LSM Desak Bupati Bungo Hentikan Aktivitas PT BMM yang Diduga Tak Miliki HGU

Editor - Ilhamsyah

Sabtu, 6 September 2025 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

Bungo,MA – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Independen Pendidikan dan Pembangunan (LIPPAN DPK Bungo) mendesak Bupati Bungo, H. Dedy Putra, untuk segera mengambil langkah tegas terhadap aktivitas perkebunan milik PT Bumi Mitra Makmur (BMM) 5 September 2025

Ketua LSM LIPPAN DPK Bungo, Abunyani, meminta Bupati agar segera mengirimkan surat resmi kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk menghentikan sementara seluruh kegiatan PT BMM. Desakan ini muncul karena adanya dugaan kuat bahwa hingga saat ini perusahaan tersebut belum mengantongi Hak Guna Usaha (HGU) yang sah atas lahan yang mereka kelola.

BACA JUGA  WAGUB SANI : JADILAH PEMENANG DENGAN KUALITAS DAN PROFESIONALITAS RAIH MASA DEPAN

> “Kami minta Bupati mengambil sikap tegas. Jika benar perusahaan belum memiliki HGU, maka seluruh aktivitas harus dihentikan sampai legalitasnya jelas,” tegas Abunyani kepada media, Jumat (5/9/2025).

 

Menurut LSM LIPPAN, aktivitas perkebunan tanpa HGU melanggar ketentuan hukum yang berlaku, berpotensi merugikan negara, serta bisa menimbulkan konflik dengan masyarakat adat maupun warga sekitar yang memiliki hak atas tanah tersebut.

Lebih lanjut, LIPPAN menegaskan bahwa jika pemerintah daerah maupun pusat tidak segera menindaklanjuti persoalan ini, pihaknya akan melaporkan dugaan pelanggaran tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Ombudsman Republik Indonesia.
Transparansi dan kepastian hukum harus ditegakkan. Jangan sampai investor dibiarkan beroperasi tanpa izin lengkap hanya karena ada pembiaran dari pejabat daerah,” tambah Abunyani ketua LSM LIPPAN lainnya.

BACA JUGA  Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono hadiri kegiatan Peringatan acara puncak Hari Adat Melayu Jambi ke 2 tahun 2023 di Gedung Ratu Convention Center (RCC) pada Rabu, (19/07/2023).

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT BMM belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan belum dimilikinya HGU atas lahan perkebunan yang mereka kelola.

 

(Red Ilham)

Berita Terkait

DPD PDI Perjuangan Jambi Rampungkan Musancab dan Pelantikan 144 PAC Kota Jambi
*Danrem 042/Gapu Bagikan Sembako kepada Warga Penerima RLH di Desa Seko Besar*
Satgas TMMD Ke-128 Kodim 0420/Sarko Wujudkan Rumah Layak Huni
Modus Perkenalan Kembali Memakan Korban Di Kabupaten Bungo, Diduga Mobil Dan Harta Raup Dicuri, 4 Pelaku Berhasil Diamankan
Dua orang wanita tak berkutik saat tim Opsnal Satres Narkoba Polres Tebo
MOU Dinkes  kabupaten Merangin dengan bapelkas provinsi  jambi bersama tingkat kan PAD dan SDM kesehatan.
Anggota Satgas TMMD ke 128 Kodim 0420/Sarko Tetap Bekerja hingga larut malam.
*TMMD Ke-128 Kodim 0420/Sarko Resmi Dibuka Bupati Sarolangun Untuk Percepat Pembangunan Desa*
Berita ini 37 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 08:52 WIB

DPD PDI Perjuangan Jambi Rampungkan Musancab dan Pelantikan 144 PAC Kota Jambi

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:43 WIB

*Danrem 042/Gapu Bagikan Sembako kepada Warga Penerima RLH di Desa Seko Besar*

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:53 WIB

Modus Perkenalan Kembali Memakan Korban Di Kabupaten Bungo, Diduga Mobil Dan Harta Raup Dicuri, 4 Pelaku Berhasil Diamankan

Senin, 4 Mei 2026 - 08:15 WIB

Dua orang wanita tak berkutik saat tim Opsnal Satres Narkoba Polres Tebo

Rabu, 29 April 2026 - 16:38 WIB

MOU Dinkes  kabupaten Merangin dengan bapelkas provinsi  jambi bersama tingkat kan PAD dan SDM kesehatan.

Rabu, 29 April 2026 - 12:51 WIB

Anggota Satgas TMMD ke 128 Kodim 0420/Sarko Tetap Bekerja hingga larut malam.

Rabu, 22 April 2026 - 16:17 WIB

*TMMD Ke-128 Kodim 0420/Sarko Resmi Dibuka Bupati Sarolangun Untuk Percepat Pembangunan Desa*

Rabu, 22 April 2026 - 12:03 WIB

RSUD Kol Abundjani Bangko  Optimalkan Jadwal Poli jantung dan pembuluh dara untuk Umum dan BPJS Kesehatan.

Berita Terbaru