Tanjabbar,MA- Polsek Tebing Tinggi, Polres Tanjab Barat kembali berhasil mengungkap peredran Narkoba di wilayahnya, Senin (3/4/23) pukul 13.00 WIB.
Dalam pengungkapan ini satu pelaku seorang perempuan muda berhasil diamankan.
Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli melalui Kapolsek Tebing Tinggi IPTU Windy TK, SH mengatakan TKP pengungkapan di KM.04 Kel. Tebing Tinggi Kec. Tebing Tinggi Kab. Tanjab Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Wanita muda dimankan berinisial WN (28) warga RT. 25 KM. 04 Kel. Tebing Tinggi Kec. Tebing Tinggi Kab. Tanjab Barat.
“Kita amankan seorang perempuan WN itu di sebuah rumah di tengah kebun sawit,” kata Kapolsek Tebing Tinggi saat dikonfirmasi, Rabu (12/4/23).
Dikatakan IPTU Windy rumah tersebut kosong jauh dari warga tidak dihuni lagi oleh pemilik kebun.
“Jadi rumah ini diduga dijadikan pelaku dan 3 kawanya pesta sabu-sabu, haya saja saat pengerbekan ketiga pelaku berhasil melarikan diri,” ungkap IPTU Windy.
Pelaku yang melarikan diri diantaranya ED alias Edo (34), RD (30) dan RX (28) semuanya laki-laki dan warga Tebing Tinggi.
Kapolsek menambahkan jika NW adalah residivis kasus yang sama ditangkap pada Mei 2016 silam TKP di Kuala Dasal.
“Ya residivis batu benerapa bulan bebas dari Penjara, berulah kembai,” ujarnya.
Dari ungkap kasus ini berhasil diamankan barang bukti berupa 2 paket diduga sabu seberat 7,77 gram bruto, 20 paket sabu 4,52 gram bruto.
“Kemudian alat hisap sabu (bong) diduga digunakan mereka pesta sabu,” terang Windy.
Selain itu diamankan juga 1 unit Handphone Android Merk OPPO A15, 1 Unit Hp Nokia serta 1 Unit Honda Scoopy warna Hitam Merah tanpa Nopol.
“Pelaku dan barang bukti diamankan dan telah diserahkan ke Satres Narkoba Polres Tanjab Barat,” tutup Kapolsek Tebing Tinggi.
(red ilham)