HENTIKAN SEGALA AKTIFITAS PT. SAS (RMKE GRUP) DI ATAS PEMUKIMAN WARGA!

Editor - Ilhamsyah

Sabtu, 13 September 2025 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAMBI,MA – Barisan Perjuangan Rakyat (BPR) Bersama warga Kelurahan Aur Kenali dan Mendalo Darat dengan didampingi oleh WALHI Jambi melakukan aksi penolakan segala aktivitas pembangunan yang sedang dilakukan oleh PT. Sinar Anugrah Sentosa (PT.SAS), yang merupakan anak perusahaan dari (RMKE Group). Kehadiran stockpile dan jalan khusus di tengah pemukiman warga jelas melanggar hak masyarakat untuk mendapatkan lingkungan hidup yang sehat, aman, dan bebas dari ancaman pencemaran sebagaimana diatur dalam Pasal 28H ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 yang menjamin hak setiap orang untuk hidup sejahtera lahir dan batin serta memperoleh lingkungan hidup yang baik dan sehat.

BACA JUGA  Sambut HUT Polairud Ke-72 Dirpolairud Polda Jambi Tabur Bunga Di Sungai Batanghari Kenang Jasa Para Pahlawan Sekaligus Baksos

WALHI Jambi melihat bahwa pembangunan ini mengabaikan prinsip keadilan ekologis dan bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), Khususnya pasal 65 ayat (1) yang menegaskan hak warga atas lingkungan hidup yang baik dan sehat, serta pasal 67 yang mewajibkan setiap orang memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup.

Lebih jauh lagi WALHI Jambi menilai hal ini juga bertentangan dengan Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 5 tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) secara jelas mengatur peruntukan ruang wilayah. Lokasi yang kini dijadikan stockpile PT.SAS bukanlah kawasa industry, melainkan kawasan pemukiman padat yang seharusnya bebas dari aktivitas tambang dan turunannya.

Oscar Anugrah, Direktur WALHI Jambi mengatakan pembangunan stockpile diwilayah tersebut adalah pelanggaran tata ruang sekaligus bentuk pembangkangan terhadap hukum daerah. Pembangunan ini adalah bentuk nyata dari perampasan ruang hidup dan ancaman serius terhadap kesehatan publik. Negara seharusnya tunduk terhadap peraturan serta hadir melindungi rakyat, bukan mengorbankan mereka demi kepentingan segelintir korporasi.

“Tidak ada pembangunan yang sah apabila dibangun di atas penderitaan rakyat dan kehancuran lingkungan. Pembangunan yang tidak berpihak pada kehidupan dan tidak melibatkan rakyat bukanlah pembangunan melainkan perampasan” ujar Oscar

BACA JUGA  Alharis Panen Cabe Mementum Pembangunan Pertanian.

Rahmat, Ketua Barisan Perjuangan Rakyat mengatakan dengan tegas masyarakat terdampak bersama elemen organisasi lingkungan menyatakan penolakan terhadap pembangunan dan aktivitas stockpile batubara di wilayah padat penduduk, suara rakyat tidak bisa dibungkam, penolakan ini adalah bagian dari upaya mempertahankan ruang hidup, kesehatan dan masa depan generasi yang akan datang.

Dalam aksi ini, Masyarakat yang terdampak olehproyek mendesak untuk menghentikan seluruh kegiatan yang mengganggu kenyamanan hidup warga. Kemudian, BPR meminta Gubernur dan Walikota selaku pemimpin daerah berpihak dan hadir di dengah Masyarakat untuk berdialog guna memastikan keberlangsungan hidup rakyat yang dipimpinnya.

 

(Zaini Pangthom)

Berita Terkait

*Danrem 042/Gapu Hadiri Doa Bersama Lintas Agama Peringati Hari Bhayangkara ke-80*
Provinsi Jambi Salurkan Bantuan Pangan dari Pemerintah Pusat, Gubernur Al Haris : Ini Membantu Masyarakat
*Kodim 0415/Jambi aktif Pantau Wilayah dan Pemukiman Rawan Banjir.*
Kapolda Jambi, Irjen Pol. Rusdi Hartono memimpin apel pagi personel pada hari pertama kerja di lapangan apel Mapolda Jambi Senin, 26 April 2023
Gerbek Sebuah Gubuk, Satu Wanita Muda Ditangkap Polisi, BB nya Lumayan Banyak
Gubernur Jambi Lantik 54 Pejabat Eselon III,
Gubernur Jambi Bersama Ketua Kormi Provinsi Jambi Memberikan Bonus Kepada Peraih Medali Di Fornas IV 2021 Sumatera Selatan 2022
Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono bersama Wakil Gubernur Jambi Drs H Abdullah Sani, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto, Kasrem 042 Gapu dan unsur Forkompimda menyambangi beberapa Gereja pada perayaan Malam Misa Natal, Sabtu malam (24/12/22).
Berita ini 57 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 16:20 WIB

Kapolres Merangin ‘tak hadir SWM Geruduk Mapolres, Tuntut Transparansi Nasib Dua Excavator PETI.

Minggu, 6 September 2026 - 18:48 WIB

Wakapolda Jambi Pimpin Apel KRYD di Muaro Jambi, Tekankan Tugas Humanis dan Keselamatan Personel

Sabtu, 5 September 2026 - 15:08 WIB

Sinergi Tanpa Henti, Tim Gabungan Tangani Karhutla Hari ke-10 di Sungai Gelam

Jumat, 4 September 2026 - 19:15 WIB

KARHUTLA TAHURA BATANG HARI KEMBALI JADI PERHATIAN, KASIOPS KOREM 042/GAPU DAMPINGI GUBERNUR JAMBI TINJAU LANGSUNG LOKASI

Jumat, 4 September 2026 - 12:50 WIB

Polres Tanjab Timur Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Tekankan Keteladanan Akhlak Rasulullah

Jumat, 4 September 2026 - 12:37 WIB

Kapolres Merangin Pimpin Sertijab Tiga Pejabat, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Humanis

Rabu, 2 September 2026 - 19:11 WIB

Perkuat Solidaritas Internal, IWOI Kabupaten Merangin Gelar Rapat Pengurus dan Persiapan Akhir Tahun.

Rabu, 2 September 2026 - 14:35 WIB

Kapolres Muaro Jambi Bersama Bupati Audiensi ke BNNP Jambi, Perkuat Layanan Rehabilitasi dan P4GN

Berita Terbaru