Program Revitalisasi SMA Negeri 10 Tanjab Barat diduga terjadi penyelewengan

Editor - Ilhamsyah

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjabbar,MA – Program Revitalisasi yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat ke Sekolah Menengah Atas ( SMA) Negeri 10 Tanjab Barat yang berada di Desa Bukit Harapan (SP 4) ,Kecamatan Merlung, dengan menggunaka Dana APBN Tahun 2025 sebesar 2,625,266.000, adapun jenis kegiatan berupa Rehab Ruang Administrasi,Ruang Ibadah,Ruang Perpustakaan,6;Ruangan Kelas,Ruangan OSIS,Ruangan BK ,Ruangan Ruangan UKS, WC dan Sanitasinya,serta Pembangunan Ruang Komputer,2 Unit Toilet  dan Sanitasinya.
Program terbalut Swakelola dengan memprioritaskan keterlibatan  masyarakat,serta Tranparans dalam pengelolaan.

Salah satu Wali Murid berinisial M saat dikompirmasi menyampaikan program Revitalisasi yang dikucurkan Pemerintah Pusat kesekolah sangat bermampaat jika dikelola secara baik dan Transparansi,” Program Ini jika dijalankan dengan aturan tentu memilki asas mampaat baik bagi sekolah maupun perekonomian warga sekitar ,” Ujarnya.

Namun sejauh ini Piha Sekolah terkesan mengabaikan Aturan terutama terkait Pembentukan Panitia. pembangunan yang tidak didasarkan oleh hasil Musyawarah,bahkan secara sepihak Sekolah menjadikan Panitia yang bukan berdomisili di Desa Bukit Harapan, dan Bukan orang yang mengerti akan Tekhnisi Pembangunan,” Selaku warga Bukit Harapan sangat kecewa dengan Keputusan Kepala Sekolah yang menjadikan Panitia pembangunan Bukan warga Berdomisili dilokasi Pekerjaan melainkan Warga di Desa Lain yang jauh dari. Sekolah.” ujarnya lagi.

Tambahnya lagi, Kebijakan Sekolah menjadikan warga Desa lain sebagai Panitia pembangunan, serta tak melibatkan Warga setempat,menambah kecurigaan warga terhadap pengelolaan Program ini,” Warga menduga Kepala sekolah memilki itikad jahat dalam mengelola program ini,” Tutupnya.

Serupa juga disampaikan oleh warga yang enggan Namanya dipublikasi Menerangkan dari awal Program Revitalisasi ini sudah tercium adanya penyelewengan baik dalam pembentukan Panitia Pembangunan, Pengelolaan Anggaran yang tak Transparan, tidak mengikut sertakan warga baik dalam Perencanaan, pengelolaan serta Pengawasan,dan Ironisnya lagi Beberapa  Ahan Banggunan tak sesuai Spesipikasi yang dikeluarkan Oleh Pemerintah,” jika mengikut sertakan warga tentu kepsek tak bisa memonopoli kegiatan pembangunan,
” ucapnya.

BACA JUGA  Ngopi Bareng DPW PW Fast Respon Jambi Bersama Ditintelkam Polda Jambi " Siap Ciptakan Kamtibmas dan Sukseskan Hari Bhayangkara Ke-79

Apalagi Program Rehab yang dilaksanakan Design setiap banggunan berbeda,seperti Kasau Atap, masih ada ada yang mengunakan Kayu bekas, dan ada Juga yang mengunakan Kerangka baja,Dan Kerangka Baja yang dipakai tampaknya berbeda satu sama lainnya, kerangka Baja yang dipasangpun jarak antara yang satu dengan  lainnya juga terlalu jauh,serta kedudukan kerangka baja tak sesuai dengan Banggunan sehingga terkesan hanya menempel saja,” coba lihat kedudukan  kerangka baja pada banggunan terkesan menempel, tentu tak memiliki kekuatan.” imbuhnya.

Dia berharap Disdik Propinsi Jambi,dan  Aparat Penegak Hukum mengcrosschek mulai dari  perencanaan, pengelolaan,serta Transaksi Keuangan ,”  Disdik dan APH jangan tutup mata, jika terjadi pelanggaran segaleraa ambil tindakan,” Katanya.

