Tindak Lanjut Perintah Kapolri, Kapolres Merangin Tegaskan Larangan Vape bagi Seluruh Personel dan Jajaran Polsek

Editor - Ilhamsyah

Selasa, 3 November 2026 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Merangin,MA – Menindaklanjuti perintah Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto terkait larangan penggunaan rokok elektrik atau vape di lingkungan Polri, Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Effendi, S.I.K., M.H., menegaskan larangan tersebut kepada seluruh personel Polres Merangin hingga jajaran Polsek. Kebijakan ini menjadi bentuk kepatuhan terhadap arahan pimpinan Polri sekaligus upaya menjaga disiplin dan integritas anggota dalam menjalankan tugas kepolisian.

 

Penegasan tersebut disampaikan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi penyalahgunaan perangkat rokok elektrik yang dapat dimanfaatkan sebagai media peredaran maupun konsumsi narkotika dalam bentuk cair. Polres Merangin berkomitmen memastikan seluruh anggota memahami dan melaksanakan kebijakan tersebut tanpa terkecuali, baik personel yang bertugas di Polres maupun di seluruh Polsek jajaran.

 

Sebagai bentuk keseriusan, Kapolres Merangin juga melakukan pengecekan terhadap personel guna memastikan tidak ada anggota maupun ASN Polri di lingkungan Polres Merangin yang menggunakan vape, baik saat berdinas maupun di luar kedinasan. Pengecekan tersebut sekaligus menjadi bentuk pengawasan internal agar kebijakan pimpinan dapat diterapkan secara konsisten.

 

Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Effendi, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa seluruh personel wajib mematuhi larangan tersebut dan tidak boleh menganggap remeh setiap arahan yang telah disampaikan pimpinan Polri.

BACA JUGA  181 Kades Masa Jabatannya Diperpanjang Dua Tahun

 

“Saya tegaskan kepada seluruh personel Polres Merangin dan jajaran Polsek agar mematuhi larangan penggunaan vape ini. Tidak boleh ada anggota yang mengabaikan kebijakan pimpinan. Kita harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat, dimulai dari kedisiplinan diri sendiri,” tegas Kapolres.

 

Lebih lanjut, Kapolres mengingatkan bahwa penggunaan vape juga perlu diwaspadai karena berpotensi disalahgunakan sebagai sarana memasukkan zat berbahaya, termasuk narkotika cair yang secara kasatmata sulit dibedakan dari cairan rokok elektrik biasa. Oleh karena itu, seluruh personel diminta meningkatkan kewaspadaan, memahami risiko penyalahgunaan, serta tidak terlibat dalam segala bentuk aktivitas yang berkaitan dengan narkotika.

BACA JUGA  Kapolda Jambi Pimpin Sertijab dan Pengambilan Sumpah Jabatan Sejumlah Pejabat Utama

 

Kapolres juga menegaskan bahwa setiap personel yang terbukti melanggar ketentuan tersebut akan ditindak sesuai aturan disiplin dan kode etik yang berlaku di lingkungan Polri. Langkah ini dilakukan untuk menjaga profesionalisme, tanggung jawab, serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

 

Melalui penegasan tersebut, Polres Merangin berkomitmen melaksanakan kebijakan Kapolri secara konsisten sebagai wujud disiplin, keteladanan, dan pengawasan internal. Diharapkan seluruh personel dapat menjadi teladan di tengah masyarakat sekaligus mendukung upaya Polri dalam mencegah penyalahgunaan narkotika demi terciptanya lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif. (Red)

Berita Terkait

31 Senjata Api Rakitan Diserahkan Warga SAD, Polres Merangin Tegaskan Tidak Ada Perbedaan Perlakuan
Camat Batang Masumai Bersama Tim Melakukan Penyisiran Tambang Ilegal Peti Di Desa Titian Teras
Excavator merk zomlion bermain bebas di tepian bantang masumai desa Nibung diduga milik toni.
Dandim 0420/Sarko Pimpin Langsung Upacara Bulanan, Tekankan Modernisasi TNI dan Disiplin Prajurit
Alat berat excavator merk Komatsu di duga milik nek bermain bebas di tepian bantang masumai desa salam buku
Istri Siri Bacok Suami Akibatkan Luka Serius 
Babinsa Koramil 420-09/Bangko Aktif Patroli Malam dan Komsos, Perkuat Keamanan Wilayah Binaan
Breaking News! Waka I DPRD Merangin Ditahan Kejati Jambi, Dugaan Korupsi Sekwan Rugikan Negara Rp19 Miliar .
Berita ini 9 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 16:22 WIB

Polda Jambi Ungkap 19 Kasus Karhutla, 16 Tersangka dan 112 Hektare Lebih Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:10 WIB

Barnianto, Aktivis Jambi, Soroti Polemik RT 05 Rawasari; Lurah Janji Netral  

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:42 WIB

Polda Jambi Gencarkan KRYD Penegakan Hukum Narkoba, 20 Orang Terduga Pengguna Diamankan di Senaung

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:13 WIB

Operasi Sarang Narkoba di Pulau Pandan, Tim Gabungan Amankan Tiga Orang

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:58 WIB

KETUA FRIC JAMBI APRESIASI DITNARKOBA POLDA JAMBI DAN SATNARKOBA POLRES JAJARAN SIKAT NARKOBA.

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:11 WIB

Kapolda Jambi Sampaikan Commander Wish, Tekankan Pelayanan Publik dan Penegakan Hukum Berkeadilan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:57 WIB

Pimpin Apel Perdana, Kapolda Jambi Tekankan Integritas, Disiplin dan Profesionalisme Kepada Seluruh Personel

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:38 WIB

Tradisi Pedang Pora dan Adat Melayu Jambi Sambut Kapolda Jambi Irjen Pol. Widodo di Mapolda

Berita Terbaru