HENTIKAN SEGALA AKTIFITAS PT. SAS (RMKE GRUP) DI ATAS PEMUKIMAN WARGA!

Editor - Ilhamsyah

Sabtu, 13 September 2025 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAMBI,MA – Barisan Perjuangan Rakyat (BPR) Bersama warga Kelurahan Aur Kenali dan Mendalo Darat dengan didampingi oleh WALHI Jambi melakukan aksi penolakan segala aktivitas pembangunan yang sedang dilakukan oleh PT. Sinar Anugrah Sentosa (PT.SAS), yang merupakan anak perusahaan dari (RMKE Group). Kehadiran stockpile dan jalan khusus di tengah pemukiman warga jelas melanggar hak masyarakat untuk mendapatkan lingkungan hidup yang sehat, aman, dan bebas dari ancaman pencemaran sebagaimana diatur dalam Pasal 28H ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 yang menjamin hak setiap orang untuk hidup sejahtera lahir dan batin serta memperoleh lingkungan hidup yang baik dan sehat.

BACA JUGA  Diduga PT. APL Kangkangi Undang Undang Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Pengrusakan Hutan

WALHI Jambi melihat bahwa pembangunan ini mengabaikan prinsip keadilan ekologis dan bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), Khususnya pasal 65 ayat (1) yang menegaskan hak warga atas lingkungan hidup yang baik dan sehat, serta pasal 67 yang mewajibkan setiap orang memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup.

Lebih jauh lagi WALHI Jambi menilai hal ini juga bertentangan dengan Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 5 tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) secara jelas mengatur peruntukan ruang wilayah. Lokasi yang kini dijadikan stockpile PT.SAS bukanlah kawasa industry, melainkan kawasan pemukiman padat yang seharusnya bebas dari aktivitas tambang dan turunannya.

Oscar Anugrah, Direktur WALHI Jambi mengatakan pembangunan stockpile diwilayah tersebut adalah pelanggaran tata ruang sekaligus bentuk pembangkangan terhadap hukum daerah. Pembangunan ini adalah bentuk nyata dari perampasan ruang hidup dan ancaman serius terhadap kesehatan publik. Negara seharusnya tunduk terhadap peraturan serta hadir melindungi rakyat, bukan mengorbankan mereka demi kepentingan segelintir korporasi.

“Tidak ada pembangunan yang sah apabila dibangun di atas penderitaan rakyat dan kehancuran lingkungan. Pembangunan yang tidak berpihak pada kehidupan dan tidak melibatkan rakyat bukanlah pembangunan melainkan perampasan” ujar Oscar

BACA JUGA  Sukar : "4 Kecamatan di Pamenang Dipastikan siap memberi dukungan MENAWAN"

Rahmat, Ketua Barisan Perjuangan Rakyat mengatakan dengan tegas masyarakat terdampak bersama elemen organisasi lingkungan menyatakan penolakan terhadap pembangunan dan aktivitas stockpile batubara di wilayah padat penduduk, suara rakyat tidak bisa dibungkam, penolakan ini adalah bagian dari upaya mempertahankan ruang hidup, kesehatan dan masa depan generasi yang akan datang.

Dalam aksi ini, Masyarakat yang terdampak olehproyek mendesak untuk menghentikan seluruh kegiatan yang mengganggu kenyamanan hidup warga. Kemudian, BPR meminta Gubernur dan Walikota selaku pemimpin daerah berpihak dan hadir di dengah Masyarakat untuk berdialog guna memastikan keberlangsungan hidup rakyat yang dipimpinnya.

 

(Zaini Pangthom)

Berita Terkait

Provinsi Jambi Salurkan Bantuan Pangan dari Pemerintah Pusat, Gubernur Al Haris : Ini Membantu Masyarakat
*Kodim 0415/Jambi aktif Pantau Wilayah dan Pemukiman Rawan Banjir.*
Kapolda Jambi, Irjen Pol. Rusdi Hartono memimpin apel pagi personel pada hari pertama kerja di lapangan apel Mapolda Jambi Senin, 26 April 2023
Gerbek Sebuah Gubuk, Satu Wanita Muda Ditangkap Polisi, BB nya Lumayan Banyak
Gubernur Jambi Lantik 54 Pejabat Eselon III,
Gubernur Jambi Bersama Ketua Kormi Provinsi Jambi Memberikan Bonus Kepada Peraih Medali Di Fornas IV 2021 Sumatera Selatan 2022
Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono bersama Wakil Gubernur Jambi Drs H Abdullah Sani, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto, Kasrem 042 Gapu dan unsur Forkompimda menyambangi beberapa Gereja pada perayaan Malam Misa Natal, Sabtu malam (24/12/22).
Wakapolres Sarolangun Hadiri Rapat Koordinasi Sentra Penegakkan Hukum Terpadu
Berita ini 48 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 06:33 WIB

BGN Jadi Sorotan terkait Dugaan Korupsi Sertifikasi Halal 49,5 Miliar, KPK Mulai Usut

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:39 WIB

BATIK JAMBI KARYA NY. RUSLAINI FADLI TAMPIL ANGGUN DI BOOTH 65 PERSIT BISA 2 BALAI KARTINI JAKARTA, 8 MEI 2026

Selasa, 28 April 2026 - 18:55 WIB

*KAI Sampaikan Permohonan Maaf dan Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur*

Selasa, 7 April 2026 - 15:35 WIB

Ketua Umum FRIC Sambang Silaturahmi Disambut Hangat Kadiv Humas Mabes Polri Guna Perkuat Sinergitas

Jumat, 3 April 2026 - 09:54 WIB

Ketum FRIC H. Dian Surahman ” Tunjukkan Rasa Memiliki Organisasi Satu Komando Yang solid dan loyalitas “

Rabu, 1 April 2026 - 14:10 WIB

Ketua Umum Fast Respon Indonesia Center (FRIC) Tegaskan Pentingnya Implementasi Penegakan Hukum yang Konsisten dan Tegas

Kamis, 26 Maret 2026 - 10:58 WIB

Tinjau Jasa Marga Command Center, Kapolri Pastikan Penanganan Arus Balik Berjalan Lancar dan Aman

Minggu, 8 Maret 2026 - 17:26 WIB

Ketum FRIC Diharapkan Setiap Wilayah Berpartisipasi  Dirikan Pos Siaga Mudik Lebaran

Berita Terbaru