Breaking News !Polsek Jaluko Evakuasi Mayat Mahasiswa Unja Gantung Diri Di Kamar Kost Diduga Depresi BREAKING NEWS : Empat Penumpang Heli Polda Jambi Berhasil Dievkuasi Kapolres Sarolangun Hadiri Upacara Deklarasi Perang Melawan Narkoba Bersama PIB Jambi, Komunitas PIB Bukit Tinggi Kunjungi Wisata di Jambi Kepala BNNP Jambi Buka Kegiatan Monitoring Dan Evaluasi Pasca Rehabilitasi TA 2022

Home / Daerah / Jambi

Jumat, 23 Desember 2022 - 13:58 WIB

Sambut Nataru, Kemenkumham Jambi Musnahkan Barang Sitaan Warga Binaan Lapas

 

Jambi,MA- Usai memimpin apel siaga peningkatan kewaspadaan dan Antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban dalam perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, Kakanwil Kemenkumham Jambi Tholib memusnahkan puluhan Handphone dari hasil sitaan Warga binaan.

Disampaikan Kakanwil Kemenkumham Jambi bahwa, pemusnahan barang sitaan dari warga binaan selama April hingga Desember 2022.

BACA JUGA  Kepala Kantor Bea dan Cukai Hadiri Tabur Bunga Bersama Ditpolairud Polda Jambi Di Sungai Batanghari Rangka HUT Polairud Ke 72.

” Kita musnahkan sebanyak 85 Handphone , 31 charger, dan 11 handset yang dimusnahkan, ujarnya, Jumat, (23/12/2022).

Selanjutnya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi Drs. Tholib S.H, M.H juga menyebutkan pemusnahan barang sitaan tersebut demi kelancaran dan mengantisipasi gangguan keamanan di Lapas selama perayaan Natal dan Tahun Baru.

BACA JUGA  34 Orang SMSI Jambi, Akan Hadiri Berbagai Agenda SMSI dan HPN 2023

” Saya sudah perintahkan kepada seluruh petugas lapas untuk senantiasa selalu aktif dalam menjaga keamanan di Lapas, ” lanjutnya.

Selain itu, Kakanwil juga menambahkan selama perayaan Natal dan Tahun Baru di Lapas kita telah kita lakukan razia ataupun pemeriksaan kepada para tamu yang akan membesuk sehingga tidak ada lagi Handphone atau barang lain yang dilarang masuk ke dalam Lapas.

BACA JUGA  Tampung Aspirasi Masyarakat,Kapolsek Marosebo Laksanakan Jumat Curhat.

” Tidak hanya Natal dan Tahun Baru saja, namun setiap saat kita lakukan pengawasan terhadap para narapidana, ” pungkasnya.

 

(red ilham)

Share :

Baca Juga

Bisnis

Tim Unit Tipidter Satreskrim Polres Sarolangun melakukan penindakan diduga kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Ilegal pada Sabtu, 28 Januari 2023 lalu.

Daerah

Kerukunan Penting guna wujudkan Pembangunan.

Daerah

Satreskrim Polres Tanjung Jabung Barat berhasil mengamankan pelaku diduga menyalahgunakan BBM jenis Solar bersubsidi untuk nelayan.

Batanghari

Sidang KKEP Polri Putuskan Pertahankan Richard Eliezer Sebagai Anggota Polisi

Bungo

Mashuri Lantik Sejumlah Pejabat Eselon II Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo

Daerah

Polres Merangin Rilis Kasus Sepanjang 2022

Bungo

Menjamur Nya Penampung Emas Ilega Di Kab,Tebo Di kecamatan Rimbo IlirĀ  DiĀ  Pasar Unit 4 Rimbo Bujang Jalan Poros

Daerah

Pj.MUARO JAMBI BACHYUNI JENGUK KORBAN TERSERANG BERUANG