*BARESKRIM POLRI BONGKAR 2 APLIKASI PINJOL ILEGAL, 400 KORBAN DIPERAS DAN DIANCAM*

Editor - Ilhamsyah

Jumat, 21 November 2025 - 10:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,MA – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan pinjaman online ilegal yang beroperasi melalui aplikasi Dompet Seleberiti dan Pinjaman Lancar. Kasus ini terungkap setelah seorang korban, HFS, melaporkan serangkaian ancaman, pemerasan, dan penyebaran data pribadi yang dialaminya meski seluruh pinjamannya telah ia lunasi.
20 /11/ 2025

Berdasarkan penyidikan, total 400 korban teridentifikasi sebagai sasaran jaringan pinjol ilegal ini. Mereka mengalami teror melalui SMS, WhatsApp, dan media sosial, bahkan sebagian memperoleh kiriman foto manipulasi berkonten pornografi yang ditempelkan pada wajah korban untuk tujuan pemerasan. Dalam kasus H.F.S. saja, kerugian mencapai Rp1,4 miliar akibat pembayaran berulang yang dilakukan karena intimidasi.

BACA JUGA  Pantau Langsung Arus Lalulintas dan Cek Pos Pam Jalur Kerinci-Jambi, Dirlantas Polda Jambi: Cukup Padat dan Terkendali

Wadirtipidsiber Bareskrim Polri, KBP Andri Sudarmadi, mengecam keras praktik ini. “Pinjol ilegal mengambil seluruh data pengguna dari ponsel, mengenakan bunga tidak wajar, lalu melakukan penagihan dengan ancaman dan penyebaran data pribadi. Ini adalah kejahatan yang sangat serius dan meresahkan,” tegasnya dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis siang (20/11).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik menangkap 7 tersangka WNI dari dua klaster:

BACA JUGA  Polisi Jadi Pahlawan di Dongeng Buatan Anak, Kapolri: Tanamkan dan Jadikan Semangat Jadi Lebih Baik

A. Klaster Penagihan (Desk Collection)
* N.E.L. alias J.O.
* S.B.
* R.P.
* S.T.K.
Barang bukti: 11 handphone, 46 SIM card, laptop, dan akun mobile banking.

B. Klaster Pembiayaan (Payment Gateway) – PT Odeo Teknologi Indonesia
* I.J.
* A.B.
* A.D.S.
Barang bukti: 32 handphone, 12 SIM card, 9 laptop, mesin EDC, buku rekening, kartu ATM, dokumen perusahaan, hingga perangkat CCTV.

Selain itu, penyidik juga telah memblokir dan menyita dana Rp14,28 miliar yang terkait dengan kegiatan pinjol ilegal tersebut. Dua tersangka WNA yang berperan sebagai pengembang aplikasi—LZ dan Sila—masih diburu melalui kerja sama dengan Divhubinter dan Interpol.

BACA JUGA  Kapolres Sarolangun Hadir Ditengah Masyarakat Desa Talang Emas Dalam Rangka Jum'at Curhat

Polri mengimbau masyarakat agar mengecek legalitas aplikasi pinjaman melalui situs resmi OJK sebelum mengajukan pinjaman. KBP Andri menegaskan, “Pinjol legal diawasi OJK, melindungi data pribadi, serta memiliki mekanisme penagihan yang sesuai aturan. Masyarakat harus berhati-hati agar tidak terjerat layanan ilegal yang memanfaatkan data pribadi untuk pemerasan.”

Penyidikan akan terus berlanjut untuk menelusuri aliran dana, peran masing-masing tersangka, serta jaringan pelaku di luar negeri.

(Red Ilham)

Berita Terkait

*WAKAPOLRI TINJAU SPPG DI NTT, POLRI SIAP BANGUN 98 SPPG BARU DI WILAYAH 3T*
4 pesawat Hercules untuk Bantu Korban Banjir Aceh, Medan,Padang.
Polri Gelar Apel Kasatwil 2025: Wujudkan Transformasi Polri yang Profesional untuk Masyarakat
Menteri Agus Tegaskan Kemenimipas Komitmen Transparan Terbuka kepada Publik
FRIC Dukung BGN Akan Tutup SPPG Tidak Sesuai SOP dan Akibatkan Keracunan Berulangkali
Komisi III DPR Apresiasi Polri Ungkap Kasus Penculikan Balita Bilqis
Kompolnas RI Lakukan Kunjungan Kerja Ke Polres Batanghari
Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama jajaran menteri kabinet Merah Putih di Istana Merdeka
Berita ini 42 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 08:26 WIB

*WAKAPOLRI TINJAU SPPG DI NTT, POLRI SIAP BANGUN 98 SPPG BARU DI WILAYAH 3T*

Senin, 24 November 2025 - 16:53 WIB

Polri Gelar Apel Kasatwil 2025: Wujudkan Transformasi Polri yang Profesional untuk Masyarakat

Minggu, 23 November 2025 - 16:21 WIB

Menteri Agus Tegaskan Kemenimipas Komitmen Transparan Terbuka kepada Publik

Jumat, 21 November 2025 - 10:29 WIB

*BARESKRIM POLRI BONGKAR 2 APLIKASI PINJOL ILEGAL, 400 KORBAN DIPERAS DAN DIANCAM*

Selasa, 11 November 2025 - 18:37 WIB

FRIC Dukung BGN Akan Tutup SPPG Tidak Sesuai SOP dan Akibatkan Keracunan Berulangkali

Selasa, 11 November 2025 - 17:40 WIB

Komisi III DPR Apresiasi Polri Ungkap Kasus Penculikan Balita Bilqis

Kamis, 30 Oktober 2025 - 17:26 WIB

Kompolnas RI Lakukan Kunjungan Kerja Ke Polres Batanghari

Kamis, 30 Oktober 2025 - 16:49 WIB

Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama jajaran menteri kabinet Merah Putih di Istana Merdeka

Berita Terbaru