Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Maro Sebo, Empat Pria Diamankan

Editor - Ilhamsyah

Kamis, 5 November 2026 - 20:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muaro Jambi,MA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Muaro Jambi mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Tanjung Katung, Kecamatan Maro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (4/11/2026).

 

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan empat orang pria berinisial WY (23), AG (42), IP (20), dan WS (20) di sebuah rumah di wilayah setempat sekitar pukul 10.30 WIB.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di Desa Tanjung Katung. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Muaro Jambi melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan keempat pria tersebut.

BACA JUGA  Wakapolri Komjen Agus Andrianto Ditunjuk jadi Wakil Komisaris Utama PT Pindad

 

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,72 gram. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, yakni dua alat hisap (bong), satu bungkus plastik klip, tiga korek api, dua kaca pirek, satu unit telepon genggam Android, dan satu dompet berwarna hitam.

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, WY mengaku telah menggunakan sabu sejak 2024 dan diduga terlibat dalam aktivitas penjualan selama kurang lebih enam bulan. Ia juga menyebutkan bahwa barang tersebut diperoleh dari seseorang berinisial Y yang saat ini masih dalam penyelidikan.

BACA JUGA  Diduga Menyetubuhi Anak Dibawah Umur, Seorang Pemuda Diamankan Polres Sarolangun

 

Sementara itu, tiga pria lainnya, yakni AG, IP, dan WS, diketahui memiliki hasil tes urine positif narkotika. Terhadap ketiganya, penyidik akan melakukan pendalaman lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Kasat Resnarkoba Polres Muaro Jambi AKP Jeki Noviardi, S.H., M.H., melalui jajaran Satresnarkoba menyampaikan bahwa penanganan perkara tersebut masih berlanjut. Penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap para pihak, mengirimkan barang bukti untuk pemeriksaan laboratorium, serta melaksanakan pengembangan guna menelusuri pihak lain yang diduga terlibat.

BACA JUGA  PJ BUPATI MUARO JAMBI MENYERAHKAN LKPD TAHUN 2023 KE BPK PERWAKILAN PROVINSI JAMBI

 

Selanjutnya, penyidik juga akan melengkapi administrasi penyidikan dan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait pelaksanaan asesmen terpadu bagi pihak yang diduga sebagai pengguna narkotika.

 

Polres Muaro Jambi mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat membantu menjaga lingkungan tetap aman dan terbebas dari bahaya narkoba.(Red)

Berita Terkait

Polres Muaro Jambi Terima Penyerahan Sukarela 8 Senjata Api Rakitan dari Warga SAD
PERKUAT SINERGITAS, FRIC SILATURAHMI BERSAMA KAPOLRES MUARO JAMBI – SIAP TANGKAL HOAX DAN JAGA KONDUSIFITAS!
DINAS PERKIM MUARO JAMBI: PENGAADAAN FIKTIF Rp 1,34 MILIAR MASYARAKAT MENDESAK GANTI KADIS PERKIM  
39 Perkara Narkotika Inkracht, 136,8 Gram Sabu Dimusnahkan di Muaro Jambi
Temuan BPK — SPPD DPRD Muaro Jambi, Rp 2,1 Miliar Diduga Bermasalah
Pelaku PETI di Sekernan Berhamburan Saat Polres Muaro Jambi Lakukan Razia
Wakapolda Jambi Pimpin Apel KRYD di Muaro Jambi, Tekankan Tugas Humanis dan Keselamatan Personel
Sinergi Tanpa Henti, Tim Gabungan Tangani Karhutla Hari ke-10 di Sungai Gelam
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 20:31 WIB

Ketua FRIC Jambi Apresiasi Upaya Polres Merangin Satukan Persepsi, Deklarasi 9 Tumenggung SAD Se-Merangin Komitmen Jaga Kamtibmas 

Selasa, 3 November 2026 - 16:45 WIB

Tindak Lanjut Perintah Kapolri, Kapolres Merangin Tegaskan Larangan Vape bagi Seluruh Personel dan Jajaran Polsek

Kamis, 29 Oktober 2026 - 16:04 WIB

Camat Batang Masumai Bersama Tim Melakukan Penyisiran Tambang Ilegal Peti Di Desa Titian Teras

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:10 WIB

Excavator merk zomlion bermain bebas di tepian bantang masumai desa Nibung diduga milik toni.

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Dandim 0420/Sarko Pimpin Langsung Upacara Bulanan, Tekankan Modernisasi TNI dan Disiplin Prajurit

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:31 WIB

Alat berat excavator merk Komatsu di duga milik nek bermain bebas di tepian bantang masumai desa salam buku

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Istri Siri Bacok Suami Akibatkan Luka Serius 

Selasa, 13 Oktober 2026 - 06:52 WIB

Babinsa Koramil 420-09/Bangko Aktif Patroli Malam dan Komsos, Perkuat Keamanan Wilayah Binaan

Berita Terbaru