Naas Nian, Maksud Hati Hendak Jual Shabu AMD Malah Diringkus Polisi Merangin,MA – Sungguh nahas nasib

Editor - Ilhamsyah

Kamis, 16 Maret 2023 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Merangin,MA – Sungguh nahas nasib AMD (33) warga RT. 02 Desa Rantau Macang, Kecamatan Muara Siau, Kabupaten Merangin.

Niat hati ingin menjual shabu yang baru saja dibelinya ia malah ditangkap oleh Tim Macan Sat Resnarkoba Polres Merangin, Minggu (12/3/23).

Kapolres Merangin AKBP Dewa N Nyoman Arinata, SIK, MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Simsal Siahaan, S.AP, M.H dikonfirmasi membenarkan perihal penangkapan tersebut.

AKP Simsal menyebutkan AMD ditangkap pada Minggu (12/3/23) sekira pukul 16.00 WIB saat hendak melakukan transaksi jualn beli narkotika jenis shabu dengan rekannya yang tinggal di Bangko Tinggi Kelurahan Dusun Bangko Kecamatan Bangko Kabupaten Merangin.

BACA JUGA  *8 Pejabat Baru Wilayah Hukum Kejati Jambi Dilantik*

“Untuk saat ini tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Polres Merangin guna dilakukan pengembangan, karena berdasarkan keterangan tersangka bahwa pada saat tersangka membeli narkotika jenis shabu tersebut bersama dengan rekannya yang identitasnya sudah kita kantongi,” ujar Kasat Narkoba.

Lanjut Kasat, pada saat pelaku diamankan oleh kemudian dilakukan penggeledahan di temukan barang bukti berupa 3 (tiga) paket yang diduga narkotika jenis shabu yang ditemukan didalam kotak rokok Sampoerna Mild sebanyak 2 paket dan 1 paket ditemukan di pinggir jalan yang berada di jalan Bangko Tinggi Kelurahan Dusun Bangko Kecamatan Bangko Kabupaten Merangin.

BACA JUGA  Terkait Angkutan Batu Bara, Pemerintah Fokus Kedepankan Jalur Khusus dan Jalur Sungai

 

(red ilham)

Berita Terkait

Proyek Cetak Sawah dan Optimalisasi Lahan”Bola Panas” Pengawasan Anggaran
Pengelolaan Dana Swakelola Dinas PUPR Provinsi Jambi Jadi Sorotan
Sorotan Tajam Fitnah Terhadap Personil Polri Akibat Informasi: “Darinya Olehnya Kepadanya”
Minta Gubernur Jambi Kembalikan, BPK Temukan Kelebihan Pembayaran TPP ASN Miliaran Rupiah
Maraknya Penambangan Emas Ilegal,serta Adanya Persaingan Antar Pemodal di Kab Bungo
Korupsi Dana BOK Puskesmas Kabupaten Muaro Jambi, DEMA PTIN se-Indonesia Lapor ke Kejagung RI
Seorang Pengendara Motor Perempuan Dilaporkan Hampir Tertimpa Muatan Batubara Dari Truk Angkutan Besar Yang Melintas
Akses Jalan Warga Desa Pondok Meja di kawasan RT 26 di duga menjadi tempat lahan pakir Kendaraan PT Gembira Jaya Raya.
Berita ini 24 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:16 WIB

Khusus (DAK) di Pengadilan Negeri Jambi pada 11 Februari 2026 memunculkan fakta baru yang menyeret nama Gubernur Jambi

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:24 WIB

Proyek Rantau Rasau-Nipah Panjang, Penawaran CV. Mulia Ardhana Mendekati HPS

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:07 WIB

Kadisdik dan Kadis PU di Lingkaran Ancol

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:00 WIB

Kelalaian Manajemen Bank Jambi Membuat Masyarakat Menderita

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:14 WIB

Kapolda Jambi Buka Rakernis Bidpropam 2026, Tekankan Pengawasan Adaptif dan Humanis

Senin, 23 Februari 2026 - 18:54 WIB

Berikan Rasa Aman dan Nyaman Selama Ramadhan , Ditlantas Polda Jambi Larangan Pengunaan Knalpot Brong

Jumat, 20 Februari 2026 - 19:24 WIB

*Kapolda Jambi Tinjau Lokasi Pembangunan Gerai Samsat Polres Muaro Jambi di Kawasan CRC*

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:48 WIB

ANTARA PEKATNYA WARNA LUMPUR KEHINAAN DAN KEMILAU SINAR KEMULYAAN 

Berita Terbaru