilegal, PW_FRN Desak Evaluasi Kapolda dan Kapolresta
Hj. Hesnidar Haris: TP-PKK Siap Bantu Pemerintah Menyiapkan Generasi Berkualitas dan Berakhlak
Kapolri Pimpin Pelepasan 315.718 Paket Sembako Sambut Hari Bhayangkara ke-78
Berita ini 16 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 21 Oktober 2024 - 21:59 WIB

Jailani: Kemenangan Nalim-Nilwan Harga Mati Buat Masyarakat Tabir

Senin, 21 Oktober 2024 - 21:49 WIB

Calon Bupati Muaro Jambi No Urut Dua Zuwanda meninjau lokasi petani sayur di Desa Talang Kerinci, Kecamatan Sungai Gelam

Senin, 21 Oktober 2024 - 16:40 WIB

Wakapolresta Jambi Pimpin Pemakaman Jenazah Almarhum Kombes Pol (Purn) Lukman Djafri.

Senin, 21 Oktober 2024 - 15:16 WIB

Membludak di Sungaimanau, Sekarang Giliran Menawan Bombardir Basis Nalim di Tabir

Senin, 21 Oktober 2024 - 11:12 WIB

Kapolresta Jambi Pimpin Apel Konsolidasi Operasi Mantap Brata-2024.

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 09:37 WIB

Tomas Tabir Timur Berharap Perbaikan Jalan, Jika Nalim-Nilwan Terpilih di Pilkada Merangin

Jumat, 18 Oktober 2024 - 05:44 WIB

Penyerahan Tugas Jabatan Kasat Resnarkoba Kepada Kapolresta Jambi.

Jumat, 18 Oktober 2024 - 05:24 WIB

Menyala, Kemenangan Nalim-Nilwan Harga Mati

Berita Terbaru