Polres Muaro Jambi Berhasil Ciduk Pelaku Pengeroyokan Akibatkan Kematian di CRC Muaro Jambi

Editor - Ilhamsyah

Kamis, 27 November 2025 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muaro Jambi,MA – Polres Muaro Jambi berhasil melakukan penangkapan Terhadap Pelaku Tindak pidana yang dilakukan bersama-sama dengan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan Kematian yang terjadi di Simpang Empat Citra Raya City (CRC) Desa Pematang Gajah Kec. Jaluko Kab. Muaro Jambi (26/11/2025)

Kapolres Muaro Jambi. AKBP Heri Suprianto SIK MH melalui Kasi Humas menjelaskan “Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Muaro Jambi bersama Tim Macan Pseko Satreskrim Polres Sarolangun, berhasil ungkap kasus Tindak Pidana Secara terang-terangan dan bersama-sama menggunakan kekerasan terhadap, orang yang mengakibatkan kematian.

TKP Di Simpang Empat Citra Raya City (CRC) Desa Pematang Gajah Kec. Jaluko Kab. Muaro Jambi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun inisial korban HG kelahiran 1990.
Pekerjaan Sopir.
Alamat KTP : Lrg. Purnawira Kel.Sungai Putri Kec. Telanai Pura Kota Jambi. (MD)

BACA JUGA  WAGUB SANI LEPAS 374 JCH, MEREKA ORANG-ORANG PILIHAN

Dan pelaku MFA alias D
Kelahiran 1987
pekerjaan SOPIR
Alamat MENDALO INDAH, Kel. Mendalo Indah Kec. JAMBI LUAR KOTA, Kab. Muaro Jambi

Modus operandi
Pelaku Dendam terhadap korban karena memukul Adik kandung pelaku yang mana adik kandung pelaku merupakan mantan istri dari korban.

Kejadian pada Selasa 14 Oktober 2025 Sekira Pukul 19.30 Wib, Korban mendatangi kediaman Mantan Istri Korban di RT 13 Pematang Gajah, kemudian Istri Korban merasa Tidak senang ke Pihak Pelaku, Ke dua Pelaku Mengejar Korban dan pada saat diSimpang Empat Kalibatas CRC, SPM Yamaha MX .King Nopol : BH 6705 ZB Warna Hitam yang dikendarai oleh ke 2 (dua) pelaku menabrak kendaraan milik korban Yamaha MX warna Biru dengan Nopol BA 2139 VC selanjutnya mereka bertiga cekcok berkelahi, dan Pelaku menikam Korban berkali – kali.

BACA JUGA  *Dandim 0420/Sarko Hadiri Upacara HUT Bhayangkara ke-79 di Mapolres Merangin*

Kemudian saksi 1 sedang ngopi didekat TKP, selanjutnya saksi 1 mendengar bunyi tabrakan SPM dan bunyi suara ibu ibu yaitu Saksi 3 Penjual kacang s berteriak minta tolong selanjutnya saksi 1 keluar dari warung menuju sumber suara dan melihat 3 orang dimana terjadi perkelahian 2 Lawan 1, saksi 1 coba melerai dan memisahkan, diduga 2 orang pelaku.

Salah satu pelaku menggunakan senjata tajam, sementara korban melawan menggunakan kayu yang didapat dari TKP, kemudian Kedua Pelaku lari ke seberang Jalan, saksi berteriak minta tolong kepada warga yang melintas minta tolong untuk mengejar pelaku, kemudian saksi membantu korban masih dalam keadaan berdiri, saksi meminta bantuan kepada pengendara yang lewat , menggunakan mobil pick up L 300 warna hitam ke RS Raden Mattaher.

Pada hari Rabu tanggal 26 November 2025 sekira pukul 05.30 Wib Tim Opsnal Polres Muaro Jambi bersama Tim Macan Pseko Satreskrim Polres Sarolangun.

BACA JUGA  Pelantikan SMSI Kabupaten Bungo masa bakti 2022/27 di Hotel almaris Muaro Bungo.

Yang mana tim Opsnal Satreskrim Polres Muaro Jambi melakukan analisa keberadaan pelaku selanjutnya Tim mengejar pelaku ke Kabupaten Sarolangun.

Tim Satreskrim Polres Muaro Jambi langsung berkoordinasi dengan Tim Macan Pseko Satreskrim Polres Sarolangun, Tim mendapat informasi keberadaan pelaku di Desa Tanjung Gagak Kec. Batin VIII Kab. Sarolangun, kemudian Tim langsung bergerak cepat menuju tempat dimana pelaku berada dan langsung mengamankan pelaku

Selanjutnya Tim Langsung membawa Pelaku Ke Polres Muaro Jambi guna proses Hukum Lebih Lanjut” ungkap Kasi Humas

Pelaku dijerat Pasal 170 ayat (2)angka 3 KUHPidana atau Pasal 351 ayat (3) KUHPidana jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana*.

 

(Red Ilham)

Berita Terkait

LSM dan Ormas dan Pers Kabupaten Bungo menggelar aksi kemanusiaan penggalangan dana korban Banjir 
Aktifitas Penyalah Gunaan Bahan Bakar Minyak Bersubsidi jenis Solar di SPBU 2436515 yang terletak d Lintas Timur KM 121 
Aktivitas PETI di Batang Tebo Dinilai Mengancam Lingkungan dan Menyeret Dugaan Oknum Berseragam Coklat
Mafia BBM Bersubsidi Solar Merajalela, Warga Minta Aparat Hukum jangan Tutup Mata.
Polresta Jambi Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra 2025, Siap Tertibkan Lalu Lintas
Teng !!! Operasi Zebra 2025 Digelar. Polres Merangin Minta Pengendara Lebih Tertib Dalam Berlalulintas.
KPK Tipikor Jambi Desak APH Tebo Periksa Kades Lubuk Madrasah Ilir Terkait Dugaan Pengelolaan Dana Desa
Babinsa Bantu Petani Rawat Dan Bersihkan Gulma Tanaman Bayam
Berita ini 53 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 08:26 WIB

*WAKAPOLRI TINJAU SPPG DI NTT, POLRI SIAP BANGUN 98 SPPG BARU DI WILAYAH 3T*

Senin, 24 November 2025 - 16:53 WIB

Polri Gelar Apel Kasatwil 2025: Wujudkan Transformasi Polri yang Profesional untuk Masyarakat

Minggu, 23 November 2025 - 16:21 WIB

Menteri Agus Tegaskan Kemenimipas Komitmen Transparan Terbuka kepada Publik

Jumat, 21 November 2025 - 10:29 WIB

*BARESKRIM POLRI BONGKAR 2 APLIKASI PINJOL ILEGAL, 400 KORBAN DIPERAS DAN DIANCAM*

Selasa, 11 November 2025 - 18:37 WIB

FRIC Dukung BGN Akan Tutup SPPG Tidak Sesuai SOP dan Akibatkan Keracunan Berulangkali

Selasa, 11 November 2025 - 17:40 WIB

Komisi III DPR Apresiasi Polri Ungkap Kasus Penculikan Balita Bilqis

Kamis, 30 Oktober 2025 - 17:26 WIB

Kompolnas RI Lakukan Kunjungan Kerja Ke Polres Batanghari

Kamis, 30 Oktober 2025 - 16:49 WIB

Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama jajaran menteri kabinet Merah Putih di Istana Merdeka

Berita Terbaru