Polsek Jelutung Ungkap Pelaku Percobaan Pencurian di Cafe FORESTHREE, RESIDIVIS 10 Tkp di Kota Jambi 

Editor - Ilhamsyah

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 21:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Jambi,MA – Unit Reskrim Polsek Jelutung Polresta Jambi berhasil mengungkap kasus tindak pidana percobaan pencurian yang terjadi di Cafe FORESTHREE Jl. H. Agus Salim, Kelurahan Handil Jaya, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.

Peristiwa terjadi pada hari Selasa, 27 Oktober 2026 sekira pukul 03.27 WIB. Pelaku berinisial R.Y.A (27) warga Jl. Dara Jingga, Kelurahan Rajawali, Kecamatan Jambi Timur kepergok saat beraksi oleh petugas security cafe.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang, S.I.K., M.M.,melalui Kapolsek Jelutung menjelaskan kronologis kejadian.

“Tersangka melompat pagar tembok setinggi 2 meter, kemudian masuk ke ruang kitchen dengan cara mendobrak pintu kayu hingga grendel pintu rusak. Saat berada di dalam, tersangka dipergoki oleh security yang sedang dinas malam dan langsung diamankan bersama warga sekitar kemudian diserahkan ke Mako Polsek Jelutung,” ujar Kapolsek Jelutung.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya dan ternyata merupakan residivis yang telah melakukan aksi serupa di 10 TKP berbeda di wilayah Kota Jambi dengan modus merusak kunci menggunakan linggis dan obeng.

BACA JUGA  Dukung Ketahanan Pangan Polresta Jambi Siapkan Dua Lokasi Pekarangan Pangan Bergizi

Adapun 10 TKP pengakuan tersangka antara lain:

Pangkas rambut dekat Pujasera Jelutung, 2 Alfamart di Jelutung dan Kota Baru, Car Wash Simpang Pasar, Toko Obat dekat RSJ Simpang Rimbo, Cafe di Simpang Rimbo, Kios batu akik Terminal Rawasari, 2 Bengkel di Paal 5 dan Simpang Rimbo, serta di Simpang Kawat Jelutung dengan total kerugian korban bervariasi mulai Rp. 200 Ribu hingga Rp. 2 Juta.

Petugas mengamankan barang bukti berupa 1 buah grendel pintu yang dirusak, 1 buah obeng min dan 1 buah obeng plus yang digunakan pelaku untuk beraksi.

BACA JUGA  AKP MARSANI Pembina Upacara di SMA Muhammadiyah Singkut "Disiplin Berlalulintas Berarti Peduli Keselamatan"

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 17 UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Pasal 362 KUHP tentang percobaan pencurian dengan ancaman hukuman pidana penjara.

Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolsek Jelutung untuk proses penyidikan lebih lanjut dan pemberkasan serta koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Polresta Jambi mengimbau kepada masyarakat dan pelaku usaha untuk meningkatkan sistem keamanan, memasang CCTV dan memastikan pintu terkunci ganda guna mencegah aksi kejahatan. (Red Ilham)

Berita Terkait

Camat Batang Masumai Bersama Tim Melakukan Penyisiran Tambang Ilegal Peti Di Desa Titian Teras
Polsek Jambi Selatan Ungkap Kasus Pembakaran Rumah Dan Pencurian.
Tingkatkan Keimanan dan Ketaqwaan, Polres Tanjab Timur Gelar Shubuh Keliling Bersama Masyarakat
Polsek Telanaipura Bekuk DPO Curas Pasar Angso Duo Baru Rp 31 Juta Dirampas Dan Korban Ditusuk 
Polsek Kota Baru Bekuk 3 Pelaku Bobol Pipa Pertamina
POLSEK JAMBI TIMUR GERAK CEPAT BEKUK DUA PELAKU PENCURI TAS DI PAYO SELINCAH
Excavator merk zomlion bermain bebas di tepian bantang masumai desa Nibung diduga milik toni.
Spesialis Curanmor Parkiran Masjid Ditangkap, Polsek Jambi Selatan Bekuk Pelaku di Sarolangun
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 21:49 WIB

Polsek Jelutung Ungkap Pelaku Percobaan Pencurian di Cafe FORESTHREE, RESIDIVIS 10 Tkp di Kota Jambi 

Kamis, 29 Oktober 2026 - 15:54 WIB

Polsek Jambi Selatan Ungkap Kasus Pembakaran Rumah Dan Pencurian.

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Tingkatkan Keimanan dan Ketaqwaan, Polres Tanjab Timur Gelar Shubuh Keliling Bersama Masyarakat

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Polsek Telanaipura Bekuk DPO Curas Pasar Angso Duo Baru Rp 31 Juta Dirampas Dan Korban Ditusuk 

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Polsek Kota Baru Bekuk 3 Pelaku Bobol Pipa Pertamina

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:59 WIB

POLSEK JAMBI TIMUR GERAK CEPAT BEKUK DUA PELAKU PENCURI TAS DI PAYO SELINCAH

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:10 WIB

Excavator merk zomlion bermain bebas di tepian bantang masumai desa Nibung diduga milik toni.

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:03 WIB

Spesialis Curanmor Parkiran Masjid Ditangkap, Polsek Jambi Selatan Bekuk Pelaku di Sarolangun

Berita Terbaru