Bareskrim Polri Tangkap Lagi Caleg Terpilih DPRD Aceh Kasus Narkoba 70 Kg

Editor - Ilhamsyah

Senin, 27 Mei 2024 - 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,MA – Kembali Bareskrim Polri telah menangkap calon anggota legislatif (Caleg) terpilih DPRK Aceh Tamiang Dapil 2 PKS Sofyan terkait kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 70 kilogram.

Kepada Detik Satu, Minggu (26/6) Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa mengatakan, bahwa salah satu Caleg dari PKS atas nama SF Telah Tertangkap Dalam Kasus Narkoba Jenis Sabu Sabu 70 Kilogram (KG).

Sebelumnua Pelaku ini sempat buron dan bersembunyi selama tiga minggu di sejumlah tempat.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan giat analisa dan profilling dipetakan tempat-tempat persembunyian dimana tersangka DPO ini melarikan diri di wilayah Aceh Tamiang-Medan selama tiga pekan,” tuturnya di Jakarta, Ahad (26/5) tegasnya.

BACA JUGA  Wagub Sani Terima Audiensi KPID Provinsi Jambi

Diapun menjelaskan bahwa Bareskrim Polri juga menggandeng Polres Aceh Tamiang untuk meringkus Caleg PKS yang terus berpindah-pindah lokasi tersebut.

“Target berpindah, lalu ketika ke toko IF Distro dan terpantau sedang memilih-milih pakaian, tim bergerak masuk ke toko dan melakukan penangkapan terhadap tersangka DPO,” katanya.

Menurutnya, tersangka SF merupakan Caleg terpilih pada Pemilu 2024 kemarin dari PKS untuk DPR Dapil 1 Kota Aceh Tamiang.

“Benar, yang bersangkutan berinisial S caleg terpilih DPR nomor 1 di Kota Aceh Tamiang,” ujarnya.Polisi Sita 70 Kg Sabu dari Caleg DPRK Aceh TamiangCaleg DPRK Aceh Tamiang dapil II dari PKS, Sofyan merupakan buron kasus narkoba. Polisi juga menyita 70 kg sabu.

BACA JUGA  Polri Tangkap Kembali DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina

“Penangkapan DPO Sofyan Caleg DPRK Aceh Tamiang terkait perkara narkotika dengan barang bukti 70 kg sabu,” kata Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa.

Mukti mengatakan Sofyan ditangkap oleh Tim Subdit 4 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.

SF ditangkap di Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang, pada Sabtu (25/5).

Mukti mengatakan Sofyan ditangkap saat berbelanja.

BACA JUGA  Automated Containers Make Organic Urban Farming Feasible

Dia mengatakan polisi menangkap Sofyan saat sedang memilih-milih pakaian.

“Pada pukul 15.35 WIB target berpindah ke toko IF Distro dan terpantau sedang memilih-milih pakaian, tim bergerak masuk ke toko dan melakukan penangkapan terhadap tersangka DPO (daftar pencarian orang),” kata Mukti.

Mukti menyebut Sofyan melarikan diri dari polisi selama tiga pekan. Polisi melakukan profiling dan memetakan tempat persembunyian Sofyan.

“Berdasarkan giat analisa dan profilling telah dipetakan tempat-tempat persembunyian di mana tersangka DPO melarikan diri (wilayah Aceh Tamiang-Medan) selama 3 minggu,” pungkasnya.

 

(Red ilham)

Berita Terkait

Mendagri Tito Hadiri Upacara Peringatan ke-80 Hari Bhayangkara di Bogor
Mutasi Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Jambi, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti
Polda Jabar Gercep, Tersangka Penyekapan Dan Penganiayaan Wanita di Bandung
Polda Jatim Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional, 3 Tersangka Diamankan
Dir Tipidter  Bareskrim Polri Brigjen Pol M Irhamni Cek Langsung Ke Jambi  Penyebab Black Out
Komjen Pol Drs. R. Z. Panca Putra S., M.Si. Resmi sebagai Kalemdiklat Polri 
Ketum Fast Respon Indonesia Center (FRIC) Berikan Ucapan Selamat Kepada Sahabat Lama Irjen Pol Pipit Rismanto Jadi Kapolda Jawa Barat
BGN Jadi Sorotan terkait Dugaan Korupsi Sertifikasi Halal 49,5 Miliar, KPK Mulai Usut
Berita ini 22 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:12 WIB

Mutasi Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Jambi, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:55 WIB

BNNP Jambi Peringati HANI 2026 Gelar Baksos Donor Darah

Senin, 22 Juni 2026 - 19:01 WIB

Danrem 042/Gapu Hadiri Bhayangkara Presisi Job Fair dan Bazar UMKM Polda Jambi

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:52 WIB

Permasalahan Jalan Masyarakat Di Tutup KAJAK Demo PT.SASMITO Dalam Waktu Dekat

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:22 WIB

Polda Jambi Tanam Pohon dalam Road to Presisi Merdeka Run 2026, Wujud Nyata Kepedulian Lingkungan

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:34 WIB

PT,SASMITO MENYAMPAIKAN,TANAH PEMBANGUNAN SEKOLAH RAKYAT DI KOTA JAMBI MENJADI HAK DAN KEWENANGAN WALIKOTA JAMBI

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:06 WIB

PT.SASMITO Optimis Proyek Strategis Nasional Sekolah Rakyat selesai Juni 2026

Kamis, 23 April 2026 - 06:27 WIB

Polda Jambi Ungkap Praktik Penyalahgunaan Gas Subsidi, Tiga Orang Diamankan

Berita Terbaru