Gubernur Jambi Al Haris Kembali Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan

Editor - Ilhamsyah

Kamis, 15 Agustus 2024 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI,MA – Gubernur Jambi Al Haris lewat Pemerintah Provinsi (Pemrov) Jambi, mengadakan pemutihan pajak kendaraan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-79.

Bertajuk Gebyar Kemerdekaan pemutihan pajak kendaraan ini, dimulai tanggal 19 Agustus hingga 30 September 2024. Bagi kendaraan bermotor pajak mati sudah bertahun-tahun, cukup bayar dua tahun.

Program pemutihan pajak kendaraan kali ini juga bebas denda PKB, diskon pokok pajak, bebas denda pokok dan denda BBNKB II dan kendaraan lelang, dan bebas pajak progresif.

Adapun syarat dan ketentuannya :

– Pembebasan Pokok Pajak (Kendaraan yang Pajaknya mati selama Dua Tahun sampai Lima Belas Tahun keatas cukup bayar Dua Tahun).

– Pembebasan Sanksi Administratif PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) yang telah lewat tanggal jatuh tempo.

– Pembebasan Pokok dan Sanksi Admin- istratif BBNKB II untuk permohonan Balik Nama dalam daerah dan luar daerah.

– Pembebasan Denda SWDKLLJ yang ter- tunggak untuk tahun yang lewat (tahun lalu dan tahun tahun lalu) sebesar 100%.

– Pembebasan Pokok dan Sanksi Adminis- tratif BBNKB Lelang (Lelang kendaraan bermotor hasil rampasan/eksekusi negara, Kendaraan dinas pemerintah, Pe- rusahaan pembiayaan/Leasing).

BACA JUGA  34 Orang SMSI Jambi, Akan Hadiri Berbagai Agenda SMSI dan HPN 2023

– Pembebasan Sanksi Administratif Pendaftaran Pajak Kendaraan Bermotor II dan Lelang yang telah lewat tanggal jatuh tempo.

– Pembebasan Pajak Progresif untuk kepemilikan kendaraan R4 lebih dari satu kendaraan.

DOKUMEN YANG HARUS DISEDIAKAN

– Untuk Balik Nama:
KTP Asli, STNK Asli, BPKB Asli, Cek Fisik dan Kwitansi Pembelian.

– Untuk Perpanjangan Tahunan:
KTP Asli dan STNK Asli.

– Pembayaran Tahunan PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) melalui : SAMSAT Induk Wilayah Kabupaten/Kota, SAMSAT Keliling, Pos SAMSAT Thehok, Gerai SAMSAT (WTC Mall, Transmart, dan JBC), Mall Pelayanan Publik, ATM Bank 9 Jambi Mobile Banking, Pos Pelayanan SAMSAT di se- luruh Provinsi Jambi.

BACA JUGA  Pertandingan Pertama Gubernur Cup 2023 Di Mulai Hari Ini Di Stadion Sri Maharaja Batu Tebo Provinsi Jambi

– Pembayaran 5 Tahunan (Ganti STNK) melalui:
SAMSAT Induk Wilayah Kabupaten/Kota.

– Program Pembebasan Tidak Berlaku untuk: Pokok BBN I (Kendaraan Baru), Ganti Mesin, Rubah Bentuk serta Mutasi keluar provinsi. PNBP Pengurusan STNK, TNKB, BPKB, Mutasi Keluar, STCK, TCKB, Nomor Pilihan R4, SWDKLLJ

 

 

 

(Red Ilham)

Berita Terkait

GEMPAR! Formapek: Jika Polda Jambi & Polres Muaro Jambi Tak Kunjung Tangkap Asri, Kami Demo Mabes Polri!
Fit And Proper Test Bagi Calon Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan Se-provinsi Jambi
Menjawab teka teki keresahan warga RT 23 Payo lebar kota Jambi.Terkait rutinitas CKM Salah satu warga binaan lapas kelas IIA Jambi.
Ditreskrimum Polda Jambi terus melakukan Proses Penyelidikan Keterlibatan Tiga Anggota Polri terkait Rudapaksa
Polda Jambi Gelar Konferensi Pers, DPO Narkotika Berhasil Ditangkap di Tanjab Barat
Ditreskrimsus Polda Jambi Tertibkan Penyalahgunaan Migas
Jaga Kedaulatan Energi Nasional Polda Jambi Berhasil  Ungkap Tindak Pidana Migas
Ketua FRIC Jambi Apresiasi Kinerja Kasat Narkoba Polresta Jambi , Seminggu Menjabat Berhasil Ungkap Kasus 2 kg Sabu dan 5051 Pil Ekstasi
Berita ini 22 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:43 WIB

*Danrem 042/Gapu Bagikan Sembako kepada Warga Penerima RLH di Desa Seko Besar*

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:25 WIB

Satgas TMMD Ke-128 Kodim 0420/Sarko Wujudkan Rumah Layak Huni

Senin, 4 Mei 2026 - 08:15 WIB

Dua orang wanita tak berkutik saat tim Opsnal Satres Narkoba Polres Tebo

Rabu, 29 April 2026 - 16:38 WIB

MOU Dinkes  kabupaten Merangin dengan bapelkas provinsi  jambi bersama tingkat kan PAD dan SDM kesehatan.

Rabu, 29 April 2026 - 12:51 WIB

Anggota Satgas TMMD ke 128 Kodim 0420/Sarko Tetap Bekerja hingga larut malam.

Rabu, 22 April 2026 - 16:17 WIB

*TMMD Ke-128 Kodim 0420/Sarko Resmi Dibuka Bupati Sarolangun Untuk Percepat Pembangunan Desa*

Rabu, 22 April 2026 - 12:03 WIB

RSUD Kol Abundjani Bangko  Optimalkan Jadwal Poli jantung dan pembuluh dara untuk Umum dan BPJS Kesehatan.

Jumat, 17 April 2026 - 18:50 WIB

Bupati M. Syukur melantik empat dewan pengawas di RSUD kolonel Abun Jani

Berita Terbaru