Muaro Jambi,MA-Pejabat Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah, SH, MH di dampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi Budhi Hartono,Kaban BPKAD dan Inspektur Daerah menyampaikan Laporan Keuangan TA 2022 kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi yang diterima oleh Kepala Sub Direktorat Jambi 1 Bapak Nur Miftahul Lail, SE Ak., CA, ERMAP. Senin, (06/03/23)
Bachyuni Deliansyah mengatakan,ini terkait ketergantungan laporan keuangan lebih awal dari ketentuan peraturan perundang-undangan yakni 31 Maret 2023.laporan keuangan yang lebih cepat ini merupakan upaya yang luar biasa bagi Pemkab Muaro Jambi dalam Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Selama berdirinya Kabupaten Muaro Jambi, penyerahan LKPD unauditied tahun ini ke BPK Perwakilan Provinsi Jambi merupakan yang tercepat dan menjadi sejarah tersendiri tersendiri,” Ungkapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala BPKAD Alias juga mengatakan Ini semakin membuktikan bahwa di bawah kepemimpinan Pj Bupati Muaro Jambi semakin membawa Muaro Jambi bergerak mantap,dalam rangka menuju pengelolaan keuangan yang semakin baik, transparan dan akuntabel dengan harapan Opini Wajar Tanpa Pengecualian dapat terus dipertahankan (Ags)