Satresnarkoba Polresta Jambi Berhasil Ciduk 3 Pelaku Penyalah gunaan Narkotika

Editor - Ilhamsyah

Senin, 12 Desember 2022 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jambi,MA-Kembali dengan gencar Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Jambi berhasil mengungkap penyalah gunaan narkotika di wilayah hukum Polresta Jambi.

 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kegiatan razia tersebut berhasil  mengamankan 3  ( tiga ) orang laki-laki dalam tindak pidana narkotika.

 

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi SIK MH melalui Kasat Narkoba Kompol Niko Darutama SE SIK menyampaikan ” Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Jambi kembali mengamankan tiga pelaku oenyalah gunaan narkotika jenis shabu dengan

TKP penangkapan

Tkp 1 di Jl. Lingkar Selatan Kel. Lingkar Selatan Kec. Paal Merah Kota Jambi.

 

Tkp 2 : Jl. Komplek PU Kel. Talang Bakung Kec. Paal Merah Kota Jambi, dan

Tkp 3 di Lrg. Tunas Kenanga Rt. 24 Kel. Talang Bakung Kec. Paal Merah Kota Jambi.

 

Ketiga pelaku yaitu (RKS) 35 th Perum. Aster Biru RT. 27 Kel. Lingkar Selatan Kec. Paal Merah Kota Jambi.

 

(KS) 30 th, Jl. Timor Timor RT. 08 Kel. Mendahara Ilir Kec. Mendahara Kab. Tanjung Jabung Timur Prov. Jambi.

BACA JUGA  Calon Bupati Muaro Jambi Zuwanda Melakukan peletakan Batu Pertama pembangunan Musholla Al Mutathahhirin RT 12 Desa Tangkit, Kecamatan Sungai Gelam

 

(BA) 32 th, Lrg. Tunas Kenanga Rt. 29 Kel. Talang Bakung Kec. Paal Merah Kota Jambi.

 

Barang Bukti  yang diamankan dari tangan pelaku

– 1 (satu) paket kecil narkotika jenis shabu berat kotor : 0.21 gram (brutto)

– 1 (satu) lembar amplop putih.

– 1 (satu) hp Realme warna hijau.

– 1 (satu) unit SPM Honda Revo warna Hitam merah.

(Disita dari RKS)

 

– 1 (satu) paket sedang dan 1 (satu) paket kecil narkotika jenis shabu berat kotor : 2.79 gram (brutto)

– 2 (dua) lembar tisue putih.

– 1 (satu) pax plastik klip bening.

– 2 (dua) buah pipet sendok shabu.

– 1 (satu) unit timbangan digital.

– 1 (satu) hp Oppo warna biru.

– 1 (satu) hp samsung lipat.

(Disita dari KS)

 

– 2 (dua) paket sedang dan 2 (dua) paket kecil narkotika jenis shabu berat kotor : 11.00 gram (brutto)

– 1 (satu) pax plastik klip bening.

– 2 (dua) hp android.

(Disita dari BA)

 

Total keseluruhan barang bukti narkotika jenis shabu sebanyak : 3 (tiga) paket sedang dan 4 (empat) paket kecil dengan berat keseluruhan : 14.00 gram (brutto).

BACA JUGA  Ketua LIPPAN DPK Bungo Minta Kejari Bungo Segera Memproses Limpahan Laporan LSM MAPPAN Terkait Kasus Bupati Bungo Yang dilimpahkan Oleh Kejati Jambi

 

