Polres Muaro Jambi Amankan Satu Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan

Editor - Ilhamsyah

Selasa, 30 Juli 2024 - 05:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muaro Jambi,MA – Satreskrim Polres Muaro Jambi berhasil menangkap Satu orang Pria yang diduga sengaja membakar Hutan dan Lahan di RT 15 Desa Bukit Baling Kecamatan Sekernan Kabupaten Muaro Jambi.

Hal ini disampaikan langsung Kapolres Muaro Jambi AKBP Wahyu Bram saat menggelar konferensi Pers di Mapolres Muaro Jambi, Senin (29/7/24).

Disampaikan Kapolres, pelaku berinisial Wad (44) warga Desa Berembang Kecamatan Sekernan yang mana berdasarkan informasi daro masyarakat bahwa telah terjadi kebakaran lahan di RY 15 Desa Bukit Baling Kecamatan Sekernan pada 25 Juli 2024.

“ Kita bersama BPBD langsung ke lokasi kebakaran dan dibantu masyarakat untuk memadamkan api,” ujarnya.

BACA JUGA  Kwalitas Peningkatan Jalan Pelabuhan Talang duku- sungai batang hari tahun 2022 menelan angaran 4 milyar lebih bersumber dana APBD di pertanyakan.Senin 28/11/2022

Setelah berhasil dipadamkan, kita melakukan penyelidikan terhadap lahan yang terbakar, dan dari hasil penyelidikan kita menetapkan satu orang yang bekerja di lahan tersebut.

“ Selain mengamankan satu pelaku kita turut mengamankan barang bukti yang diduga digunakan untuk membakar,” lanjutnya.

Polres Muaro Jambi terus berupaya melakukan himbauan serta penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.

BACA JUGA  DIHADIRI RATUSAN WARGA MASYARAKAT, WAGUB ABDULLAH SANI RESMIKAN PONPES DARUSSALAM PEMATANG KABAU

Tidak hanya itu, Kapolres Muaro Jambi juga menegaskan bahwa membuka lahan dengan cara membakar tidak dibenarkan sesuai undang-undang yang mana jika melanggar akan dipenjara.

“ Untuk pelaku ini kita kenakan pasal 187 atau pasal 188 KUHPidana terancam 15 Tahun Penjara,” pungkasnya.

 

 

(Red Ilham)

Berita Terkait

Dugaan Penganiayaan di Lapas Kelas IIB Muara Bungo, Seorang Ibu Menangis Minta Keadilan untuk Putranya
Ketua DPW Fast Respon Provinsi Jambi : Mari Bijak Dalam Menggunakan Media Sosial
Rustam Effendi Resmi Jadi Anggota DPRD Merangin 2024-2029
Dugaan Adanya penyelewengan Keuangan Desa Tanjung Benanak,Inspektoeat terkesan tak bernyali untuk melakukan Tindakan,
H.M Syukur BUPATI MERANGIN LEPAS PAWAI BARISAN INDAH PELAJAR.
Dandim 0420/Sarko Ikuti Upacara HUT RI ke-80 -tahun 2025 Di halaman kantor bupati Merangin
TK Permata Bunda Desa Peninjau Meriahkan Pawai HUT RI di Muara Bungo
Diduga adanya Penyelewengan Keuangan Desa,Warga Desa Lampisi Minta APH bertindak
Berita ini 13 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 15:48 WIB

Dugaan Penganiayaan di Lapas Kelas IIB Muara Bungo, Seorang Ibu Menangis Minta Keadilan untuk Putranya

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:14 WIB

Ketua DPW Fast Respon Provinsi Jambi : Mari Bijak Dalam Menggunakan Media Sosial

Selasa, 19 Agustus 2025 - 17:44 WIB

Rustam Effendi Resmi Jadi Anggota DPRD Merangin 2024-2029

Selasa, 19 Agustus 2025 - 17:37 WIB

Dugaan Adanya penyelewengan Keuangan Desa Tanjung Benanak,Inspektoeat terkesan tak bernyali untuk melakukan Tindakan,

Senin, 18 Agustus 2025 - 19:16 WIB

H.M Syukur BUPATI MERANGIN LEPAS PAWAI BARISAN INDAH PELAJAR.

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 19:02 WIB

TK Permata Bunda Desa Peninjau Meriahkan Pawai HUT RI di Muara Bungo

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 15:16 WIB

Diduga adanya Penyelewengan Keuangan Desa,Warga Desa Lampisi Minta APH bertindak

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:34 WIB

*Kasdim 0420/Sarko Mewakili Dandim 0420/Sarko Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Merangin *

Berita Terbaru

Daerah

Rustam Effendi Resmi Jadi Anggota DPRD Merangin 2024-2029

Selasa, 19 Agu 2025 - 17:44 WIB