Polsek Jambi Selatan Ungkap Kasus Pembakaran Rumah Dan Pencurian.

Editor - Ilhamsyah

Kamis, 29 Oktober 2026 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Jambi,MA – Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan Polresta Jambi berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembakaran rumah dan pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Paal Merah Kota Jambi.

Kapolsek Jambi Selatan melaporkan, pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi tanggal 28 Oktober 2026 atas nama pelapor Agung Hermanto (32).

Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada hari Senin, 26 Oktober 2026 sekira pukul 14.30 WIB di Jl. Nurul Huda RT. 08 Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi.

Kejadian berawal saat korban yang sedang bekerja mendapat informasi dari tetangganya bahwa rumahnya mengalami kebakaran. Korban kemudian langsung pulang dan mendapati rumahnya sudah dalam keadaan terbakar, namun api telah berhasil dipadamkan oleh empat unit mobil pemadam kebakaran.

Saat melakukan pemeriksaan dan mengevakuasi barang-barang yang masih bisa diselamatkan, korban menyadari bahwa satu unit handphone Samsung A10 miliknya telah hilang. Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui handphone tersebut diduga dicuri oleh pelaku.

BACA JUGA  Operasi Ketupat 2023 telah resmi berakhir pada Senin, 01 Mei 2023 pukul 00.00 wib,

Setelah melakukan penyelidikan intensif, Tim Opsnal Polsek Jambi Selatan mendapatkan informasi keberadaan pelaku. Pelaku berinisial GS (17), warga Jl. Lingkar Selatan RT. 08 Kel. Lingkar Selatan Kec. Paal Merah berhasil diamankan di rumahnya tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polsek Jambi Selatan untuk proses lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas antara lain:
1 unit HP Samsung A10, 2 buah korek api gas warna hijau dan biru, serta 1 buah tas laptop dan 1 buah kipas angin yang dalam kondisi terbakar.

BACA JUGA  Jalan Sedikit Terhambat Karena Pengerjaan Jalan, Pihak BPJN Sarankan Lewat Jalan Alternatif Jika sedang Terburu-buru

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 308 KUHP tentang Pembakaran dan atau Pasal 477 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Kapolsek Jambi Selatan menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan proses penyidikan secara profesional dan melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Polsek Jambi Selatan. Kami akan lengkapi mindik dan lakukan pemeriksaan terhadap tersangka,” tutup Kapolsek. (Red Ilham)

Berita Terkait

Camat Batang Masumai Bersama Tim Melakukan Penyisiran Tambang Ilegal Peti Di Desa Titian Teras
Tingkatkan Keimanan dan Ketaqwaan, Polres Tanjab Timur Gelar Shubuh Keliling Bersama Masyarakat
Polsek Telanaipura Bekuk DPO Curas Pasar Angso Duo Baru Rp 31 Juta Dirampas Dan Korban Ditusuk 
Polsek Kota Baru Bekuk 3 Pelaku Bobol Pipa Pertamina
POLSEK JAMBI TIMUR GERAK CEPAT BEKUK DUA PELAKU PENCURI TAS DI PAYO SELINCAH
Excavator merk zomlion bermain bebas di tepian bantang masumai desa Nibung diduga milik toni.
Spesialis Curanmor Parkiran Masjid Ditangkap, Polsek Jambi Selatan Bekuk Pelaku di Sarolangun
Dandim 0420/Sarko Pimpin Langsung Upacara Bulanan, Tekankan Modernisasi TNI dan Disiplin Prajurit
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:15 WIB

Polsek Jajaran Wajib Laksanakan 7 Program 100 Hari Kerja Kapolri di Luar Kegiatan Rutin

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 18:33 WIB

Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H. Resmi Ditunjuk Menjadi Kabareskrim Polri 

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:08 WIB

Presiden Prabowo Lantik Kepala dan Wakil Kepala Badan Komunikasi Pemerintah

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:34 WIB

Presiden Prabowo Subianto melantik Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri 

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:25 WIB

FRIC untuk Kapolri Baru, H. Dian Surahman Titip Pesan: Jaga Marwah Polri, Utamakan Pelayanan dan Kepercayaan Publik

Rabu, 30 September 2026 - 07:50 WIB

Bareskrim Polri Turun Tangan, Perselisihan Hak Lima Eks Pekerja dengan Tiga Raksasa Industri Morowali Dimediasi

Senin, 28 September 2026 - 16:21 WIB

Ketum FRIC Apresiasi Kapolres Cimahi AKBP Moh. Faruk Rozi: Sigap, Cepat, dan Responsif Saat Masyarakat Buruh Bantuan  

Jumat, 25 September 2026 - 20:26 WIB

ISTANA MEMANGGIL FRIC: KOMITMEN TEGUH KAWAL NEGERI DAN TANGKAL HOAKS

Berita Terbaru

Daerah

Polsek Kota Baru Bekuk 3 Pelaku Bobol Pipa Pertamina

Sabtu, 24 Okt 2026 - 17:04 WIB