Tersangka karhutla di Jambi bertambah menjadi 10 orang

Editor - Ilhamsyah

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI,MA – Dalam beberapa pekan melakukan penyelidikan akhirnya Ditreskrimsus Polda Jambi menetapkan tambahan tersangka kasus Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dua orang dari delapan menjadi sepuluh tersangka dalam 10 perkara yang tersebar di Polres.

 

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jambi Kombes Pol Taufik Nurmandia, di Jambi Sabtu mengatakan sampai saat ini sudah ada sepuluh berkas perkara dengan sepuluh tersangka perorangan yang ada di enam Polres.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kesepuluh tersangka karhutla tersebut terdiri atas kasus yang ditangani di Polres Muaro Jambi ada satu kasus dengan tersangka berinisial S (laki-laki) warga Rukam, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi yang membakar lima hektare lahan.

 

Kemudian di Polres Tanjab Barat ada lima perkara degan lima tersangka yakni pertama dalam satu perkada berinisial JS dan PS keduanya laki-laki warga Muara Danau Kabupaten Tanjung Jabung Barat membakar dua hektare lahan, kemudian F (laki-laki) warga Sumatera Utara, SS (laki-laki) warga Kerintang Provinsi Riau membakar lahan satu hektare.

BACA JUGA  Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono hadiri kegiatan acara Puncak hari Adat Melayu Jambi 1 Muharram 1446 H Tahun 2024   

 

Polres Tanjab Timur menetapkan satu tersangka berinsial S (laki-laki) warga Geragai yang membuka lahan perkebunan dengan cara membakar di daerah Teluk Dawan Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

 

Untuk Polres Tebo ada dua perkara dengan tersangka berinisial H dan Y keduanya laki-laki warga Suo-Suo Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo membakar satu hektare lebih lahan untuk perkebunan.

 

Di Polres Sarolangun ada satu tersangka B (laki-laki) warga Limun Kabupaten Sarolangun dan Polres Merangin ada satu tersangka inisial AA (laki-laki) warga Bangko Barat Kabupaten Merangin keduanya membuka lahan dengan cara membakar seluas satu haktare.

 

“Dari sepuluh tersangka yang ditangani Polres-Polres tersebut luas lahan yang mereka bakar totalnya 17,25 hektare dan semuanya membuka lahan untuk perkebunan pribadi,” kata Kombes Pol Taufik Nurmandia.

BACA JUGA  Dihari Pertama, Satgas Tindak Ops Jaran Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Penggelapan

 

Para tersangka dikenakan pasal sesuai UU Nomor 39 tahun 2014 tentang perkebunan dan UU Nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan dan UU Nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan Perpu No 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

 

Sementara itu data dari Humas Polda Jambi mencatat sejak Januari hingga 27 Agustus 2026 tercatat ada sebanyak 4.682 titik hotspot dengan luasan lahan yang terbakar seluas 954,41 hektare yang terbesar ada di Kabupaten Muaro Jambi seluas 302,93 he, disusul Kabupaten Tanjab Barat ada 214,40 he.

 

Kemudian di Kabupaten Sarolangun luas lahan yang terbakar lebih kurang ada 143,61 hektare dan di Batang Hari 95,53 he, Tanjab Timur 88,88 he, Tebo (84,76 he), Kabupaten Bungo hanya seluas 14 he dan Merangin hanya 10,30 he.

 

Polda Jambi bersama jajaran terus mengambil langkah penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan. Selain penegakan hukum Polda Jambi juga menyatakan pentingnya langkah pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat serta sinergi lintas instansi dalam penanganan karhutla.

BACA JUGA  *Kunker Danrem 042/Gapu Berikan Motivasi dan Pengarahan kepada Prajurit Kodim 0420/Sarko*

 

“Upaya pencegahan terus kami lakukan melalui imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat. Di lapangan, Polda Jambi dan Polres jajaran juga terus bersinergi dengan TNI, pemerintah daerah, BPBD, serta seluruh instansi terkait dalam penanganan, pemadaman dan pendinginan di lokasi kebakaran,” kata Kombes Pol Taufik Nurmandia.

 

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama mencegah karhutla. Jangan membuka lahan dengan cara membakar karena dampaknya tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga dapat mengganggu kesehatan, aktivitas masyarakat dan perekonomian,” tegasnya.

 

Polda Jambi juga terus mengintensifkan patroli di wilayah rawan, pemantauan titik panas, penanganan di lokasi kebakaran, serta langkah penegakan hukum terhadap setiap bentuk pembakaran hutan dan lahan.

 

 

 

 

(Red Ilham)

Berita Terkait

Babinsa Gerak Cepat Ground Check Hotspot Karhutla di Merangin, Api Berhasil Dipadamkan
Sinergi Tanpa Henti, Tim Gabungan Tangani Karhutla Hari ke-10 di Sungai Gelam
KARHUTLA TAHURA BATANG HARI KEMBALI JADI PERHATIAN, KASIOPS KOREM 042/GAPU DAMPINGI GUBERNUR JAMBI TINJAU LANGSUNG LOKASI
Polres Tanjab Timur Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Tekankan Keteladanan Akhlak Rasulullah
Kapolres Merangin Pimpin Sertijab Tiga Pejabat, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Humanis
Kapolda Jambi Hadir Langsung ke Kejati, Sampaikan Ucapan Selamat Hari Lahir Kejaksaan RI
Perkuat Solidaritas Internal, IWOI Kabupaten Merangin Gelar Rapat Pengurus dan Persiapan Akhir Tahun.
Kapolres Muaro Jambi Bersama Bupati Audiensi ke BNNP Jambi, Perkuat Layanan Rehabilitasi dan P4GN
Berita ini 11 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 16:31 WIB

Pangdam XX/TIB Kunjungi Kapolda Jambi, Bahas Perkembangan Kamtibmas di Provinsi Jambi

Selasa, 1 September 2026 - 11:17 WIB

Pangdam XX/TIB Tinjau Posko Udara dan Darat, Pastikan Kesiapan Total Penanganan Karhutla Jambi

Selasa, 1 September 2026 - 11:00 WIB

Pangdam XX/TIB Turun Langsung ke Londerang, Pastikan Karhutla Terkendali dan Lakukan Pendinginan

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:42 WIB

Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran Polda Jambi Dimutasi, Bentuk Penyegaran Organisasi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:15 WIB

Tersangka karhutla di Jambi bertambah menjadi 10 orang

Jumat, 28 Agustus 2026 - 16:41 WIB

Dansat Brimobda Jambi Dampingi Kapolda Jambi Resmikan Lapangan Bulutangkis Siginjai

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:11 WIB

Ketua FRIC Jambi : Pemuda Yang Hebat Adalah Berani Berkata ” Kami Pemuda Harapan Orangtua dan Bangsa, Bukan Remaja MADESU

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:14 WIB

*Sinergi TNI-Polri dan Stakeholder, Karhutla di Areal Plasma PT BKS Sarolangun Berhasil Dipadamkan*

Berita Terbaru