Polres Muaro Jambi Amankan Satu Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan

Editor - Ilhamsyah

Selasa, 30 Juli 2024 - 05:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muaro Jambi,MA – Satreskrim Polres Muaro Jambi berhasil menangkap Satu orang Pria yang diduga sengaja membakar Hutan dan Lahan di RT 15 Desa Bukit Baling Kecamatan Sekernan Kabupaten Muaro Jambi.

Hal ini disampaikan langsung Kapolres Muaro Jambi AKBP Wahyu Bram saat menggelar konferensi Pers di Mapolres Muaro Jambi, Senin (29/7/24).

Disampaikan Kapolres, pelaku berinisial Wad (44) warga Desa Berembang Kecamatan Sekernan yang mana berdasarkan informasi daro masyarakat bahwa telah terjadi kebakaran lahan di RY 15 Desa Bukit Baling Kecamatan Sekernan pada 25 Juli 2024.

“ Kita bersama BPBD langsung ke lokasi kebakaran dan dibantu masyarakat untuk memadamkan api,” ujarnya.

BACA JUGA  Cegah Karhutla, Pangdam II/Sriwijaya Lakukan Patroli Udara dan Cek Kesiapan Posko di TN Berbak

Setelah berhasil dipadamkan, kita melakukan penyelidikan terhadap lahan yang terbakar, dan dari hasil penyelidikan kita menetapkan satu orang yang bekerja di lahan tersebut.

“ Selain mengamankan satu pelaku kita turut mengamankan barang bukti yang diduga digunakan untuk membakar,” lanjutnya.

Polres Muaro Jambi terus berupaya melakukan himbauan serta penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.

BACA JUGA  Gelar Operasi Pekat, Tim Sultan Polres Tebo Amankan 516 Botol Miras berbagai Merek

Tidak hanya itu, Kapolres Muaro Jambi juga menegaskan bahwa membuka lahan dengan cara membakar tidak dibenarkan sesuai undang-undang yang mana jika melanggar akan dipenjara.

“ Untuk pelaku ini kita kenakan pasal 187 atau pasal 188 KUHPidana terancam 15 Tahun Penjara,” pungkasnya.

 

 

(Red Ilham)

Berita Terkait

Komitmen Perangi Narkoba , Polresta Jambi Razia Tempat Hiburan Malam 22 Orang Positif Di THM
Tersangka karhutla di Jambi bertambah menjadi 10 orang
Breaking News!Penyegaran Organisasi Polri , 3 Pejabat Utama Polresta Jambi dan 2 Kapolsek di Ganti
TIM VISITASI KOMPOLNAS AWARDS 2026 SAMBANGI POLSEK BATHIN II BABEKO
Polres Kerinci Gagalkan Penyelundupan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Lintas Provinsi
Kapolda Jambi, Danrem 042/Gapu dan Gubernur Jambi Monitoring Penanganan Karhutla di Tanjab Timur
Modus Jadi Ojol, Spesialis Jambret Merupakan Residivis Berhasil Diringkus Polsek Jambi Selatan Di Banten
Kapolresta Jambi Bersama Ketua DPRD Kota Jambi Turun Langsung Bagikan Masker Warga Terdampak Asap Karhutla
Berita ini 17 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:13 WIB

Komitmen Perangi Narkoba , Polresta Jambi Razia Tempat Hiburan Malam 22 Orang Positif Di THM

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:15 WIB

Tersangka karhutla di Jambi bertambah menjadi 10 orang

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:59 WIB

Breaking News!Penyegaran Organisasi Polri , 3 Pejabat Utama Polresta Jambi dan 2 Kapolsek di Ganti

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 07:36 WIB

TIM VISITASI KOMPOLNAS AWARDS 2026 SAMBANGI POLSEK BATHIN II BABEKO

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:54 WIB

Kapolda Jambi, Danrem 042/Gapu dan Gubernur Jambi Monitoring Penanganan Karhutla di Tanjab Timur

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:22 WIB

Modus Jadi Ojol, Spesialis Jambret Merupakan Residivis Berhasil Diringkus Polsek Jambi Selatan Di Banten

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:39 WIB

Kapolresta Jambi Bersama Ketua DPRD Kota Jambi Turun Langsung Bagikan Masker Warga Terdampak Asap Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:31 WIB

Dandim 0415/ Jambi Hadiri Rakor Forkopimda Kota Jambi Terkait Berantas Berandalan Bermotor dan Penanggulangan Karhutla

Berita Terbaru

Daerah

Tersangka karhutla di Jambi bertambah menjadi 10 orang

Sabtu, 29 Agu 2026 - 19:15 WIB