Miris Kondisi Gedung Sekolah SDN 185 Ladang panjang Tak Terawat Muaro jambi 13/12/2022

Editor - Ilhamsyah

Jumat, 16 Desember 2022 - 06:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Muaro Jambi, MA- Dari hasil pantauan media ini di lapangan mengenai kondisi gedung sekolah milik pemerintah kabupaten muaro jambi ,masih ada juga terdapat gedung sekolah yang seakan-akan tidak terawat dan perlu perhatian serius dari pemerintah setempat .

 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini terlihat dari beberapa kondisi bangunan gedung sekolah yang ada di salah satu sekolah dasar yang ada di kabupaten muaro jambi ‘tepat nya di sekolah dasar negri (SDN) 185  desa ladang panjang kecamatan sungai gelam kabupaten muaro jambi.

 

Pada bangunan gedung sekolah tersebut terlihat beberapa kondisi atap -atap gedung yang lepas dan terlihat pula beberapa kayu atap plapon yang sudah hancur dan di biarkan tergantung di atas atap begitu saja.Dan hal tersebut tentunya sangat membahayakan aktivitas anak-anak sekolah ketika belajar dan bermain di lingkungan sekolah pada jam sekolah.

BACA JUGA  Sosialisasi Teknis Bidang Keamanan, Perawatan Kesehatan dan TI kepada Petugas Pas Wilayah Jambi

 

Berdasarkan Peraturan Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2007, standar sarana dan prasarana untuk jenis pendidikan umum jenjang pendidikan dasar dan menengah mencakup dua hal berikut.

 

Kriteria minimum sarana, meliputi perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber belajar lain, teknologi informasi dan komunikasi, serta perlengkapan lain.

 

Kriteria minimum prasarana, meliputi lahan, bangunan, ruang, dan instalasi daya dan jasa yang dimiliki sekolah/madrasah.

 

Secara umum untuk setiap jenjang pendidikan adalah sebagai berikut,SD/MI Pada tingkat satuan pendidikan SD/MI harus mengikuti ketentuan berikut.

BACA JUGA  *Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Dugaan Pengangkutan BBM Subsidi Ilegal untuk Aktivitas PETI*

 

Sarana dan prasarana yang terdapat di setiap SD/MI setidaknya harus bisa digunakan untuk melayani minimal 6 rombel (rombongan belajar) dan maksimal 24 rombel. Tiap SD/MI yang memiliki 6 rombel, diperuntukkan bagi 2.000 penduduk di satu desa/kelurahan, Jika jumlah penduduk satu desa/kelurahan lebih dari 2.000, maka harus diadakan penambahan sarana dan prasarana atau bisa juga disediakan SD/MI yang baru,Untuk kelompok permukiman permanen yang terpencil dengan jumlah penduduk lebih dari 1.000, harus ada satu SD/MI yang jarak maksimalnya tidak lebih dari 3 km. Lintasan yang dilalui tidak boleh membahayakan.

Satu SD/MI sekurang-kurangnya harus memiliki prasarana berikut.

Ruang kelasRuangperpustakaan Laboratorium IPA Ruang kepala sekolah Ruang guru Tempat ibadah Ruang UKS Kamar mandi, meliputi jamban/toilet/WC Gudang Ruang sirkulasi Tempat bermain berolahraga.

BACA JUGA  Presiden Prabowo Subianto menyambangi kediaman Wakil Presiden ke-13 Republik Indonesia, K.H. Ma'ruf Amin

 

Menangapi hal tersebut kepala sekolah negri(SDN) 185  Nur danelly S.pd. desa ladang panjang kecamatan sungai gelam Kabupaten muaro jambi  mengatakan terkait persoalan gedung sekolah tersebut kami dari pihak sekolah tidak berani memperbaikkinya karna itu gedung sekolah dan lagi pula tidak ada angaran nya. Jadi terkait kondisi gedung tersebut itu pun sudah kami laporkan ke pihak dinas pendidikan muaro jambi Dan kepsek menambahkan (Nurdanelly S.pd) sekolah  dasar negri (SDN) 185 Ladang panjang ini

 

Memiliki jumblah tenaga pengajar 10 orang guru dengan jumblah murid berkisar 200 siswa,Dari 10 tenaga pengajar tersebut terdiri dari 5 pegawi negri dan 5 honor .dengan jumblah rombel 10.ungkap nya.(jun)

Berita Terkait

Korupsi Dana BOK Puskesmas Kabupaten Muaro Jambi, DEMA PTIN se-Indonesia Lapor ke Kejagung RI
Seorang Pengendara Motor Perempuan Dilaporkan Hampir Tertimpa Muatan Batubara Dari Truk Angkutan Besar Yang Melintas
Akses Jalan Warga Desa Pondok Meja di kawasan RT 26 di duga menjadi tempat lahan pakir Kendaraan PT Gembira Jaya Raya.
Kasus Guru Honorer Berakhir Damai dan Humanis, Polres Muaro Jambi Terapkan Restorative Justice
Para Kepala Desa se-kecamatan Taman Rajo, dan Ormas Pemuda Pancasila menggelar audiensi langsung ke PT Musi Mas
Antrian Truk Tangki CPO Lumpuhkan Jalan Industri Talang Duku, PT Musi Mas Diduga Tak Miliki Kantong Parkir
Polres Muaro Jambi Berhasil Ciduk Pelaku Pengeroyokan Akibatkan Kematian di CRC Muaro Jambi
Kapolres Muaro Jambi Serahkan Sepeda Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor kepada Pemiliknya
Berita ini 69 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:16 WIB

Khusus (DAK) di Pengadilan Negeri Jambi pada 11 Februari 2026 memunculkan fakta baru yang menyeret nama Gubernur Jambi

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:24 WIB

Proyek Rantau Rasau-Nipah Panjang, Penawaran CV. Mulia Ardhana Mendekati HPS

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:07 WIB

Kadisdik dan Kadis PU di Lingkaran Ancol

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:00 WIB

Kelalaian Manajemen Bank Jambi Membuat Masyarakat Menderita

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:14 WIB

Kapolda Jambi Buka Rakernis Bidpropam 2026, Tekankan Pengawasan Adaptif dan Humanis

Senin, 23 Februari 2026 - 18:54 WIB

Berikan Rasa Aman dan Nyaman Selama Ramadhan , Ditlantas Polda Jambi Larangan Pengunaan Knalpot Brong

Jumat, 20 Februari 2026 - 19:24 WIB

*Kapolda Jambi Tinjau Lokasi Pembangunan Gerai Samsat Polres Muaro Jambi di Kawasan CRC*

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:48 WIB

ANTARA PEKATNYA WARNA LUMPUR KEHINAAN DAN KEMILAU SINAR KEMULYAAN 

Berita Terbaru