Polresta Jambi meraih nilai 84,29% Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman RI.

Editor - Ilhamsyah

Rabu, 7 Februari 2024 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI,MA – Bertempat di Aula Lantai 3 Gedung Siginjai Polda Jambi, telah dilaksanakan Penyampaian Hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik di Polda Jambi dan jajaran tahun 2023 oleh Ombudsman RI, Rabu 7 Februari 2024.

Kegiatan dimulai dengan Penayangan Selayang Pandang Polda Jambi, Sambutan Kapolda Jambi, Sambutan Ombudsman RI, dan Penyerahan Penyampaian hasil penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan publik Polda Jambi dan jajaran tahun 2023, dilanjutkan dengan sesi foto bersama.

BACA JUGA  Polres Tanjab Timur Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

Dikatakan Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, SIK, MH., ketika hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Polres jajaran Polda Jambi di tahun 2023 diumumkan, Kepolisan Resor (Polres) Kota Jambi mendapat predikat nilai 84,29% dan Penyerahan hasil penilaian pelayanan publik diserahkan langsung oleh Pimpinan Ombudsman RI Robert Naendi Jaweng, S.IP, M.A.P., didampingi oleh Kapolda Jambi Irjen Pol Drs. Rusdi Hartono, M.Si., dan Prestasi ini adalah hasil kerjasama dan komitmen semua pihak dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Ditambahkan Kasi Humas Ipda Deddy Haryadi, kegiatan tersebut dihadiri oleh; Kapolda Jambi Irjen Pol Drs. Rusdi Hartono, M.Si., Pimpinan Ombudsman RI Robert Naendi Jaweng, S.IP, M.A.P., Pimpinan Ombudsman RI wilayah Jambi., Waka Polda Jambi Brigjen Pol Edi Mardianto, SIK, M.Si., Irwasda Polda Jambi Kombes Pol Jannus Parlindungan Siregar, SIK, MH., PJU Polda Jambi., Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, SIK, MH., dan Kapolres jajaran Polda Jambi.

BACA JUGA  Pemdes Delima Diduga Sengaja Kangkangi UU no 14 tahun 2008 dan UU no 6 tahun 2014

 

(Red Ilham)

Berita Terkait

Polda Jambi Gelar Konferensi Pers, DPO Narkotika Berhasil Ditangkap di Tanjab Barat
Ditreskrimsus Polda Jambi Tertibkan Penyalahgunaan Migas
Jaga Kedaulatan Energi Nasional Polda Jambi Berhasil  Ungkap Tindak Pidana Migas
Ketua FRIC Jambi Apresiasi Kinerja Kasat Narkoba Polresta Jambi , Seminggu Menjabat Berhasil Ungkap Kasus 2 kg Sabu dan 5051 Pil Ekstasi
PT. SAS Bungkam Idealis dan Harga diri, ditengah Jeritan Masyarkat
Polda Jambi Sosialisasikan QR Code Yanduan Online Propam Polri Lewat Podcast Live Streaming
Apel Pagi Personel Polda Jambi, Kapolda Tekankan Kesehatan dan Pelayanan Usai Idul Fitri 1447 H
Narkoba Bisa Masuk Lapas Kelas IIA Jambi Pengawasan Dipertanyakan
Berita ini 6 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 07:42 WIB

Polda Jambi Gelar Konferensi Pers, DPO Narkotika Berhasil Ditangkap di Tanjab Barat

Rabu, 15 April 2026 - 18:08 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Tertibkan Penyalahgunaan Migas

Selasa, 7 April 2026 - 10:45 WIB

Ketua FRIC Jambi Apresiasi Kinerja Kasat Narkoba Polresta Jambi , Seminggu Menjabat Berhasil Ungkap Kasus 2 kg Sabu dan 5051 Pil Ekstasi

Kamis, 2 April 2026 - 11:53 WIB

PT. SAS Bungkam Idealis dan Harga diri, ditengah Jeritan Masyarkat

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:55 WIB

Polda Jambi Sosialisasikan QR Code Yanduan Online Propam Polri Lewat Podcast Live Streaming

Senin, 30 Maret 2026 - 13:46 WIB

Apel Pagi Personel Polda Jambi, Kapolda Tekankan Kesehatan dan Pelayanan Usai Idul Fitri 1447 H

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:57 WIB

Narkoba Bisa Masuk Lapas Kelas IIA Jambi Pengawasan Dipertanyakan

Kamis, 26 Maret 2026 - 15:50 WIB

Penemuan Tengkorak Mr.X Dipesisir Pantai Sadu, Yang Kehilangan Hubungi  Polres Tanjab Timur “Ini Cirinya “

Berita Terbaru