Sepanjang 2023 Satresnarkoba Polres Tanjung Jabung Barat telah mengungkap 62 kasus penyalahgunaan narkoba yang terselesaikan

Editor - Ilhamsyah

Senin, 9 Oktober 2023 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjabbar,MA-Dari pengungkapan tersebut pihaknya berhasil mengamankan tersangka yang terdiri dari laki-laki dan perempuan.

Kapolres tanjung Jabung Barat AKBP Padli SH SIK MH melalui Kasatresnarkoba IPTU Eka putra Yuliesman koto SH,MH saat di temui awak media diruang kerjanya senin (09-10-2023)

Satres Narkoba Polres Tanjab Barat sudah melaksanakan pengungkapan 62 kasus perkara penyalahgunaan narkotika yang berhasil di ungkap.

“Kita mudah-mudahan bisa mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten hukum polres Tanjab Barat untuk hasil dari 62 Kasus yang sudah diungkap jumlah tersangkanya dari laki-laki dan perempuan,” sebutnya.

untuk 62 kasus sudah selesai di lakukan.alhamdullillah kita sudah melebihi target dari 48 kasus dalam satu tahun kita mendapatkan 62 kasus mencapai target tersebut.
Selanjutnya dari 62 kasus pengungkapan daerah rawan paling banyak di Tungkal ulu.

BACA JUGA  DUGAAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN PUPR KOTA JAMBI: PELANGGARAN HUKUM BERAT YANG HARUS DITINDAK TEGAS

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Tanjab Barat IPTU Eka putra Yuliesman koto SH,MH menyebut, pelaku yang diamankan ini merupakan kasus yang terjadi beberapa bulan yang lalu.kita juga menghimbau kepada masyarakat setempat bahwa narkoba ini harus di kurangi.Alhamdulillah pemerintah kabupaten tanjung Jabung Barat telah mendukung kinerja tersebut kemudian lurah dan RT ikut berpartisipasi bahkan mendukung semaksimal mungkin untuk memberantas bebas narkoba di kabupaten tanjung Jabung Barat. Narkoba ini harus di berantas ,karena merusak generasi bangsa dan tugas ini tidak hanya dari kepolisian tetapi semua stackholder dan lapisan masyarakat untuk bekerja sama dg aparat penegak Hukum ,karena narkoba ini memiliki jaringan yg sangat banyak dr bandar ke kurir bahkan sampai ke pengguna sebagai korban.ungkapnya.

BACA JUGA  WAGUB SANI HARAP PENANDATANGANAN KERJA SAMA JADI PEDOMAN PELAKSANAAN PEMILU DI PROVINSI JAMBI

(Red Ilham)

Berita Terkait

Ketua DPW Fast Respon Provinsi Jambi : Mari Bijak Dalam Menggunakan Media Sosial
Rustam Effendi Resmi Jadi Anggota DPRD Merangin 2024-2029
Dugaan Adanya penyelewengan Keuangan Desa Tanjung Benanak,Inspektoeat terkesan tak bernyali untuk melakukan Tindakan,
H.M Syukur BUPATI MERANGIN LEPAS PAWAI BARISAN INDAH PELAJAR.
Dandim 0420/Sarko Ikuti Upacara HUT RI ke-80 -tahun 2025 Di halaman kantor bupati Merangin
TK Permata Bunda Desa Peninjau Meriahkan Pawai HUT RI di Muara Bungo
Diduga adanya Penyelewengan Keuangan Desa,Warga Desa Lampisi Minta APH bertindak
*Kasdim 0420/Sarko Mewakili Dandim 0420/Sarko Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Merangin *
Berita ini 17 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:14 WIB

Ketua DPW Fast Respon Provinsi Jambi : Mari Bijak Dalam Menggunakan Media Sosial

Selasa, 19 Agustus 2025 - 17:44 WIB

Rustam Effendi Resmi Jadi Anggota DPRD Merangin 2024-2029

Selasa, 19 Agustus 2025 - 17:37 WIB

Dugaan Adanya penyelewengan Keuangan Desa Tanjung Benanak,Inspektoeat terkesan tak bernyali untuk melakukan Tindakan,

Senin, 18 Agustus 2025 - 19:16 WIB

H.M Syukur BUPATI MERANGIN LEPAS PAWAI BARISAN INDAH PELAJAR.

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:21 WIB

Dandim 0420/Sarko Ikuti Upacara HUT RI ke-80 -tahun 2025 Di halaman kantor bupati Merangin

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 15:16 WIB

Diduga adanya Penyelewengan Keuangan Desa,Warga Desa Lampisi Minta APH bertindak

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:34 WIB

*Kasdim 0420/Sarko Mewakili Dandim 0420/Sarko Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Merangin *

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:26 WIB

Subardi berang atas penerbitan berita yang mencatut Nama Menantunya.

Berita Terbaru

Daerah

Rustam Effendi Resmi Jadi Anggota DPRD Merangin 2024-2029

Selasa, 19 Agu 2025 - 17:44 WIB