Breaking News !Polsek Jaluko Evakuasi Mayat Mahasiswa Unja Gantung Diri Di Kamar Kost Diduga Depresi BREAKING NEWS : Empat Penumpang Heli Polda Jambi Berhasil Dievkuasi Kapolres Sarolangun Hadiri Upacara Deklarasi Perang Melawan Narkoba Bersama PIB Jambi, Komunitas PIB Bukit Tinggi Kunjungi Wisata di Jambi Kepala BNNP Jambi Buka Kegiatan Monitoring Dan Evaluasi Pasca Rehabilitasi TA 2022

Home / Uncategorized

Rabu, 30 November 2022 - 09:29 WIB

Satresnarkoba Polresta jambi berhasil mengamankan 1 orang wanita di kediamannya di Jl. Slamet Riyadi Rt. 41 Kel. Legok Kec. Danau Sipin Kota Jambi Selasa (29/11).

 

Jambi,MA-Satresnarkoba Polresta jambi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa dirumah tersebut sering terjadi transaksi jual beli narkotika.

Berbekal informasi tersebut tim opsnal satresnarkoba Polresta jambi melakukan penyelidikan terhadap 1 rumah yang dicurigai sebagai tempat transaksi jual beli barang haram tersebut.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi melalui Kasat Narkoba Polresta Jambi Kompol Niko Darutama mengatakan  seorang perempuan berinisial LM (41th) tersebut berhasil diamankan bersama barang bukti 12 paket kecil seberat 2.03 gram brutto, yang diakui memang miliknya dan akan dijualnya kembali.

BACA JUGA  Gubernur Jambi Berikan Penghargaan ke Ditlantas Polda Jambi Terkait Permudah dan Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Pembayaran Pajak Kendaraan

“ Pelaku sempat Mengelabui Polisi dengan cara menyembunyikan Barang bukti tersebut di belakang kursi yang ia duduki,”ujar kasat narkoba Polresta jambi.

BACA JUGA  AL HARIS INGATKAN SOPIR ANGKUTAN BATUBARA PATUHI ATURAN

Saat diinterogasi Pelaku mengakui mendapatkan barang haram tersebut dari seorang yang berinisial AB, Satresnarkoba Polresta jambi kemudian melakukan pecarian terhadap AB yang saat ini masih buron.

Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan 12 (dua) paket kecil narkotika jenis shabu dengan berat kotor keseluruhan : 2.03 (dua koma nola tiga) gram brutto, 1 (satu) buah kertas warna putih, 1 (satu) buah pipet sendok shabu, 1 (satu) buah karet gelang, 1 (satu) unit handphone android merk Oppo warna abu-abu.

BACA JUGA  Goes To School Personel Sat Lantas Polresta Jambi Himbauan Keselamatan Berkendara Di SMP N 20 Kota Jambi

Atas kejadian tersebut terlapor dan barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polresta Jambi guna pemeriksaan lebih lanjut.(red)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Kunjungan Drs. Al haris di SMPN 6, Bastoni Ucapkan Terima kasih

Uncategorized

Polda Jambi melalui Kasubdit IV Renakta, Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa kembali mengamankan belasan terdiri dari 17 orang, 5 di antaranya perempuan diamankan petugas dari satu di antara kos-kosan.

Uncategorized

Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Polda Jambi menggelar kegiatan kemanusiaan dengan Donor darah dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Pol Airud ke 72 bertempat di Mako Ditpolairud Polda Jambi, Kamis (24/11/22).

Uncategorized

Satu Terduga Pelaku Penembakan Warga SAD di Padang Kelapo Ditangkap Polisi

Daerah

Lurah Kenali Besar Mansur Pimpin Musrenbang

Uncategorized

DPRD Provinsi Jambi Fraksi Partai PPP, Kamaludin Havis.S.Ag,Menyerap dan Menampung Aspirasi Masyarakat Muaro Jambi

Uncategorized

Tiba di Cianjur, Bantuan Kemanusiaan Polres Muaro Jambi Disalurkan

Uncategorized

Ekayanundri Selaku Kepala Desa Pinang Gading Menyalurkan BLT Tiga Bulan DD,Oktober,November,Desember Kepada Masyarakat.22/11/2022