Operasi Gabungan BNN dan Polri Gagalkan Peredaran Narkoba Rp 2,65 Triliun

Editor - Ilhamsyah

Sabtu, 27 September 2025 - 08:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan,MA – 26 September 2025,- Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus bersinergi dalam menjaga bangsa dan negara dari ancaman narkoba. Sinergi ini merupakan perwujudan Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo Subianto, yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.

Adapun konferensi pers pada hari ini merupakan operasi gabungan antara BNN, yang dalam hal ini dilakukan oleh BNN Provinsi Sumatera Utara dan BNN Provinsi Aceh, bersama dengan Polda Sumatera Utara. Sinergi ini menunjukkan bukti nyata bahwa perang melawan narkotika merupakan tugas bersama dan tidak mengenal batas wilayah dan sekat antar instansi.

Sinergitas yang terjalin antara BNN dan POLRI bukanlah sekadar slogan, melainkan sebuah jalinan operasional yang solid dan terpadu di lapangan. Sinergi ini sekaligus menegaskan bahwa negara hadir dengan seluruh kekuatannya untuk melindungi setiap jengkal tanah air dan setiap jiwa anak bangsa dari ancaman sindikat narkoba yang sangat masif.

Hubungan kolaborasi antara BNN dan POLRI akan terus terjalin dan menjadi pilar utama dalam ikhtiar bersama demi mewujudkan Indonesia yang berdaulat dan generasi bangsa yang bebas dari ancaman narkotika, sebagai prasyarat mutlak tercapainya Indonesia emas 2045, dengan memperkuat sinergitas antar lintas sektoral, dan memastikan setiap langkah yang diambil mampu melindungi seluruh generasi penerus bangsa.

Sebagai bukti nyata dari komitmen bersama dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), BNN dan Polda Sumatera Utara melaksanakan operasi terpadu pengungkapan kasus narkotika di wilayah Sumatera Utara dan Aceh yang berhasil mengungkap jaringan besar di dua provinsi tersebut, dengan kronologis sebagai berikut:

1. Di wilayah Sumatera Utara, pada Minggu (21/9), BNN bersama jajaran Polda Sumatera Utara berhasil menyita 1,4 ton narkotika yang terdiri dari sabu, ekstasi, kokain serta ganja. Pengungkapan kasus ini berawal dari adanya pengaduan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh petugas gabungan. Dari operasi yang dilakukan, petugas gabungan mengamankan dua tersangka, berinisial Z dan IW, di Jl. Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara, dengan barang bukti berupa ekstasi yang disembunyikan di mobil tersangka.

BACA JUGA  Konflik Perhutanan Sosial di Jambi, Pemerintah Temui Masyarakat di Kantor Camat

 

Dari penangkapan tersebut, kemudian petugas gabungan melakukan pengembangan dan berhasil menangkap empat tersangka lainnya, masing-masing berinisial RR, E, DY, dan FAM di dua lokasi berbeda. Tersangka RR dan E diamankan di sebuah hotel di Kota Medan, sedangkan tersangka DY dan FAM yang merupakan pemilik dan pemasok narkotika tersebut ditangkap di wilayah Aceh Utara. Selain enam orang tersangka, terdapat dua tersangka lainnya dengan inisial F dan C, yang saat ini masih dalam pengejaran petugas dan telah ditetapkan sebagai DPO.

BACA JUGA  TIGA desa kompak bersatu untuk kemenangan NALIM -NILWAN

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 jo. Pasal 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.

Keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi yang kuat antara dua institusi penegak hukum, BNN dan Polri. Sinergi ini mencakup langkah preventif hingga represif, serta berhasil mencegah potensi kerugian finansial negara yang diperkirakan mencapai Rp 2,65 triliun.

Lebih dari sekadar penindakan, capaian ini juga merupakan bagian dari strategi komprehensif dalam mendukung program P4GN. Upaya ini dijalankan secara simultan melalui pendekatan pencegahan, pemberantasan, rehabilitasi, hingga pemberdayaan masyarakat.

BNN dan Polri akan terus memperkuat langkah-langkah strategis ini dengan orientasi utama untuk melindungi jutaan nyawa dari bahaya penyalahgunaan narkoba, serta menjaga stabilitas sosial dan ekonomi nasional, guna mewujudkan Indonesia yang bersih dan bebas dari narkoba.

 

 

(Red Ilham)

Berita Terkait

Dir Tipidter  Bareskrim Polri Brigjen Pol M Irhamni Cek Langsung Ke Jambi  Penyebab Black Out
Komjen Pol Drs. R. Z. Panca Putra S., M.Si. Resmi sebagai Kalemdiklat Polri 
Ketum Fast Respon Indonesia Center (FRIC) Berikan Ucapan Selamat Kepada Sahabat Lama Irjen Pol Pipit Rismanto Jadi Kapolda Jawa Barat
BGN Jadi Sorotan terkait Dugaan Korupsi Sertifikasi Halal 49,5 Miliar, KPK Mulai Usut
BATIK JAMBI KARYA NY. RUSLAINI FADLI TAMPIL ANGGUN DI BOOTH 65 PERSIT BISA 2 BALAI KARTINI JAKARTA, 8 MEI 2026
*KAI Sampaikan Permohonan Maaf dan Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur*
Ketua Umum FRIC Sambang Silaturahmi Disambut Hangat Kadiv Humas Mabes Polri Guna Perkuat Sinergitas
Ketum FRIC H. Dian Surahman ” Tunjukkan Rasa Memiliki Organisasi Satu Komando Yang solid dan loyalitas “
Berita ini 51 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:16 WIB

Dir Tipidter  Bareskrim Polri Brigjen Pol M Irhamni Cek Langsung Ke Jambi  Penyebab Black Out

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:57 WIB

Reses Ririn Novianty Anggota DPRD Prop Jambi Reses di desa kemingking dalam kab Muaro Jambi

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:17 WIB

Gaji PPPK Paruh waktu NAKES RSUD Kolonel Abun jadi akan segera di cair kan.

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:18 WIB

Satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi berhasil mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Selasa, 19 Mei 2026 - 05:57 WIB

dr..rwan Kurniawan Kembali Jabat Plt RSUD Kolonel Abunjani, Gaji Karyawan RSUD Dapat Dibayar Dari BLUD

Senin, 18 Mei 2026 - 12:28 WIB

Pimpin Apel di RSUD, Bupati M. Syukur Jamin Hak dan Kesejahteraan Tenaga Medis

Kamis, 14 Mei 2026 - 17:41 WIB

Diduga Ada Pengisian BBM Subsidi Tidak Sesuai Ketentuan di SPBU Nomor 24.372.25 Jujuhan

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:19 WIB

Bupati M. Syukur Haru dan Bangga, Sang Putra Turut Wisuda Tahfidz di SMPN 1 Merangin

Berita Terbaru