*Kapolri Diminta Buat TR Pemberantas Judi Di Batam*

Ilhamsyah

- Penulis

Selasa, 21 November 2023 - 20:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,MA-Dapat Informasi dari Anggotanya bahwa dugaan masih banyak Judi dihiburan malam Di Batam Provinsi Kepulaun Kepri.

Ini tanggapan Boss Ribuan Media Fast Respon Agus Flores, kepada Awak media, Pengacara Ibukota ini mengatakan, solusinya judi di Batam Provinsi Kepri, adanya Telegram dari Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit, agar Tergerak Hati Kapolda Kepri untuk bertindak.

BACA JUGA  Kapolsek Telanaipura Nara Sumber Wawasan Kebangsaan Dalam Cegah Radikalisme dan Terorisme Jelang Pemilu 2024

Ketua umum Persatuan Wartawan Fast Respon (PW FRN) ini mengatakan pula, dunia Perjudian baik Judi Ayam, Kasino, Permainan Ketangkasan dan lain lain, merupakan penyakit masyarakat menggurita, dan tidak muda diselesaikan dalam bentuk Simsalabim.

Tentunya dia berharap , kasus seperti ini dapat dukungan dari Kapolri.

Sedangkan tuduhan, Polri dianggap “panas panas tai ayam” , nanti heboh Ferdy Sambo baru ditindaki, sekarang mulai lagi Judi berjalan?

BACA JUGA  Di Duga Penerbitan Sporadik Lahan kepemilikan Arya Budi, Tidak Sesuai Dengan Ketentuan Yang Syah

Soal. Hal itu, Dibantah Agus Flores, Menurutnya gaya seperti itu, model Prejudice Prejudice.

 

(Red ilham)

Berita Terkait

Bapak Presiden RI Joko Widodo menerima delegasi Microsoft di Istana Merdeka
Bersama Para Buruh, Putra Ketum PWDPI Ikut Unjuk Rasa Tuntut Cabut UU Cipta Kerja
Dugaan Korupsi Islamic Center senilai 149 M : KPK RI Tindak lanjuti Laporan LSM Mappan
Bapak Wapres KH Ma’ruf Amin Membuka Banten Halal Festival Ramadhan Di Banten
Jelang Kunjungan Kerja Presiden , Danrem 042/Gapu Pimpin Apel Gelar Pasukan Pam VVIP
AHY DIDOAKAN REKAN SEANGKATANNYA JADI MENKOPOLHUKAM
Ketua Umum FRN Polri Mendorong Langkah Bersihkan Tambang dan BBM Ilegal di Jawa Timur*
Kesepakatan Diperbarui, Ultimatum Wakapolri: Wartawan Tidak Bisa Dijerat Dengan UU ITE
Berita ini 4 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 11 Mei 2024 - 18:58 WIB

Batu Gunung PT Prento Diduga Tidak Kantongi Izin dan Bebas Menggunakan Bahan Peledak Rakitan

Sabtu, 11 Mei 2024 - 11:21 WIB

Wagub Sani : Turnamen Ekshibisi Dies Natalis Unja Jalin Kebersamaan, Perkuat Pembangunan

Sabtu, 11 Mei 2024 - 09:48 WIB

Press Release; Lima Pelaku Brandalan Genk Motor Berhasil Diamankan Tim Serigala Kota.

Sabtu, 11 Mei 2024 - 09:41 WIB

Pertama Diprovinsi Jambi Wadah Bagi Jurnalist Perempuan ,IJPB(Ikatan Jurnalistik Perempuan Bungo)Resmi Dibentuk

Sabtu, 11 Mei 2024 - 08:38 WIB

Seorang kades dengan seenak nya Tampa musyawarah membawa salah satu alat jenis eksavator menerobos

Kamis, 9 Mei 2024 - 11:00 WIB

Polresta Jambi Melakukan pengecekan gudang diduga sebagai tempat penimbunan BBM Ilegal

Kamis, 9 Mei 2024 - 10:19 WIB

Ketua Harian DPW PAN Provinsi Jambi Bambang Bayu Suseno sebagai Bakal Calon Kepala Daerah untuk pemilihan Bupati Muaro Jambi periode 2024-2029.

Rabu, 8 Mei 2024 - 15:26 WIB

Wagub Sani: Santri Ponpes Irsyadul ‘Ibad Cikal Bakal Generasi Penerus Bangsa

Berita Terbaru