AL HARIS : PEMPROV JAMBI DUKUNG PENUH BERIKAN PERLINDUNGAN JAMINAN SOSIAL

Editor - Ilhamsyah

Jumat, 14 April 2023 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi,MA-(Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH., mengatakan, Pemerintah Provinsi Jambi mendukung penuh untuk memberikan program perlindungan jaminan sosial kepada masyarakat.  Hal ini disampaikan Gubernur pada PENGANUGERAHAN PARITRANA AWARD TAHUN 2022 TINGKAT PROVINSI JAMBI SEKALIGUS PENANDATANGANAN MOU KEPESERTAAN KORPRI, bertempat di Swissbel Hotel Jambi, Kamis (13/04/2023).

“Alhamdulillah, Provinsi Jambi masuk nominasi Penghargaan Paritrana Award Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang sudah dilaksanakan proses penilaian wawancara pada tanggal 31 Maret 2023. Semoga hasilnya terbaik bagi Provinsi Jambi dan kita terus mendukung penuh untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat Provinsi Jambi. Ini merupakan bukti kepedulian/upaya kita dan keberpihakan kepada masyarakat kecil untuk meningkatkan kesejahteraan dan menghapus kemiskinan ekstrem melalui Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” kata Al Haris.
Al Haris mengatakan, Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Award) merupakan program Pemerintah yang diinisiasi oleh Kemenko PMK, Kemendagri, Kemnaker, dan BPJS Ketenagakerjaan, dalam rangka memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah dan Pelaku Usaha yang telah mendukung penuh implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan. Tim Penilai Paritrana Award yaitu Tim 9, yang dibentuk dari berbagai unsur yang diketuai Sekda Provinsi Jambi dan Sekretaris dari Kepala BPJS Ketenagakerjaan.
Al Haris menyebutkan, Kriteria penganugrahan paritrana award kepada pemerintah kabupaten/kota ini berdasarkan: a). Coverage, yang meliputi Regulasi, Coverage Kepesertaan Tenaga Kerja Penerima Upah (PU) Peserta BPJS Ketenagakerjaan dan Bukan Penerima Upah (BPU) Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Pertumbuhan Coverage, dan Coverage Kepesertaan Pegawai Non ASN yaitu persentase Kepesertaan Non ASN yang Meliputi Honorer di Pemda, Guru Honorer, Penyelenggara Pemilu, Aparat Desa dan RT/RW. b) Inovasi, yang meliputi Perlindungan Pekerja Rentan/Pekerja Miskin/Pekerja Miskin Ekstrem berupa Jumlah Perlindungan Pekerja Rentan/Pekerja Miskin/Pekerja Miskin Ekstrem melalui dukungan APBD kabupaten/kota selama satu tahun, dan Perlindungan Ekosistem desa/kelurahan berupa Jumlah Perlindungan Pekerja Rentan untuk mendukung 1 desa 100 pekerja rentan melalui dukungan APBD/APBDes.
Lebih Lanjut Al Haris mengungkapkan, Dalam Rangka Memberikan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Masyarakat Miskin Ekstrem yang merupakan implementasi Pergub Nomor 16 Tahun 2022, Pemerintah Provinsi Jambi telah mengikutsertakan Masyarakat Miskin Ekstrem dari seluruh desa Provinsi Jambi dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, yakni sebanyak 76.016 Peserta dari setiap kelurahan dan desa di Provinsi Jambi yang dibayarkan selama 1 tahun, dengan menggunakan Anggaran APBD bersifat khusus Tahun 2022 untuk melindungi masayarakat dari Risiko Kecelakaan Kerja dan Kematian. Program ini merupakan Pelaksanaan Program DUMISAKE dan dari kepesertaan ini yang sudah dibayarkan untuk klaim manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian serta manfaat beasiswa sebesar Rp2.067.337.453 (dua koma kosong enam tujuh miliar rupiah).
“Saya berharap agar seluruh daerah memiliki kebijakan dan peraturan dalam mendukung penuh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Kemudian saya juga berharap kepada para penerima paritrana award, semoga di tahun berikutnya bisa menjadi pemenang di kancah nasional,” tutup Al Haris.
Pada penganugrahan Paritrana Award Tahun 2022 tingkat Provinsi Jambi, Kategori pemerintah kabupaten/kota yaitu 1). Kota Jambi; 2). Kabupaten Batanghari; dan 3). Kabupaten Tebo. Sedangkan kategori Pelaku Usaha yaitu Sektor Manufaktur diraih oleh Lontar Papyrus Pulp & Paper Inds, Sektor Keuangan yaitu Bank Jambi, Sektor Layanan Publik yaitu Siloam Hospital Jambi, Perusahaan Skala Menengah yaitu Delta Ekspress Cargo dan Perusahaan Skala Mikro yaitu Ternak Ayam.

BACA JUGA  Partai Nasdem Provinsi Jambi Gelar Buka Bersama

(red ilham)

Berita Terkait

Ketua DPW PW Fast Respon Himbau Kepada Masyarakat Waspada Penipuan Yang Atas Namakan Kapolda Jambi
Dukung Ketahanan Pangan Polresta Jambi Siapkan Dua Lokasi Pekarangan Pangan Bergizi
Kapolda Jambi Pimpin Rilis OPS Pekat II Siginjai 2025 (Premanisme ) Polda Jambi dan Jajaran TMT 01-14 Mei 2025
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Kapolresta Jambi Pimpin Patroli Malam
Ketua DPW PW Fast Repson Jambi Terima Kasih Kapolresta Jambi Atas Kolaborasi Terbaiknya Terhadap Insan Pers
Wujudkan Kamseltibcarlantas, Satlantas Polresta Jambi Gencarkan Imbauan Tertib Berlalu Lintas.
Polresta Jambi Berhasil melakukan Pengungkapan Praktik Prostitusi dalam Operasi Pekat 2025
Pertikaian Antaran Sultan Mudo Mangkunegoro dengan Temenggung Jelitai SAD Berakhir Damai Di Pelopori Oleh Polda Jambi
Berita ini 10 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 17 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ketua DPW PW Fast Respon Himbau Kepada Masyarakat Waspada Penipuan Yang Atas Namakan Kapolda Jambi

Selasa, 13 Mei 2025 - 15:59 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Kapolresta Jambi Pimpin Patroli Malam

Kamis, 8 Mei 2025 - 11:03 WIB

Wujudkan Kamseltibcarlantas, Satlantas Polresta Jambi Gencarkan Imbauan Tertib Berlalu Lintas.

Rabu, 7 Mei 2025 - 17:52 WIB

Polresta Jambi Berhasil melakukan Pengungkapan Praktik Prostitusi dalam Operasi Pekat 2025

Rabu, 7 Mei 2025 - 16:32 WIB

Pertikaian Antaran Sultan Mudo Mangkunegoro dengan Temenggung Jelitai SAD Berakhir Damai Di Pelopori Oleh Polda Jambi

Senin, 5 Mei 2025 - 16:36 WIB

Bareskrim Polri Gagalkan Bisnis Ilegal Gas Subsidi Bernilai Miliaran di Jawa Tengah & Jawa Barat

Senin, 5 Mei 2025 - 16:30 WIB

Perkuat Kemitraan Ketua DPW PW Fast Repson Provinsi Jambi Silaturahmi Dengan Dirlantas Polda Jambi

Sabtu, 3 Mei 2025 - 12:47 WIB

Pelaku Penikaman Di Pasar Angso Dua Serahkan Diri Ke Polresta Jambi, Ini Kronologisnya

Berita Terbaru