Sambut Nataru, Kemenkumham Jambi Musnahkan Barang Sitaan Warga Binaan Lapas

Editor - Ilhamsyah

Jumat, 23 Desember 2022 - 13:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jambi,MA- Usai memimpin apel siaga peningkatan kewaspadaan dan Antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban dalam perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, Kakanwil Kemenkumham Jambi Tholib memusnahkan puluhan Handphone dari hasil sitaan Warga binaan.

Disampaikan Kakanwil Kemenkumham Jambi bahwa, pemusnahan barang sitaan dari warga binaan selama April hingga Desember 2022.

” Kita musnahkan sebanyak 85 Handphone , 31 charger, dan 11 handset yang dimusnahkan, ujarnya, Jumat, (23/12/2022).

Selanjutnya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi Drs. Tholib S.H, M.H juga menyebutkan pemusnahan barang sitaan tersebut demi kelancaran dan mengantisipasi gangguan keamanan di Lapas selama perayaan Natal dan Tahun Baru.

BACA JUGA  Korwil BPN OMI-ICC Jambi Bersama TMPLHK Indonesia Kritisi Sempadan Sungai Perkebunan Sawit Jambi

” Saya sudah perintahkan kepada seluruh petugas lapas untuk senantiasa selalu aktif dalam menjaga keamanan di Lapas, ” lanjutnya.

Selain itu, Kakanwil juga menambahkan selama perayaan Natal dan Tahun Baru di Lapas kita telah kita lakukan razia ataupun pemeriksaan kepada para tamu yang akan membesuk sehingga tidak ada lagi Handphone atau barang lain yang dilarang masuk ke dalam Lapas.

BACA JUGA  Gubernur Al Haris : Jadi Tuan Rumah STQH XXVII Tingkat Nasional Tahun 2023, Persiapkan Dengan Baik dan Matang

” Tidak hanya Natal dan Tahun Baru saja, namun setiap saat kita lakukan pengawasan terhadap para narapidana, ” pungkasnya.

 

(red ilham)

Berita Terkait

Ditreskrimsus Polda Jambi Tertibkan Penyalahgunaan Migas
Jaga Kedaulatan Energi Nasional Polda Jambi Berhasil  Ungkap Tindak Pidana Migas
Ketua FRIC Jambi Apresiasi Kinerja Kasat Narkoba Polresta Jambi , Seminggu Menjabat Berhasil Ungkap Kasus 2 kg Sabu dan 5051 Pil Ekstasi
Puskesmas Kecamatan Taman Rajo  Menggelar Acara Halalbihalal
PT. SAS Bungkam Idealis dan Harga diri, ditengah Jeritan Masyarkat
Polda Jambi Sosialisasikan QR Code Yanduan Online Propam Polri Lewat Podcast Live Streaming
Apel Pagi Personel Polda Jambi, Kapolda Tekankan Kesehatan dan Pelayanan Usai Idul Fitri 1447 H
Narkoba Bisa Masuk Lapas Kelas IIA Jambi Pengawasan Dipertanyakan
Berita ini 11 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 18:08 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Tertibkan Penyalahgunaan Migas

Jumat, 10 April 2026 - 20:06 WIB

Jaga Kedaulatan Energi Nasional Polda Jambi Berhasil  Ungkap Tindak Pidana Migas

Kamis, 2 April 2026 - 11:53 WIB

PT. SAS Bungkam Idealis dan Harga diri, ditengah Jeritan Masyarkat

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:55 WIB

Polda Jambi Sosialisasikan QR Code Yanduan Online Propam Polri Lewat Podcast Live Streaming

Senin, 30 Maret 2026 - 13:46 WIB

Apel Pagi Personel Polda Jambi, Kapolda Tekankan Kesehatan dan Pelayanan Usai Idul Fitri 1447 H

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:57 WIB

Narkoba Bisa Masuk Lapas Kelas IIA Jambi Pengawasan Dipertanyakan

Kamis, 26 Maret 2026 - 15:50 WIB

Penemuan Tengkorak Mr.X Dipesisir Pantai Sadu, Yang Kehilangan Hubungi  Polres Tanjab Timur “Ini Cirinya “

Kamis, 26 Maret 2026 - 10:08 WIB

Fast Respon Indonesia Center  Ajak Masyarakat Untuk Jauhi Narkoba , Polisi Dan BNN Diminta Tindak Tegas

Berita Terbaru