MERANGIN,MA – DALAM RANGKA aksi damai personil polresMerangin amankan aksi damai seluruh tenaga kesehatan (NAKES) Kabupaten Merangin yang dinamai dengan Gerakan 20-25 oleh aliansi honorer R2 dan R3 Kabupaten Merangin.
Aksi damai yang dilakukan oleh ratusan dari penjuru Merangin tenaga honorer kesehatan Merangin tersebut, dimulai dari depan kantor bupati lama, kab:Merangin tepat nya di Taman Bujang Upik, dengan tujuan dan langsung menuju kantor DPRD KAB MERANGIN, pada Senin (20/01/2025) Pukul 07.00 Wib.
Kapolres Merangin AKBP Roni Syahendra,S.H.,S.I.K.,M.Si mengingatkan anggotanya agar dalam melakukan pengamanan kegiatan aksi damai oleh tenaga honorer nakes kabupaten merangin dilakukan secara humanis.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya minta pengamanan aksi damai terhadap aliansi honorer R2 dan R3 tenaga kesehatan Kabupaten Merangin dilakukan secara humanis, jaga kekompakan dan kebersamaan, jangan mudah terpancing sehingga melakukan tindakan diluar prosedur,” sebut Kapolres.
Selain itu Kapolres juga mengingatkan kepada seluruh personil yang terlibat melakukan pengaman aksi, agar tidak ada yang membawa atau menggunakan senjata api, kawal aksi tersebut dan pastikan situasi aman dan kondusif.
“Kepada seluruh personil yang terlibat melakukan pengaman aksi damai, agar tidak ada yang membawa atau menggunakan senjata api kawal aksi tersebut dan pastikan situasi aman dan kondusif.” Tutup Kapolres.
Seperti diketahui bahwa maksud dan tujuan honorer R2 dan R3 tenaga kesehatan Kabupaten Merangin melakukan aksi damai tersebut yakni untuk meminta kejelasan terkait system penerimaan PPPK (P3K).
Kasubsi Penmas Polres Merangin AIPTU Ruly, S.Sy.,M.H kepada awak media menjelaskan bahwa terkait aksi damai yang dilakukan honorer R2 dan R3 tenaga kesehatan Kab. Merangin tersebut, Polres Merangin telah menerjunkan sebanyak 119 personilnya untuk mengawal dan mengamankan aksi damai tersebut.
“Polres Merangin sendiri menerjunkan sebanyak 119 personilnya untuk mengawal dan mengamankan aksi damai tersebut, kami berharap aspirasi yang disampaikan tidak dibarengi dengan aksi anarkis maupun yang dapat mengganggu ketertiban umum”. Sebut Ruly. (Cp)
Humas polres Merangin.
(Cepi Kurniawan)