Diduga Menyetubuhi Anak Dibawah Umur, Seorang Pemuda Diamankan Polres Sarolangun

Ilhamsyah

- Penulis

Selasa, 20 Juni 2023 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sarolangun,MA-Polres sarolangun melalui Unit jatanras beserta Unit PPA Polres Sarolangun berhasil mengamankan seorang laki-laki Berinisial MI (23thn) Ds. Gurun Mudo, Kec. Mandiangin, Kab. Sarolangun, Provinsi Jambi yang diduga telah menyetubuhi SJ (14th).

Hal tersebut terungkap setelah Nurdiana bibi korban melihat status whatsapp SJ pada 29 Mei 2023 yang mana saat itu korban membagikan story sedang menangis. Melihat hal tersebut bibi korban menemui korban.

Setelah bertemu dengan korban, korban menceritakan bahwa dirinya telah di setubuhi sebanyak 3 kali oleh pelaku, mendengar ponakan nya telah disetubuhi, lantas bibi korban bersama keluarga menemui pelaku untuk meminta pertanggungjawaban namun tidak membuahkan hasil.

Permasalahan tersebut berlanjut ke rumah Kepala Desa Gurun Mudo pada hari minggu tanggal 04 Juni 2023 sekira puku 22.00 Wib pihak korban dan pelaku kembali dipertemukan untuk mediasi namun pelaku tetap tidak mengakui bahwa telah menyetubuhi korban.

Karena tidak ada titik terang akhirnya bibi korban melaporkan pelaku ke Polres Sarolangun. Berdasarkan laporan tersebut pihak polres sarolangun mengirimkan Personil Unit PPA bersama dengan tim Macan Peseko untuk mendapatkan informasi tentang keberadaan terlapor.

BACA JUGA  2.707 Orang Mendaftar Calon Anggota Polri di Polda Jambi

Tak memakan waktu lama pelaku yang saat itu sedang berada di rumahnya yang berada di Rt.03 Ds.Gurun Mudo, Kec.Mandiangin, Kab. Sarolangun, Prov.Jambi akhirnya berhasil ditangkap dan diamankan.

Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut dirinya juga menjelaskan bahwa
Korban dan pelaku sudah beberapa kali melakukan mediasi namun hasilnya nihil.

BACA JUGA  Kominfo Bersama Anggota Komisi I DPR RI Wilayah Jambi Fraksi Nasdem Berikan Bantuan STB Gratis

“Sudah beberapa kali dilakukan mediasi namun pelaku tetap bersikukuh bahwa dia tidak melakukan hal tersebut, ” jelasnya.

Lanjut AKBP Imam Rachman, “Saat ini pelaku sudah kita amankan dan akan kota selidiki berdasarkan keterangan saksi dan bukti – bukti yang ada , ” ungkapnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan 1 Unit HandPhone merk OPPO, 1 Unit Handphone Xiomi, Pakaian korban. (Red Ilham)

Berita Terkait

Warga Pamenang Pilih Menangkan Nalim-Nilwan
Warga Pamenang Selatan siap Menangkan Nalim-Nilwan
Sosok Penting Ubah Mindset SUKMA JAYA NALIM Perempuan Merangin Lebih Agamis
Mantan Kades di Jangkat Timur siap Menangkan Nalim-Nilwan
Kapolsek Danau Teluk Hadiri Peringatan Maulid Nabi SAW 1446 H di Ponpes Nurul Iman Ulu Gedong
NALIM -NILWAN Program Prioritas Perkuat Pesantren
Mantan DPRD Dari Jangkat Siap Bakal Membantu dan Menangkan Nalim-Nilawan
Kapolresta Jambi Tegaskan Personel Polresta Jambi Jaga Netralitas Pada Pilkada 2024
Berita ini 22 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 18 September 2024 - 17:08 WIB

Warga Pamenang Pilih Menangkan Nalim-Nilwan

Selasa, 17 September 2024 - 20:04 WIB

Warga Pamenang Selatan siap Menangkan Nalim-Nilwan

Selasa, 17 September 2024 - 12:07 WIB

Sosok Penting Ubah Mindset SUKMA JAYA NALIM Perempuan Merangin Lebih Agamis

Senin, 16 September 2024 - 20:06 WIB

Mantan Kades di Jangkat Timur siap Menangkan Nalim-Nilwan

Senin, 16 September 2024 - 15:46 WIB

NALIM -NILWAN Program Prioritas Perkuat Pesantren

Minggu, 15 September 2024 - 21:40 WIB

Mantan DPRD Dari Jangkat Siap Bakal Membantu dan Menangkan Nalim-Nilawan

Minggu, 15 September 2024 - 18:49 WIB

Kapolresta Jambi Tegaskan Personel Polresta Jambi Jaga Netralitas Pada Pilkada 2024

Sabtu, 14 September 2024 - 12:10 WIB

Calon Wakil Bupati Nilwan Disambut Hangat Pedagang di Pasar Masurai

Berita Terbaru

Daerah

Warga Pamenang Pilih Menangkan Nalim-Nilwan

Rabu, 18 Sep 2024 - 17:08 WIB

Daerah

Warga Pamenang Selatan siap Menangkan Nalim-Nilwan

Selasa, 17 Sep 2024 - 20:04 WIB