Terima Penghargaan R. Soeprapto Award Tahun 2024, Gubernur Al Haris Ajak Seluruh Kepala Daerah Tetap Solid dan Berkontribusi untuk Kejaksaan

Editor - Ilhamsyah

Kamis, 11 Januari 2024 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR,MA (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH kembali mendapatkan penghargaan, kali ini penghargaan tersebut diterima Gubernur Al Haris dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia yaitu penghargaan R. Soeprapto Award, sebagai sebagai Role Model Kepala Daerah yang berperan aktif dan sinergis serta berkontribusi dalam peningkatan sarana pendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia.

Penghargaan R. Soeprapto Award ini diberikan pada Penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Republik Indonesia, bertempat di Hotel Aston Sentul Lake Resort and Conference Bogor Provinsi Jawa Barat, Kamis (11/01/2024).
R. Soeprapto Award ini diserahkan langsung oleh Jaksa Agung RI Dr. H. ST. Burhanuddin, S.H., M.H. Kepada Gubernur Al Haris, Menteri Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI Muhammad Yusuf Ateh, Tenaga Ahli Jaksa Agung Fachrizal Afandi, S.Psi., SH., MH., serta Penulis Buku dan Peneliti dari Kejaksaan RI Iip D. Yahya.
Usai menerima penghargaan, Gubernur Al Haris yang sekaligus juga sebagai Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) mengatakan, penghargaan ini akan membuat seluruh kepala daerah bersemangat dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas di daerah. Selain itu Gubernur Al Haris juga mengajak kepada semua kepala daerah untuk tetap solid dan berkontribusi untuk kejaksaan.
“Penghargaan ini adalah sebuah penghargaan yang terus mendorong untuk selalu bersemangat dan bertanggung jawab bagi kami, selaku ketua APPSI saya mengajak seluruh kepala daerah yang berada dilapangan untuk lebih solid dengan kejaksaan. Dikarenakan kejaksaan ini tidak bisa berjalan sendiri tanpa didukung oleh pemerintah daerah. Artinya, kita ingin menegakkan hukum didaerah harus diimbangi dengan sarana dan prasarana yang kuat,” kata Gubernur Al Haris.
Gubernur Al Haris mengungkapkan bahwa saat ini Pemerintah Provinsi Jambi telah membangun sentral pelatihan kejaksaan yang sudah didukung oleh pemerintah kabupaten dan kita di Provinsi Jambi.
“Hari ini kami di Jambi telah membangun sentral pelatihan kejaksaan, agar nanti tempatnya juga bagus dan luas, Alhamdulillah didukung seluruh bupati dan walikota di provinsi Jambi,”ungkap Gubernur Al Haris.
Pada kesempatan tersebut Gubernur Al Haris juga menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Republik Indonesia yang telah berkontribusi untuk daerah.
“Ini sebuah apresiasi dimana kejaksaan tentu dengan segala tugas yang beliau emban tentu sangat banyak berkontribusi untuk daerah, ini perlu sarana dan prasarananya serta sinergi yang kita bangun sama-sama, karena tidak mungkin mereka bisa tanpa dukungan kita,” ujar Gubernur Al Haris.
“Walaupun mereka memiliki anggaran namun sebagai pemerintah daerah kami tentu mendukung agar mereka memiliki kekuatan dalam berkerja, contohnya kita membangun gedung diklat untuk mendukung SDM kejaksaan yang kedepannya lebih baik tentunya,” pungkas Gubernur Al Haris.

BACA JUGA  Operasi Gabungan BNN dan Polri Gagalkan Peredaran Narkoba Rp 2,65 Triliun

 

(Red ilham)

Berita Terkait

Ketum FRIC Diharapkan Setiap Wilayah Berpartisipasi  Dirikan Pos Siaga Mudik Lebaran
Kapolri Instruksikan Oknum Brimob di Maluku Dihukum Berat
Ketum FRIC Apresiasi Ketegasan Pimpinan Polri Terhadap Eks Kapolres Bima Kota
Kedudukan Polri dan Masa Depan Demokrasi Indonesia
Putusan MK: Wartawan Tak Dapat Langsung Dituntut Pidana Karena Kerja Jurnalistiknya
Layanan Contact Center 110 Berlaku Nasional, Polri Pastikan Bisa Diakses Gratis di Seluruh Indonesia
Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Judi Online, Sita Aset Ratusan Miliar Rupiah
Dari 75 Ribu Kepala Desa , 477 Kepala Desa Terlibat Kasus Korupsi Dana Desa , FRIC Minta Bersama Awasi Pengelolaan Dana Desa
Berita ini 26 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:16 WIB

Khusus (DAK) di Pengadilan Negeri Jambi pada 11 Februari 2026 memunculkan fakta baru yang menyeret nama Gubernur Jambi

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:24 WIB

Proyek Rantau Rasau-Nipah Panjang, Penawaran CV. Mulia Ardhana Mendekati HPS

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:07 WIB

Kadisdik dan Kadis PU di Lingkaran Ancol

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:00 WIB

Kelalaian Manajemen Bank Jambi Membuat Masyarakat Menderita

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:14 WIB

Kapolda Jambi Buka Rakernis Bidpropam 2026, Tekankan Pengawasan Adaptif dan Humanis

Senin, 23 Februari 2026 - 18:54 WIB

Berikan Rasa Aman dan Nyaman Selama Ramadhan , Ditlantas Polda Jambi Larangan Pengunaan Knalpot Brong

Jumat, 20 Februari 2026 - 19:24 WIB

*Kapolda Jambi Tinjau Lokasi Pembangunan Gerai Samsat Polres Muaro Jambi di Kawasan CRC*

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:48 WIB

ANTARA PEKATNYA WARNA LUMPUR KEHINAAN DAN KEMILAU SINAR KEMULYAAN 

Berita Terbaru