Kapolres Bungo memimpin langsung pengecekan dan pendataan senjata api yang di pinjam pakaikan kepada personil Polres Bungo

Editor - Ilhamsyah

Senin, 23 Desember 2024 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bungo.MA – Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono. S.Kom di dampingi Waka Polres Kompol Roslinda RM. S.Pd, Kasi Propam Polres Bungo IPTU Asmawi serta para PJU Polres Bungo melakukan pendataan senjata api beserta amunisi inventaris Polres Bungo sekaligus mendata personel Polres Bungo Baik Perwira Maupun Bintara yang memegang senpi dinas. Kegiatan tersebut sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan senjata api. Senin (23/12/2024)

Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono. S.Kom, mengatakan, pengecekan dan pendataan ini dilakukan secara serentak diseluruh wilayah jajaran Kepolisian Republik Indonesia dan kegiatan ini Perintah langsung dari Mabes Polri untuk melakukan pendataan ulang atau mengevaluasi senjata api Inventaris Polres Bungo yang di pinjam Pakaikan kepada anggota dan mengingatkan kembali pentingnya prosedur dalam penggunaan senpi. Baik untuk anggota pemegang senpi maupun terhadap kondisi senpi yang mereka pakai.

BACA JUGA  Wagub Sani : Pemprov Terus Usaha Agar Kebutuhan Pokok Tersedia dan Tidak Naik Signifikan

“Kami lakukan pemeriksaan sekaligus evaluasi terhadap Senjata api yang di pinjam Pakaikan kepada anggota. Sehingga benar-benar ada pertanggung jawaban atas penggunaan senpi dinas tersebut,” ujar Kapolres

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemeriksaan dan pengecekan berlangsung di halaman Mapolres Bungo yang meliputi pendataan kembali jumlah senjata api yang di pinjam Pakaikan kepada anggota guna pencegahan penyalahgunaan senpi.

“Pengecekan ini juga sebagai langkah untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran oleh anggota sesuai jukrah dari mabes Polri ST Kapolri Nomor : ST/2663/XI/Was/2024 tanggal 3 November 2024 terkait banyaknya penyalahgunaan oleh anggota Polri dalam penggunaan Senpi, Baik dalam pelaksanaan kedinasan maupun di luar kedinasan. Terang Kapolres

BACA JUGA  Diduga Oknum Sekdus Sirih Sekapur Selingkuh, Ketua LSM MEŔA :Kalau Terbukti Minta Bupati Beri Sanksi

Kapolres Bungo juga menegaskan bahwa kami akan menarik semua senjata api yang di pinjam pakaikan kepada anggota yang izinnya sudah tidak berlaku, kemudian Kapolres juga mengingatkan kepada personel pemegang senpi, agar selalu memperhatikan keamanan dalam membawa dan menggunakan senjata api.

“kami akan mendata ulang senpi yang di pinjam Pakaikan kepada anggota dan kami akan menarik senjata api yang izinnya sudah tidak berlaku dan anggota yang berdinas di lapangan, kita masih lengkapi dengan senpi. Akan tetapi dalam penggunaannya tidak boleh dengan sembarangan, untuk senjata api dan amunisi yang dipinjamkan kepada staf atau anggota yang tidak bertugas dengan tingkat resiko tinggi wajib di simpan digudang dan tidak boleh digunakan, tanpa terkecuali.” tegasnya.

BACA JUGA  Masyarakat Bhatin II Pelayang Kembali Tutup Jalan: Tuntut Penegakan Hukum atas Kerusakan Sungai Akibat Aktivitas PETI

Untuk itu, lanjut Kapolres, kepada anggota yang masih pemegang senpi, pihaknya berharap tidak menyalahgunakan senpinya. Karena pelanggaran tersebut dapat merugikan dirinya sendiri dan institusi Polri. “Pengecekan senpi akan terus kita lakukan secara berkala. Hal ini untuk menghindari hal-hal negatif bagi para pemegang senpi,” pungkasnya

 

 

 

 

 

(Red Ilham)

Berita Terkait

Hari Ulang Tahun Kalapas Perempuan Kelas II B Jambi Meita Eriza Berbagi Kebahagiaan
Narkoba Ekstra Ordinary Crime, Kapolres Batanghari Tegaskan Akan Tindak Pelaku Atau Anggota Yang Bekingi Narkoba
Polres Muaro Jambi sediakan hewan kurban sebanyak 6 ekor untuk dibagikan kepada masyarakat yang berhak menerima
Dir Tipidter  Bareskrim Polri Brigjen Pol M Irhamni Cek Langsung Ke Jambi  Penyebab Black Out
Reses Ririn Novianty Anggota DPRD Prop Jambi Reses di desa kemingking dalam kab Muaro Jambi
Gaji PPPK Paruh waktu NAKES RSUD Kolonel Abun jadi akan segera di cair kan.
Pemerintah kabupaten Merangin Gelar Upacara HKN ke-118.
Satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi berhasil mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Berita ini 21 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:35 WIB

Hari Ulang Tahun Kalapas Perempuan Kelas II B Jambi Meita Eriza Berbagi Kebahagiaan

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:16 WIB

Narkoba Ekstra Ordinary Crime, Kapolres Batanghari Tegaskan Akan Tindak Pelaku Atau Anggota Yang Bekingi Narkoba

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:07 WIB

Polres Muaro Jambi sediakan hewan kurban sebanyak 6 ekor untuk dibagikan kepada masyarakat yang berhak menerima

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:57 WIB

Reses Ririn Novianty Anggota DPRD Prop Jambi Reses di desa kemingking dalam kab Muaro Jambi

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:17 WIB

Gaji PPPK Paruh waktu NAKES RSUD Kolonel Abun jadi akan segera di cair kan.

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:31 WIB

Pemerintah kabupaten Merangin Gelar Upacara HKN ke-118.

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:18 WIB

Satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi berhasil mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Selasa, 19 Mei 2026 - 05:57 WIB

dr..rwan Kurniawan Kembali Jabat Plt RSUD Kolonel Abunjani, Gaji Karyawan RSUD Dapat Dibayar Dari BLUD

Berita Terbaru