Diduga Perkebunan PT.PMB langgar Kepres dan Peraturan Pemerintah

Editor - Ilhamsyah

Rabu, 23 November 2022 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi, MA- PT. Purta Muda Bodther bergerak dibidang perkebunan sawit yang areal perkebunannya berlokasi di Desa Padang Kelapo, kecamatan Muarosebo Ulu, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.

 

Informasi yang didapat, luas izin perkebunannya sekira 2.750 h, yang didalamnya terdapat beberapa aliran sungai dan anak sungainya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pantauan LSM GERAK Indonesia untuk Provinsi Jambi di lapangan, ditemukan dugaan pelanggaran Kepres dan PP pada areal perkebunan PT.PMB ini.

BACA JUGA  Tim Macan Selatan Polresta Jambi Amankan 5 Remaja Membawa Parang Diduga Akan Tawuran

 

Darmawan dari LSM Gerak kepada media ini mengatakan, temuan dari tim nya di dalam areal perkebunan PT. PMB, ditemukan penanaman bibit sawit di pinggiran sungai, pada setiap pinggiran sungai yang dijumpai di lokasi.

BACA JUGA  Kapolda Jambi, Irjen Pol. Rusdi Hartono memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2022 dalam rangka Pengamanan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, Kamis (22/12/2022).

 

Sehingga terkesan pihak perusahaan sengaja melanggar Kepres no 38 tahun 1990 dan PP no 32 tahun 2011 tentang sempadan sungai, ungkap Darmawan.

 

Kepada pihak terkait, melalui berita media ini, Kami berharap agar bisa turun ke lokasi guna check kebenaran informasi, jika benar adanya agarbisa memberi sangsi yang berlaku, kata Darmawan.

BACA JUGA  Melalui Program Revitalisasi SMA Negeri 10 Tanjab Barat, Dorong Sarana dan Prasarana Pendidikan berskala Nasional

 

Wiji manager perkebunan PT.PMB dikonfirmasi via WA pada 23/11/2022, dipertanyakan terkait hal ini memberikan jawaban “untuk data tersebut itu bagian legal yang bisa memberi info’ jawabnya.

 

Saat hal ini dipertanyakan kepada Humas Sujarwo, via WA, beliau hanya menjawab, “wah, kalau masalah itu, saya kurang tau pak” jawabnya.

 

 

(Hamdi Zakaria)

 

Berita Terkait

HENTIKAN SEGALA AKTIFITAS PT. SAS (RMKE GRUP) DI ATAS PEMUKIMAN WARGA!
Provinsi Jambi Salurkan Bantuan Pangan dari Pemerintah Pusat, Gubernur Al Haris : Ini Membantu Masyarakat
*Kodim 0415/Jambi aktif Pantau Wilayah dan Pemukiman Rawan Banjir.*
Kapolda Jambi, Irjen Pol. Rusdi Hartono memimpin apel pagi personel pada hari pertama kerja di lapangan apel Mapolda Jambi Senin, 26 April 2023
Gerbek Sebuah Gubuk, Satu Wanita Muda Ditangkap Polisi, BB nya Lumayan Banyak
Gubernur Jambi Lantik 54 Pejabat Eselon III,
Gubernur Jambi Bersama Ketua Kormi Provinsi Jambi Memberikan Bonus Kepada Peraih Medali Di Fornas IV 2021 Sumatera Selatan 2022
Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono bersama Wakil Gubernur Jambi Drs H Abdullah Sani, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto, Kasrem 042 Gapu dan unsur Forkompimda menyambangi beberapa Gereja pada perayaan Malam Misa Natal, Sabtu malam (24/12/22).
Berita ini 47 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:16 WIB

Khusus (DAK) di Pengadilan Negeri Jambi pada 11 Februari 2026 memunculkan fakta baru yang menyeret nama Gubernur Jambi

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:24 WIB

Proyek Rantau Rasau-Nipah Panjang, Penawaran CV. Mulia Ardhana Mendekati HPS

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:07 WIB

Kadisdik dan Kadis PU di Lingkaran Ancol

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:00 WIB

Kelalaian Manajemen Bank Jambi Membuat Masyarakat Menderita

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:14 WIB

Kapolda Jambi Buka Rakernis Bidpropam 2026, Tekankan Pengawasan Adaptif dan Humanis

Senin, 23 Februari 2026 - 18:54 WIB

Berikan Rasa Aman dan Nyaman Selama Ramadhan , Ditlantas Polda Jambi Larangan Pengunaan Knalpot Brong

Jumat, 20 Februari 2026 - 19:24 WIB

*Kapolda Jambi Tinjau Lokasi Pembangunan Gerai Samsat Polres Muaro Jambi di Kawasan CRC*

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:48 WIB

ANTARA PEKATNYA WARNA LUMPUR KEHINAAN DAN KEMILAU SINAR KEMULYAAN 

Berita Terbaru