Sambut Nataru, Kemenkumham Jambi Musnahkan Barang Sitaan Warga Binaan Lapas

Editor - Ilhamsyah

Jumat, 23 Desember 2022 - 13:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jambi,MA- Usai memimpin apel siaga peningkatan kewaspadaan dan Antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban dalam perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, Kakanwil Kemenkumham Jambi Tholib memusnahkan puluhan Handphone dari hasil sitaan Warga binaan.

Disampaikan Kakanwil Kemenkumham Jambi bahwa, pemusnahan barang sitaan dari warga binaan selama April hingga Desember 2022.

” Kita musnahkan sebanyak 85 Handphone , 31 charger, dan 11 handset yang dimusnahkan, ujarnya, Jumat, (23/12/2022).

Selanjutnya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi Drs. Tholib S.H, M.H juga menyebutkan pemusnahan barang sitaan tersebut demi kelancaran dan mengantisipasi gangguan keamanan di Lapas selama perayaan Natal dan Tahun Baru.

BACA JUGA  Wabup A Khafidh Mantapkan Percepatan MBG,Gelar Rapat Evaluasi, Kesiapan dan Pantau ke Lapangan

” Saya sudah perintahkan kepada seluruh petugas lapas untuk senantiasa selalu aktif dalam menjaga keamanan di Lapas, ” lanjutnya.

Selain itu, Kakanwil juga menambahkan selama perayaan Natal dan Tahun Baru di Lapas kita telah kita lakukan razia ataupun pemeriksaan kepada para tamu yang akan membesuk sehingga tidak ada lagi Handphone atau barang lain yang dilarang masuk ke dalam Lapas.

BACA JUGA  Lantik Wagub Sani Sebagai Ketua LPTQ, Gubernur Al Haris : Pengurus LPTQ Tugas Mulia, Harus Dilaksanakan Sebaik-baiknya

” Tidak hanya Natal dan Tahun Baru saja, namun setiap saat kita lakukan pengawasan terhadap para narapidana, ” pungkasnya.

 

(red ilham)

Berita Terkait

Hari Ulang Tahun Kalapas Perempuan Kelas II B Jambi Meita Eriza Berbagi Kebahagiaan
Narkoba Ekstra Ordinary Crime, Kapolres Batanghari Tegaskan Akan Tindak Pelaku Atau Anggota Yang Bekingi Narkoba
Polres Muaro Jambi sediakan hewan kurban sebanyak 6 ekor untuk dibagikan kepada masyarakat yang berhak menerima
Dir Tipidter  Bareskrim Polri Brigjen Pol M Irhamni Cek Langsung Ke Jambi  Penyebab Black Out
Reses Ririn Novianty Anggota DPRD Prop Jambi Reses di desa kemingking dalam kab Muaro Jambi
Gaji PPPK Paruh waktu NAKES RSUD Kolonel Abun jadi akan segera di cair kan.
Pemerintah kabupaten Merangin Gelar Upacara HKN ke-118.
Satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi berhasil mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Berita ini 11 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:35 WIB

Hari Ulang Tahun Kalapas Perempuan Kelas II B Jambi Meita Eriza Berbagi Kebahagiaan

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:16 WIB

Narkoba Ekstra Ordinary Crime, Kapolres Batanghari Tegaskan Akan Tindak Pelaku Atau Anggota Yang Bekingi Narkoba

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:07 WIB

Polres Muaro Jambi sediakan hewan kurban sebanyak 6 ekor untuk dibagikan kepada masyarakat yang berhak menerima

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:57 WIB

Reses Ririn Novianty Anggota DPRD Prop Jambi Reses di desa kemingking dalam kab Muaro Jambi

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:17 WIB

Gaji PPPK Paruh waktu NAKES RSUD Kolonel Abun jadi akan segera di cair kan.

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:31 WIB

Pemerintah kabupaten Merangin Gelar Upacara HKN ke-118.

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:18 WIB

Satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi berhasil mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Selasa, 19 Mei 2026 - 05:57 WIB

dr..rwan Kurniawan Kembali Jabat Plt RSUD Kolonel Abunjani, Gaji Karyawan RSUD Dapat Dibayar Dari BLUD

Berita Terbaru