Polres Kerinci Gagalkan Penyelundupan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Lintas Provinsi

Editor - Ilhamsyah

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 07:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kerinci,MA – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kerinci terus membuktikan komitmen kuatnya dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal. Hingga saat ini, pihak kepolisian tidak mengendurkan langkah dan konsisten menggencarkan berbagai operasi penindakan demi mempersempit ruang gerak sindikat penyelundupan rokok tanpa pita cukai resmi yang melintasi batas provinsi.

 

Komitmen nyata tersebut kembali membuahkan hasil melalui kesiapsiagaan Tim Patroli Satuan Samapta Polres Kerinci yang berhasil mengamankan satu unit truk bermuatan rokok ilegal di Jalan Raya Desa Lubuk Nagodang, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci. Penindakan terukur yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Kerinci, KOMPOL GUMUNTAR ARITONANG, S.H., M.H., ini dilaksanakan pada Sabtu, 8 Agustus 2026, sekira pukul 03.00 WIB.

 

Dari hasil penggeledahan mendalam terhadap kendaraan truk Mitsubishi dengan Nomor Polisi BK 8459 GT tersebut, petugas mendapati muatan sebanyak 25 dus rokok ilegal merek Golden Long. Jika ditotalkan keseluruhan, barang bukti rokok tanpa pita cukai resmi ini mencapai 499.200 batang.

 

Dalam operasi pengamanan tersebut, petugas turut mengamankan dua orang pria yang masing-masing bertindak sebagai pengemudi dan kernet. Kedua terduga pelaku yang berinisial FWS (27) dan WAS (23) langsung digelandang ke Mapolres Kerinci bersama seluruh barang bukti untuk menjalani serangkaian pemeriksaan intensif.

BACA JUGA  FRIC Tegaskan Berdiri Bersama Polri yang Tegas dan Profesional, Aduan Masyarakat Dibuka 24 Jam

 

 

Langkah-langkah penanganan hukum langsung diambil secara profesional oleh penyidik Polres Kerinci. Mengingat perkara ini berkaitan erat dengan tindak pidana kepabeanan lintas wilayah, pihak kepolisian langsung berkoordinasi secara intensif dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Provinsi Jambi guna pelimpahan penanganan perkara.

 

Sebagai tahap akhir penindakan, seluruh barang bukti berupa 25 dus rokok ilegal, satu unit truk pengangkut, beserta kedua terduga pelaku kini telah resmi diserahkan kepada pihak PPNS Bea Cukai Provinsi Jambi. Pelimpahan ini dilakukan agar proses penyidikan lanjutan dapat berjalan tuntas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

BACA JUGA  Kalah di curangkan PSSI Bungo Akan Layangkan Surat Ke Komdis Asprop Jambi dan PSSI

 

Melalui pengungkapan ini, Polres Kerinci menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen penuh dalam memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah hukumnya demi menjaga stabilitas ekonomi serta melindungi masyarakat dari kerugian akibat barang-barang tanpa izin resmi. (Red Ilham)

Berita Terkait

413 Ekstasi dan 192 Etomidate Disita, Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap Pelaku Tindak Pidana Narkotika
Koramil 420-08/Tabir Bersama Tim Gabungan Pastikan Hotspot di Pasar Baru Padam
Kebakaran Lahan Sawit di Desa Rantau Rasau Berbak, 1,5 Hektare Terbakar, Kapolsek Bersama Tim Gabungan Padamkan Api
Kapolresta Jambi Bagikan Bantuan Air Bersih dan Masker Gratis di Kecamatan Telanaipura
SatReskrim Polres Merangin Ungkap Kasus Penggelapan dalam Jabatan, Kerugian Korban Capai Rp541,1 Juta
Kapolresta Jambi Pimpin Upacara Sertijab 3 Kasat Dua Kapolsek dan Acara Kenal Pamit 
Polsek Sadu Bersama Tim Gabungan Pantau Lahan Terbakar di Perbatasan TNBS
Pemerintah kota Jambi Silaturahmi Ke BNN Provinsi Bahas Pencegahan dan Penanganan Narkotika Jenis Vape
Berita ini 22 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 13:23 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto memimpin Sidang Dewan Energi Nasional (DEN) di Istana Merdeka

Kamis, 17 September 2026 - 09:00 WIB

Jual Beli Data Pribadi dan Lacak Identitas via Telegram, Tiga Pemuda Ditangkap Polda Jabar

Rabu, 16 September 2026 - 08:35 WIB

KPK Umumkan Identitas Delapan Tersangka Hasil OTT ATR/BPN

Senin, 14 September 2026 - 06:14 WIB

FRIC Tegaskan Berdiri Bersama Polri yang Tegas dan Profesional, Aduan Masyarakat Dibuka 24 Jam

Jumat, 11 September 2026 - 16:31 WIB

FRIC: Garda Terdepan Pejuang dan Mitra Setia Korps Polri

Kamis, 10 September 2026 - 16:29 WIB

Komjen Pol. Syahar Diantono: Bareskrim Moratorium Perkara yang Berkaitan Konflik Agraria

Kamis, 10 September 2026 - 16:17 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Praktik Live Streaming Pornografi di TikTok dan Tevi, Enam Tersangka Diamankan

Selasa, 8 September 2026 - 15:09 WIB

Febrie Adriansyah Akhirnya Bocorkan 4 Pejabat Jaksa Diduga Terima Uang 40 M, Kejagung Merespons

Berita Terbaru