Breaking News !Polsek Jaluko Evakuasi Mayat Mahasiswa Unja Gantung Diri Di Kamar Kost Diduga Depresi BREAKING NEWS : Empat Penumpang Heli Polda Jambi Berhasil Dievkuasi Kapolres Sarolangun Hadiri Upacara Deklarasi Perang Melawan Narkoba Bersama PIB Jambi, Komunitas PIB Bukit Tinggi Kunjungi Wisata di Jambi Kepala BNNP Jambi Buka Kegiatan Monitoring Dan Evaluasi Pasca Rehabilitasi TA 2022

Home / Daerah / Jambi

Minggu, 19 Maret 2023 - 15:51 WIB

Polda Jambi Minta Dishub Serius Atur Kantong-kantong Parkir Angkutan Batu bara

Jambi,MA- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi meminta kepada Dinas Perhubungan Provinsi Jambi agar memperhatikan dengan serius kantong-kantong parkir untuk angkutan batu bara.

“Kita minta agar masalah kantong parkir ini jangan dibuat asal jadi, kalau kantong parkir itu punya masyarakat tolong dikendalikan karena itu tanggung jawab mereka (Dishub),” kata Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi kepada wartawan, Minggu 19 Maret 2023.

Ditegaskan Kombes Dhafi, kantong parkir ini harus dipastikan betul layak digunakan sesuai dengan aturan yang berlaku.

BACA JUGA  Kominfo Bersama Anggota Komisi I DPR RI Wilayah Jambi Fraksi Nasdem Berikan Bantuan STB Gratis

“Jangan hanya se bidang tanah kemudian dipaksakan jadi kantong parkir, saat terjadi hujan akibatnya kantong parkir ini tidak bisa dipakai, kalau sudah begini dampaknya pasti membludak angkutan parkir di jalan,” lanjutnya.

Ke depannya, permasalahan ini harus disikapi serius oleh Dishub Provinis Jambi karena jika tidak maka akan terus menimbulkan kemacetan.

BACA JUGA  Polda Jambi menggelar program Jumat Curhat membuka ruang untuk masyarakat menyampaikan aspirasi serta kritik kepada Polri.

Selain itu, Kombes Dhafi juga menyoroti masalah pemeriksaan tonase kendaraan yang dilakukan oleh Dishub di Jembatan Timbang Batanghari. Kata Kombes Dhafi, hal tersebut dapat menimbulkan kemacetan di ruas jalan nasional karena terjadinya antrian.

“Oleh karena itu, lebih baik pemeriksaan dilakukan di mulut-mulut tambang, langsung dengan melihat proses pengisian batu bara ke angkutan, kalau tonasenya melanggar langsung ditilang di tempat,” ucapnya.

Dishub juga kata Kombes Dhafi, harus mendata perusahaan yang melanggar kemudian dikirimkan ke Ditjen Minerba agar dapat diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang ada.

BACA JUGA  Wisata Wahana Kampung Datuk Sajikan Panorama Pohon Cempedak

“Personel Ditlantas Polda Jambi dan jajaran sudah siap untuk ikut membantu di mulut-mulut tambang, sudah saya buatkan surat perintahnya, bahkan kita saat ini tinggal menunggu timbangan portabel yang dipinjamkan Korlantas Polri untuk bersama-sama melakukan penertiban angkutan yang kelebihan tonase ini,” pungkasnya.

 

(red ilham)

Share :

Baca Juga

Daerah

Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) yang ada di kabupaten  Tebo di kecamatan Rimbo bujang unit 2  masih dipenuhi antrian panjang mobil pelangsir. Hal ini terlihat dibeberapa SPBU yang ada di Rimbo bujang Ada belasan mobil pelangsir BBM jenis solar yang mengantri.

Daerah

Kapolres Tanjab Timur Tandatangadi Kerjasama dan Pembukaan Rehabilitasi WBP di Lapas Narkotika Geragai

Daerah

Pembangunan SLB Negeri Merangin Diduga Tidak Sesuai Spek Gambar

Advokasi

DPD Kongres Advokat ISL Propinsi Jambi Memecat 9 Advokat Telah Melanggar Ad Art Organisasi 4/03/2023.

Daerah

Polri, KPU, Bawaslu, KPI, PWI dan Dewan Pers Bertemu, Bahas Pencegahan Berita Hoax Jelang Pemilu 2024

Daerah

Doa bersama dan Ikrar Kesetiaan Warnai HUT Ke 70 Yonif Raider 142/KJ Di Penugasan Papua

Daerah

Gubernur Jambi Lantik 54 Pejabat Eselon III,

Daerah

Korem 042/Gapu Gelar Apel Gabungan, Kasrem Bacakan Amanat Panglima TNI