Diduga Menyetubuhi Anak Dibawah Umur, Seorang Pemuda Diamankan Polres Sarolangun

Editor - Ilhamsyah

Selasa, 20 Juni 2023 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sarolangun,MA-Polres sarolangun melalui Unit jatanras beserta Unit PPA Polres Sarolangun berhasil mengamankan seorang laki-laki Berinisial MI (23thn) Ds. Gurun Mudo, Kec. Mandiangin, Kab. Sarolangun, Provinsi Jambi yang diduga telah menyetubuhi SJ (14th).

Hal tersebut terungkap setelah Nurdiana bibi korban melihat status whatsapp SJ pada 29 Mei 2023 yang mana saat itu korban membagikan story sedang menangis. Melihat hal tersebut bibi korban menemui korban.

Setelah bertemu dengan korban, korban menceritakan bahwa dirinya telah di setubuhi sebanyak 3 kali oleh pelaku, mendengar ponakan nya telah disetubuhi, lantas bibi korban bersama keluarga menemui pelaku untuk meminta pertanggungjawaban namun tidak membuahkan hasil.

Permasalahan tersebut berlanjut ke rumah Kepala Desa Gurun Mudo pada hari minggu tanggal 04 Juni 2023 sekira puku 22.00 Wib pihak korban dan pelaku kembali dipertemukan untuk mediasi namun pelaku tetap tidak mengakui bahwa telah menyetubuhi korban.

Karena tidak ada titik terang akhirnya bibi korban melaporkan pelaku ke Polres Sarolangun. Berdasarkan laporan tersebut pihak polres sarolangun mengirimkan Personil Unit PPA bersama dengan tim Macan Peseko untuk mendapatkan informasi tentang keberadaan terlapor.

BACA JUGA  Forget That Facelift - "Wrap" Your Face into Shape

Tak memakan waktu lama pelaku yang saat itu sedang berada di rumahnya yang berada di Rt.03 Ds.Gurun Mudo, Kec.Mandiangin, Kab. Sarolangun, Prov.Jambi akhirnya berhasil ditangkap dan diamankan.

Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut dirinya juga menjelaskan bahwa
Korban dan pelaku sudah beberapa kali melakukan mediasi namun hasilnya nihil.

BACA JUGA  Kado Terindah Tahun 2023 65 Personel Polresta Jambi Dianugerahi Kenaikan Pangkat.

“Sudah beberapa kali dilakukan mediasi namun pelaku tetap bersikukuh bahwa dia tidak melakukan hal tersebut, ” jelasnya.

Lanjut AKBP Imam Rachman, “Saat ini pelaku sudah kita amankan dan akan kota selidiki berdasarkan keterangan saksi dan bukti – bukti yang ada , ” ungkapnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan 1 Unit HandPhone merk OPPO, 1 Unit Handphone Xiomi, Pakaian korban. (Red Ilham)

Berita Terkait

Puskesmas Kecamatan Taman Rajo  Menggelar Acara Halalbihalal
Sorotan Tajam Fitnah Terhadap Personil Polri Akibat Informasi: “Darinya Olehnya Kepadanya”
Maraknya Penambangan Emas Ilegal,serta Adanya Persaingan Antar Pemodal di Kab Bungo
Korupsi Dana BOK Puskesmas Kabupaten Muaro Jambi, DEMA PTIN se-Indonesia Lapor ke Kejagung RI
Seorang Pengendara Motor Perempuan Dilaporkan Hampir Tertimpa Muatan Batubara Dari Truk Angkutan Besar Yang Melintas
Akses Jalan Warga Desa Pondok Meja di kawasan RT 26 di duga menjadi tempat lahan pakir Kendaraan PT Gembira Jaya Raya.
Aksi Humanis Polresta Jambi Antar Siswa SDN 222 ke Perpustakaan, Tuai Apresiasi Sekolah dan Orang Tua
Polresta Jambi Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan 2026
Berita ini 25 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 14:54 WIB

Ketua DPD FRIC Muaro Jambi Ingatkan dan Tertibkan Rangkap Jabatan ASN dan PPPK

Sabtu, 28 Maret 2026 - 17:51 WIB

Marak nya peredaran kayu ilegal Yang Berada di Kab Muaro Jambi

Senin, 9 Maret 2026 - 13:59 WIB

Sorotan Tajam Fitnah Terhadap Personil Polri Akibat Informasi: “Darinya Olehnya Kepadanya”

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:11 WIB

Maraknya Penambangan Emas Ilegal,serta Adanya Persaingan Antar Pemodal di Kab Bungo

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:33 WIB

Korupsi Dana BOK Puskesmas Kabupaten Muaro Jambi, DEMA PTIN se-Indonesia Lapor ke Kejagung RI

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:31 WIB

Seorang Pengendara Motor Perempuan Dilaporkan Hampir Tertimpa Muatan Batubara Dari Truk Angkutan Besar Yang Melintas

Senin, 23 Februari 2026 - 18:46 WIB

Akses Jalan Warga Desa Pondok Meja di kawasan RT 26 di duga menjadi tempat lahan pakir Kendaraan PT Gembira Jaya Raya.

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:42 WIB

Aksi Humanis Polresta Jambi Antar Siswa SDN 222 ke Perpustakaan, Tuai Apresiasi Sekolah dan Orang Tua

Berita Terbaru