Tingkat Kepercayaan Kepada Polri Naik Menjadi 71,4 Persen

Ilhamsyah

- Penulis

Minggu, 18 Desember 2022 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta,MA – Direktur Eksekutif Lemkapi ( Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia) Dr Edi Hasibuan mengatakan tingkat kepercayaan publik kepada Polri pada Desember 2022 naik menjadi 71,4 persen. “Angka ini terus menguat bila dibanding hasil survei sebelumnya pada bulan Agustus 2022 yang hanya 56,3 persen,” kata Edi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu.

BACA JUGA  Polda Jambi menggelar program Jumat Curhat membuka ruang untuk masyarakat menyampaikan aspirasi serta kritik kepada Polri.

Edi mengatakan naiknya kepercayaan publik itu berdasarkan survei yang dilaksanakan Lemkapi pada tanggal 2 sampai 14 Desember 2022, dengan melibatkan 1.000 responden berusia 17 tahun ke atas. Menurut dia, ada sejumlah alasan responden menyebut kinerja Polri semakin dipercaya antara lain ketegasan dan transparansi pengungkapan pembunuhan Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Selain itu Direktur Eksekutif Lemkapi menambahkan, penegakan hukum terhadap Irjen Teddy Minahasa dalam kasus narkoba juga banyak diapresiasi publik. “Instruksi Kapolri dalam pengoperasian tilang elektronik dan penghentian tilang manual di seluruh Indonesia juga ikut andil meningkatkan kepercayaan publik,” terangnya.

BACA JUGA  Alharis Ajak Masyarakat Berpartisipasi Aktif Jaga kesehatan

Dia mengatakan sinergi Polri dan TNI dalam pengamanan kegiatan internasional G20 di Bali ikut menyumbang kenaikan kepercayaan masyarakat hingga mencapai 71;4 persen.(rasid)

Berita Terkait

*Tak Dapat KIP, Wakapolri Berikan Beasiswa kepada 110 Mahasiswa*
*Waspada, Polri Mulai diserang Hoax , 4 Kapolda Mulai Diserang, Apa Kata Ketum Counter Polri*
Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono silaturahmi bersama Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Prof. Seto Mulyadi
Optimalkan Restoratif Justice dalam penyelesaian Perkara, Kapolres Simalungun kembali selesaikan 61 kasus
*KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA RI DIREKTORAT JENDERAL PEMASYARAJATAN*
21 Propinsi Wartawan Fast Respon Terbentuk, Semua Harus Loyal ke Kapolri
Pengumuman Pelaksanaan Seleksi PPPK Polri Tahun 2023
Polri Lakukan Mutasi, Kapolda Aceh dan 2 Wakapolda Diganti
Berita ini 4 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 4 Oktober 2023 - 15:08 WIB

Polresta Jambi Gelar Apel Kesiapan Pasukan dan Sarpras OPS Mantap Brata 2023/2024 Polresta Jambi

Selasa, 3 Oktober 2023 - 12:05 WIB

Satlantas Polresta Jambi Peduli Kesehatan Bagi-Bagi Masker Kepada Pengendara Roda Dua

Selasa, 3 Oktober 2023 - 11:49 WIB

Polda Jambi melalui Ditresnakoba melaksanakan konferensi pers terkait penangkapan kurir Narkoba asal Aceh,

Sabtu, 30 September 2023 - 14:40 WIB

Budi harjo memutuskan untuk mencalonkan diri sebagai Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kota Jambi.

Sabtu, 30 September 2023 - 12:39 WIB

UNJA Buka 233 Formasi CPNS & PPPK Lulusan S3, S2, S1 dan DIII, Cek Formasi yang Dibutuhkan

Sabtu, 30 September 2023 - 12:30 WIB

Nomor Urut Bakal Calon Rektor UNJA 2024-2028 Resmi Ditetapkan

Kamis, 28 September 2023 - 07:25 WIB

Unit Pemberantasan Pungutan (UPP) Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Provinsi Jambi melakukan sidak ke beberapa instansi layanan publik di Kota Jambi

Rabu, 27 September 2023 - 11:47 WIB

Walikota jambi resmikan sekretariat Mpc pp kota jambi.

Berita Terbaru