Polres Muaro Jambi Berhasil Ciduk Pelaku Pengeroyokan Akibatkan Kematian di CRC Muaro Jambi

Editor - Ilhamsyah

Kamis, 27 November 2025 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muaro Jambi,MA – Polres Muaro Jambi berhasil melakukan penangkapan Terhadap Pelaku Tindak pidana yang dilakukan bersama-sama dengan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan Kematian yang terjadi di Simpang Empat Citra Raya City (CRC) Desa Pematang Gajah Kec. Jaluko Kab. Muaro Jambi (26/11/2025)

Kapolres Muaro Jambi. AKBP Heri Suprianto SIK MH melalui Kasi Humas menjelaskan “Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Muaro Jambi bersama Tim Macan Pseko Satreskrim Polres Sarolangun, berhasil ungkap kasus Tindak Pidana Secara terang-terangan dan bersama-sama menggunakan kekerasan terhadap, orang yang mengakibatkan kematian.

TKP Di Simpang Empat Citra Raya City (CRC) Desa Pematang Gajah Kec. Jaluko Kab. Muaro Jambi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun inisial korban HG kelahiran 1990.
Pekerjaan Sopir.
Alamat KTP : Lrg. Purnawira Kel.Sungai Putri Kec. Telanai Pura Kota Jambi. (MD)

BACA JUGA  Longsor di Senyerang Tanjabbar Terjang Rumah Warga, Kompi 3 Satbrimob Polda Jambi Bantu Evakuasi

Dan pelaku MFA alias D
Kelahiran 1987
pekerjaan SOPIR
Alamat MENDALO INDAH, Kel. Mendalo Indah Kec. JAMBI LUAR KOTA, Kab. Muaro Jambi

Modus operandi
Pelaku Dendam terhadap korban karena memukul Adik kandung pelaku yang mana adik kandung pelaku merupakan mantan istri dari korban.

Kejadian pada Selasa 14 Oktober 2025 Sekira Pukul 19.30 Wib, Korban mendatangi kediaman Mantan Istri Korban di RT 13 Pematang Gajah, kemudian Istri Korban merasa Tidak senang ke Pihak Pelaku, Ke dua Pelaku Mengejar Korban dan pada saat diSimpang Empat Kalibatas CRC, SPM Yamaha MX .King Nopol : BH 6705 ZB Warna Hitam yang dikendarai oleh ke 2 (dua) pelaku menabrak kendaraan milik korban Yamaha MX warna Biru dengan Nopol BA 2139 VC selanjutnya mereka bertiga cekcok berkelahi, dan Pelaku menikam Korban berkali – kali.

BACA JUGA  Satresnarkoba Polres Tanjabbar Bekuk 2 Pelaku dan Amankan 3 Kilogram Sabu

Kemudian saksi 1 sedang ngopi didekat TKP, selanjutnya saksi 1 mendengar bunyi tabrakan SPM dan bunyi suara ibu ibu yaitu Saksi 3 Penjual kacang s berteriak minta tolong selanjutnya saksi 1 keluar dari warung menuju sumber suara dan melihat 3 orang dimana terjadi perkelahian 2 Lawan 1, saksi 1 coba melerai dan memisahkan, diduga 2 orang pelaku.

Salah satu pelaku menggunakan senjata tajam, sementara korban melawan menggunakan kayu yang didapat dari TKP, kemudian Kedua Pelaku lari ke seberang Jalan, saksi berteriak minta tolong kepada warga yang melintas minta tolong untuk mengejar pelaku, kemudian saksi membantu korban masih dalam keadaan berdiri, saksi meminta bantuan kepada pengendara yang lewat , menggunakan mobil pick up L 300 warna hitam ke RS Raden Mattaher.

Pada hari Rabu tanggal 26 November 2025 sekira pukul 05.30 Wib Tim Opsnal Polres Muaro Jambi bersama Tim Macan Pseko Satreskrim Polres Sarolangun.

BACA JUGA  Bantu Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Kerinci, Ditpolairud Polda Jambi Turunkan Personil serta Seluruh Peralatan Perahu Karet Salurkan Sembako

Yang mana tim Opsnal Satreskrim Polres Muaro Jambi melakukan analisa keberadaan pelaku selanjutnya Tim mengejar pelaku ke Kabupaten Sarolangun.

Tim Satreskrim Polres Muaro Jambi langsung berkoordinasi dengan Tim Macan Pseko Satreskrim Polres Sarolangun, Tim mendapat informasi keberadaan pelaku di Desa Tanjung Gagak Kec. Batin VIII Kab. Sarolangun, kemudian Tim langsung bergerak cepat menuju tempat dimana pelaku berada dan langsung mengamankan pelaku

Selanjutnya Tim Langsung membawa Pelaku Ke Polres Muaro Jambi guna proses Hukum Lebih Lanjut” ungkap Kasi Humas

Pelaku dijerat Pasal 170 ayat (2)angka 3 KUHPidana atau Pasal 351 ayat (3) KUHPidana jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana*.

 

(Red Ilham)

Berita Terkait

Dandim 0420/Sarko Pimpin Langsung Upacara Bulanan, Tekankan Modernisasi TNI dan Disiplin Prajurit
Alat berat excavator merk Komatsu di duga milik nek bermain bebas di tepian bantang masumai desa salam buku
Satresnarkoba Polres Tanjab Timur Gelar OSN Dua Hari di Nipah Panjang, Sasar Sejumlah Titik Rawan ‎
RESPON CEPAT LAPORAN 110, SATRESNARKOBA POLRESTA JAMBI GEREBEK RUMAH DIDUGA SARANG NARKOBA DI ALAM BARAJO
Istri Siri Bacok Suami Akibatkan Luka Serius 
Babinsa Koramil 420-09/Bangko Aktif Patroli Malam dan Komsos, Perkuat Keamanan Wilayah Binaan
Breaking News! Waka I DPRD Merangin Ditahan Kejati Jambi, Dugaan Korupsi Sekwan Rugikan Negara Rp19 Miliar .
PERKUAT SINERGITAS, FRIC SILATURAHMI BERSAMA KAPOLRES MUARO JAMBI – SIAP TANGKAL HOAX DAN JAGA KONDUSIFITAS!
Berita ini 64 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Dandim 0420/Sarko Pimpin Langsung Upacara Bulanan, Tekankan Modernisasi TNI dan Disiplin Prajurit

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:31 WIB

Alat berat excavator merk Komatsu di duga milik nek bermain bebas di tepian bantang masumai desa salam buku

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:19 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjab Timur Gelar OSN Dua Hari di Nipah Panjang, Sasar Sejumlah Titik Rawan ‎

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Istri Siri Bacok Suami Akibatkan Luka Serius 

Selasa, 13 Oktober 2026 - 06:52 WIB

Babinsa Koramil 420-09/Bangko Aktif Patroli Malam dan Komsos, Perkuat Keamanan Wilayah Binaan

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:02 WIB

Breaking News! Waka I DPRD Merangin Ditahan Kejati Jambi, Dugaan Korupsi Sekwan Rugikan Negara Rp19 Miliar .

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:45 WIB

PERKUAT SINERGITAS, FRIC SILATURAHMI BERSAMA KAPOLRES MUARO JAMBI – SIAP TANGKAL HOAX DAN JAGA KONDUSIFITAS!

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:09 WIB

KOMITMEN BERANTAS NARKOBA, POLRESTA JAMBI GEREBEK BASECAMP DI PULAU PANDAN

Berita Terbaru