Polres Muaro Jambi Berhasil Ciduk Pelaku Pengeroyokan Akibatkan Kematian di CRC Muaro Jambi

Editor - Ilhamsyah

Kamis, 27 November 2025 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muaro Jambi,MA – Polres Muaro Jambi berhasil melakukan penangkapan Terhadap Pelaku Tindak pidana yang dilakukan bersama-sama dengan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan Kematian yang terjadi di Simpang Empat Citra Raya City (CRC) Desa Pematang Gajah Kec. Jaluko Kab. Muaro Jambi (26/11/2025)

Kapolres Muaro Jambi. AKBP Heri Suprianto SIK MH melalui Kasi Humas menjelaskan “Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Muaro Jambi bersama Tim Macan Pseko Satreskrim Polres Sarolangun, berhasil ungkap kasus Tindak Pidana Secara terang-terangan dan bersama-sama menggunakan kekerasan terhadap, orang yang mengakibatkan kematian.

TKP Di Simpang Empat Citra Raya City (CRC) Desa Pematang Gajah Kec. Jaluko Kab. Muaro Jambi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun inisial korban HG kelahiran 1990.
Pekerjaan Sopir.
Alamat KTP : Lrg. Purnawira Kel.Sungai Putri Kec. Telanai Pura Kota Jambi. (MD)

BACA JUGA  Bhabinkamtibmas Polsek Jambi Selatan Monitoring Penyaluran Bantuan Pangan.

Dan pelaku MFA alias D
Kelahiran 1987
pekerjaan SOPIR
Alamat MENDALO INDAH, Kel. Mendalo Indah Kec. JAMBI LUAR KOTA, Kab. Muaro Jambi

Modus operandi
Pelaku Dendam terhadap korban karena memukul Adik kandung pelaku yang mana adik kandung pelaku merupakan mantan istri dari korban.

Kejadian pada Selasa 14 Oktober 2025 Sekira Pukul 19.30 Wib, Korban mendatangi kediaman Mantan Istri Korban di RT 13 Pematang Gajah, kemudian Istri Korban merasa Tidak senang ke Pihak Pelaku, Ke dua Pelaku Mengejar Korban dan pada saat diSimpang Empat Kalibatas CRC, SPM Yamaha MX .King Nopol : BH 6705 ZB Warna Hitam yang dikendarai oleh ke 2 (dua) pelaku menabrak kendaraan milik korban Yamaha MX warna Biru dengan Nopol BA 2139 VC selanjutnya mereka bertiga cekcok berkelahi, dan Pelaku menikam Korban berkali – kali.

BACA JUGA  Kejati Jambi gelar Jaksa Menyapa dengan tema Perlindungan Anak (Santri) Dalam Lingkungan Pesantren

Kemudian saksi 1 sedang ngopi didekat TKP, selanjutnya saksi 1 mendengar bunyi tabrakan SPM dan bunyi suara ibu ibu yaitu Saksi 3 Penjual kacang s berteriak minta tolong selanjutnya saksi 1 keluar dari warung menuju sumber suara dan melihat 3 orang dimana terjadi perkelahian 2 Lawan 1, saksi 1 coba melerai dan memisahkan, diduga 2 orang pelaku.

Salah satu pelaku menggunakan senjata tajam, sementara korban melawan menggunakan kayu yang didapat dari TKP, kemudian Kedua Pelaku lari ke seberang Jalan, saksi berteriak minta tolong kepada warga yang melintas minta tolong untuk mengejar pelaku, kemudian saksi membantu korban masih dalam keadaan berdiri, saksi meminta bantuan kepada pengendara yang lewat , menggunakan mobil pick up L 300 warna hitam ke RS Raden Mattaher.

Pada hari Rabu tanggal 26 November 2025 sekira pukul 05.30 Wib Tim Opsnal Polres Muaro Jambi bersama Tim Macan Pseko Satreskrim Polres Sarolangun.

BACA JUGA  Wagub Sani : Kecintaan Terhadap Ajaran Islam Membentuk Pribadi Berkarakter Mulia

Yang mana tim Opsnal Satreskrim Polres Muaro Jambi melakukan analisa keberadaan pelaku selanjutnya Tim mengejar pelaku ke Kabupaten Sarolangun.

Tim Satreskrim Polres Muaro Jambi langsung berkoordinasi dengan Tim Macan Pseko Satreskrim Polres Sarolangun, Tim mendapat informasi keberadaan pelaku di Desa Tanjung Gagak Kec. Batin VIII Kab. Sarolangun, kemudian Tim langsung bergerak cepat menuju tempat dimana pelaku berada dan langsung mengamankan pelaku

Selanjutnya Tim Langsung membawa Pelaku Ke Polres Muaro Jambi guna proses Hukum Lebih Lanjut” ungkap Kasi Humas

Pelaku dijerat Pasal 170 ayat (2)angka 3 KUHPidana atau Pasal 351 ayat (3) KUHPidana jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana*.

 

(Red Ilham)

Berita Terkait

Desinta S.SP.gr Bantah Disebut Sebagai Calo Pelantikan Kepsek, Susmarni Transfer Untuk Bayar Utang
Diduga Tak Transparan Kelola Dana BOS, FRIC Jambi Berikan Teguran SMKN 1 Muaro Jambi
Menuntut kejelasan Jalan masyarakat (Sekolah Rakyat) KAJAK Demo kantor walikota Jambi
Hari Pertama Bertugas, Kapolsub Sektor Taman Rajo Sambangi Warga Desa Tebat Patah
KAJAK Jambi Demo PT Sasmito Dugaan Penutupan Jalan Masyarakat
Puluhan Ribu Benur Lobster Senilai 7.1 Miliar Lebih Berhasil Di Amankan Polresta Jambi
Permasalahan Jalan Masyarakat Di Tutup KAJAK Demo PT.SASMITO Dalam Waktu Dekat
Terungkap! Ternyata Hal Ini yang Bikin Pelaku Tega Habisi Kakek AK di Desa Bunga Tanjung
Berita ini 53 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:40 WIB

Forkopimda dan Akademisi Jambi Perkuat Kolaborasi Penanggulangan Karhutla, Kapolda Tekankan Pencegahan dan Penegakan Hukum

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:01 WIB

DPD kongres Advokat Indonesia Jambi mengadakan HUT Ke 18 Di Swissbell Hotel

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:11 WIB

*Kapolda Jambi Terima Audiensi Konsulat Amerika Serikat, Bahas Penguatan Kerja Sama Keamanan dan Pertukaran Informasi*

Rabu, 3 Juni 2026 - 05:44 WIB

*Danrem 042/Gapu Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi, Perkuat Sinergi untuk Kemajuan Daerah*

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:51 WIB

Tidak Boleh Ada Kelompok Atau Ormas Menempatkan Dirinya Diatas Negara

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:13 WIB

Robert Samosir (Haji rosa) Terima Mandat Ketua DPD PRI Jambi, Siap Besarkan Partai

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:16 WIB

ALIANSI CINTA ANAK BANGSA DISAMBUT KANWIL DIRJEN PEMASYARAKATAN PROV

Senin, 4 Mei 2026 - 15:11 WIB

GEMPAR! Formapek: Jika Polda Jambi & Polres Muaro Jambi Tak Kunjung Tangkap Asri, Kami Demo Mabes Polri!

Berita Terbaru