BACA JUGA  GUBERNUR AL HARIS LAUNCHING REPEATER GSM DI KAWASAN MUARA HEMAT

Sementara Winarno,selaku Kepala Sekolah,Kemarin (8/10) saat dikompirmasi menyampaikan jika panitia pembangunan   berdomisili di Desa Tanjung Benanak berinisial JZ hanyabsaaja saat diminta Hasil Musyawarah pembentukan Panitia yang di SK kan oleh Kepsek beliau hanya menyampaikan ada Tampa memperlihatkan nya,”  Panitianya ada Dan SK nya ada,” Imbuhnya Tampa memperluhatkan SK tersebut

Saat ditanya terkait pengelolaan Keuangan disampaikannya semua dipegang oleh Bendahara,palingan yang saya pegang sekitar 10- 20 juta untuk bayar gaji Tukang,” saya pegang juga pegang uang hanya 10 Jutaan l untuk bayar Gaji Tukang,” Cetusnya

Sementara Disdik Propinsi Jambi kan dikompirmasi pada edisi berikutnya, tindakan apa yang akan diambil ,akankah Disdik membentuk Tim untuk kelokasi kerjaan, (Zulkatan)

Berita Terkait

Pembangunan Jalan Rabat Beton Kelurahan Rantau Badak,Abaikan Mutu, Kualitas dan Kuantitas ? Apakah ada indikasi Korupsi.
Kepala Sekolah SDN 224 Beringin Diduga Rangkap Jabatan Sebagai Kepala Desa Lubuk Madrasah Ulu
Anak Laporkan Ayah Kandung ke Polres Tebo Terkait Dugaan Pemalsuan Data Kependudukan
Kapolres Muaro Jambi Serahkan Sepeda Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor kepada Pemiliknya
Bareskrim Polri Lakukan Supervisi Wassidik di Polresta Jambi, Tingkatkan Kualitas Penanganan Perkara
Sidang Dakwaan Imanuel Purba dan Mey Rianti Sinaga.
Pelarian Seorang Napi (DPO) Rutan Demak Kabur Ke Jambi, Akhirnya Berhasil Ditangkap Kembali Oleh Polres Muaro Jambi di Backup Resmob Polda Jambi
Mendukung program nasional, pemerintah desa Kungkai sukses melaksanakan penanaman jagung.
Berita ini 39 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 10:26 WIB

Pembangunan Jalan Rabat Beton Kelurahan Rantau Badak,Abaikan Mutu, Kualitas dan Kuantitas ? Apakah ada indikasi Korupsi.

Sabtu, 8 November 2025 - 14:09 WIB

Kepala Sekolah SDN 224 Beringin Diduga Rangkap Jabatan Sebagai Kepala Desa Lubuk Madrasah Ulu

Jumat, 7 November 2025 - 17:57 WIB

Anak Laporkan Ayah Kandung ke Polres Tebo Terkait Dugaan Pemalsuan Data Kependudukan

Jumat, 7 November 2025 - 15:58 WIB

Kapolres Muaro Jambi Serahkan Sepeda Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor kepada Pemiliknya

Kamis, 6 November 2025 - 17:56 WIB

Sidang Dakwaan Imanuel Purba dan Mey Rianti Sinaga.

Kamis, 6 November 2025 - 10:50 WIB

Pelarian Seorang Napi (DPO) Rutan Demak Kabur Ke Jambi, Akhirnya Berhasil Ditangkap Kembali Oleh Polres Muaro Jambi di Backup Resmob Polda Jambi

Rabu, 5 November 2025 - 22:33 WIB

Mendukung program nasional, pemerintah desa Kungkai sukses melaksanakan penanaman jagung.

Senin, 3 November 2025 - 19:37 WIB

Polresta Jambi Gelar Penandatanganan Bersama terhadap Pengawasan Melekat Ankum dan Penolakan Judi Online serta Penyalahgunaan Narkoba

Berita Terbaru