Tanjabbar,MA – Program Revitalisasi yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat ke Sekolah Menengah Atas ( SMA) Negeri 10 Tanjab Barat yang berada di Desa Bukit Harapan (SP 4) ,Kecamatan Merlung, dengan menggunaka Dana APBN Tahun 2025 sebesar 2,625,266.000, adapun jenis kegiatan berupa Rehab Ruang Administrasi,Ruang Ibadah,Ruang Perpustakaan,6;Ruangan Kelas,Ruangan OSIS,Ruangan BK ,Ruangan Ruangan UKS, WC dan Sanitasinya,serta Pembangunan Ruang Komputer,2 Unit Toilet dan Sanitasinya.
Program terbalut Swakelola dengan memprioritaskan keterlibatan masyarakat,serta Tranparans dalam pengelolaan.
Salah satu Wali Murid berinisial M saat dikompirmasi menyampaikan program Revitalisasi yang dikucurkan Pemerintah Pusat kesekolah sangat bermampaat jika dikelola secara baik dan Transparansi,” Program Ini jika dijalankan dengan aturan tentu memilki asas mampaat baik bagi sekolah maupun perekonomian warga sekitar ,” Ujarnya.
Namun sejauh ini Piha Sekolah terkesan mengabaikan Aturan terutama terkait Pembentukan Panitia. pembangunan yang tidak didasarkan oleh hasil Musyawarah,bahkan secara sepihak Sekolah menjadikan Panitia yang bukan berdomisili di Desa Bukit Harapan, dan Bukan orang yang mengerti akan Tekhnisi Pembangunan,” Selaku warga Bukit Harapan sangat kecewa dengan Keputusan Kepala Sekolah yang menjadikan Panitia pembangunan Bukan warga Berdomisili dilokasi Pekerjaan melainkan Warga di Desa Lain yang jauh dari. Sekolah.” ujarnya lagi.
ADVERTISEMENT
. SCROLL TO RESUME CONTENT
Tambahnya lagi, Kebijakan Sekolah menjadikan warga Desa lain sebagai Panitia pembangunan, serta tak melibatkan Warga setempat,menambah kecurigaan warga terhadap pengelolaan Program ini,” Warga menduga Kepala sekolah memilki itikad jahat dalam mengelola program ini,” Tutupnya.
Serupa juga disampaikan oleh warga yang enggan Namanya dipublikasi Menerangkan dari awal Program Revitalisasi ini sudah tercium adanya penyelewengan baik dalam pembentukan Panitia Pembangunan, Pengelolaan Anggaran yang tak Transparan, tidak mengikut sertakan warga baik dalam Perencanaan, pengelolaan serta Pengawasan,dan Ironisnya lagi Beberapa Ahan Banggunan tak sesuai Spesipikasi yang dikeluarkan Oleh Pemerintah,” jika mengikut sertakan warga tentu kepsek tak bisa memonopoli kegiatan pembangunan,
” ucapnya.
Apalagi Program Rehab yang dilaksanakan Design setiap banggunan berbeda,seperti Kasau Atap, masih ada ada yang mengunakan Kayu bekas, dan ada Juga yang mengunakan Kerangka baja,Dan Kerangka Baja yang dipakai tampaknya berbeda satu sama lainnya, kerangka Baja yang dipasangpun jarak antara yang satu dengan lainnya juga terlalu jauh,serta kedudukan kerangka baja tak sesuai dengan Banggunan sehingga terkesan hanya menempel saja,” coba lihat kedudukan kerangka baja pada banggunan terkesan menempel, tentu tak memiliki kekuatan.” imbuhnya.
Dia berharap Disdik Propinsi Jambi,dan Aparat Penegak Hukum mengcrosschek mulai dari perencanaan, pengelolaan,serta Transaksi Keuangan ,” Disdik dan APH jangan tutup mata, jika terjadi pelanggaran segaleraa ambil tindakan,” Katanya.
Sementara Winarno,selaku Kepala Sekolah,Kemarin (8/10) saat dikompirmasi menyampaikan jika panitia pembangunan berdomisili di Desa Tanjung Benanak berinisial JZ hanyabsaaja saat diminta Hasil Musyawarah pembentukan Panitia yang di SK kan oleh Kepsek beliau hanya menyampaikan ada Tampa memperlihatkan nya,” Panitianya ada Dan SK nya ada,” Imbuhnya Tampa memperluhatkan SK tersebut
Saat ditanya terkait pengelolaan Keuangan disampaikannya semua dipegang oleh Bendahara,palingan yang saya pegang sekitar 10- 20 juta untuk bayar gaji Tukang,” saya pegang juga pegang uang hanya 10 Jutaan l untuk bayar Gaji Tukang,” Cetusnya
Sementara Disdik Propinsi Jambi kan dikompirmasi pada edisi berikutnya, tindakan apa yang akan diambil ,akankah Disdik membentuk Tim untuk kelokasi kerjaan, (Zulkatan)