Kompol Niko juga menjelaskan kronologi penangkapan

” Pada minggu tanggal 11 Desember 2022 sekira pukul 21.30 Wib anggota opsnal Sat Resnarkoba Polresta Jambi, mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Jl. Lingkar Selatan Kel. Lingkar Selatan Kec. Paal Merah Kota Jambi sering terjadi transaksi narkotika, dengan berbekal informasi tersebut anggota Satresnarkoba Polresta Jambi melakukan penyelidikan disekitaran daerah tersebut dan sekira pukul 22.00 wib anggota opsnal Sat Resnarkoba Polresta Jambi berhasil mengamankan 1 (Satu) orang laki – laki diatas sepeda motor yang mengaku bernama RKS dan pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis shabu 1 (satu) paket kecil dikantong celana bagian depan sebelah kanan yang diakui terlapor didapat dengan cara membeli kepada KS kemudian dilakukan pengembangan dan Anggota Sat Resnarkoba Polresta Jambi berhasil mengamankan KS dirumahnya yang beralamat di Jl. Komplek PU Kel. Talang Bakung Kec. Paal Merah Kota Jambi dan pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan 1 (satu) paket sedang dan 1 (satu) paket kecil didalam tempat sampah didalam rumah (KS) tersebut yang diakui adalah milik terlapor sendiri yang didapat dengan cara membeli kepada (BA)dan kemudian dilakukan pengembangan kembali dan berhasil mengamankan (BA) didalam kamar rumahnya yang beralamat di Lrg. Tunas Kenanga Rt. 29 Kel. Talang Bakung Kec. Paal Merah Kota Jambi dan kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan kembali barang bukti narkotika jenis shabu sebanyak 2 (dua) paket sedang didalam lemari baju dan 2 (dua) paket kecil didalam laci meja rias didalam kamar (BA) diamankan tersebut dan pada saat di introgasi yang diakui adalah milik (BA)sendiri  yang didapatnya dengan cara membeli kepada M (Belum Tertangkap) didaerah pal 10 kota jambi dengan maksud akan  dijual kembali kepada pembeli dan mendapatkan keuntungan bagi dirinya sendiri.

BACA JUGA  Jadikan Contoh Rehab Narkoba di Indonesia, Lapas Narkotika Sabak Dikunjungi UNODOC, INL IKAI dan 9 Lapas Narkotika percontohan.

 

Atas kejadian tersebut, selanjutnya terlapor dan barang bukti diamankan di Sat Resnarkoba Polresta Jambi guna pemeriksaan lebih lanjut. (red)

Berita Terkait

Rehab SMP Negeri 20 Tanjab Barat di duga dikerjakan Asal – Asalan.
“Polantas Hadir” Melalui RRI Sat Lantas Polresta Jambi Sosialisasikan Operasi Patuh Siginjai 2025
Pakta persidangan RDKK ditanda tangani kadis TPHPBUN BUNGO diteruskan ke dinas TPHP provinsi Jambi.
PW Fast Respon Minta Tutup Tambang Emas Ilegal Danau Embat Serta Tangkap Genjer dan Premannya
Preman Ancam Wartawan Pasca Pemberitaan Tutup Tambang Emas Ilegal Danau Embat , Ketua DPW PW Fast Repson Jambi : Tangkap Premanisme dan Koordinator Nya
DPW PW Fast Repson Provinsi Jambi dan BAKUM LBH PHASIVIC Kecam Dugaan Penolakan Pasien Luka Bakar Oleh RS Mitra
Curanmor berinisial HP , warga Muaro Bungo, berhasil dibekuk oleh Tim Libas Opsnal Polsek Jelutung
Unit Reskrim Polsek Jambi Timur Berhasil Ungkap Kasus CURAT di Bank 9 Jambi, Satu Pelaku Diamankan.
Berita ini 9 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 11:42 WIB

*18 Peserta SPPI Lapor Penyelesaian Pendidikan di Makodim 0420/Sarko*

Selasa, 29 Juli 2025 - 12:36 WIB

Wabup H A Khafid Pimpin MONEV TP3 S Merangin

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:34 WIB

Dukung Eksekusi Aktivitas Rumah Amal Jariah Umat dan Panti Yatim Kasih Ummi

Kamis, 24 Juli 2025 - 14:38 WIB

Rehab SMP Negeri 20 Tanjab Barat di duga dikerjakan Asal – Asalan.

Selasa, 22 Juli 2025 - 13:05 WIB

“Polantas Hadir” Melalui RRI Sat Lantas Polresta Jambi Sosialisasikan Operasi Patuh Siginjai 2025

Sabtu, 19 Juli 2025 - 06:17 WIB

Pemeritah Dhamasraya mengelar pertemuan terkait tampal batas propinsi sumatra barat dhamasrya dengan provnsi jambi kab.bungo

Jumat, 18 Juli 2025 - 22:11 WIB

Klarifikasi Terkait dugaan penimbunan minyak BBM si SPBU Merlung.

Selasa, 15 Juli 2025 - 18:04 WIB

Hari Pertama Operasi Patuh 2025 Siginjai Polda Jambi Tindak 304 Pelanggar

Berita Terbaru

Daerah

Wabup H A Khafid Pimpin MONEV TP3 S Merangin

Selasa, 29 Jul 2025 - 12:36 WIB