Polda Jambi Gelar Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Siginjai 2024, Ini Sasarannya

Editor - Ilhamsyah

Senin, 14 Oktober 2024 - 07:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI,MA – Korlantas Polri akan mulai mengadakan Operasi Zebra 2024 pada Senin 14 Oktober 2024. Operasi ketertiban lalu lintas ini rencananya akan diberlakukan hingga 27 Oktober 2024 mendatang.

Menyikapi hal tersebut Polda Jambi melalui Ditlantas menggelar Apel Pasukan operasi zebra 2024 yang dipimpin Irwasda Kombes Pol Jannus P Siregar mewakili Kapolda Jambi Irjen Pol Drs Rusdi Hartono.

Apel dihadiri oleh Danrem 042/Gapu yang diwakili Kasi Ops, Kepala BPTD, Kepala BPJN, Jasa raharja, Sat Pol PP para PJU Polda Jambi, dan Personel Polda Jambi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam amanat Kapolda Jambi Irjen Pol Drs Rusdi Hartono yang dibacakan Pimpinan Apel bahwa, kegiatan ini merupakan langkah strategis Polda Jambi dalam menjaga pemilihan kepala daerah di provinsi Jambi serta pelantikan presiden terpilih pada 20 Oktober 2024 mendatang.

BACA JUGA  *Masyarakat Apresiasi Langkah Divisi Humas Polri Dalam Menggelar Dialog Publik Jelang Pemilu 2024*

“ Apel ini bertujuan untuk menciptakan dan memelihara situasi keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas pada masa Pemilukada di Provinsi Jambi serta agenda pelantikan Pesiden dan wakil Presiden terpilih dapat berjalan aman lancar kondusif dan tanpa ada gangguan,” terangnya.

Operasi zebra siginjai 2024 akan berlangsung selama 14 hari terhitung mulai tanggal 14 sampai dengan 27 Oktober 2024 mendatang.

“Operasi ini akan dilakukan serentak di seluruh wilayah Indonesia dengan mengedepankan edukatif dan persuasif serta Humanis, ” lanjutnya.

Tema Operasi Zebra tahun 2024 ini adalah melalui operasi zebrasi Binjai 2024 dalam rangka mendukung suksesnya pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih serta mengajak masyarakat untuk Tertib Berlalu Lintas pada masa rangkaian Pemilukada demi terwujudnya situasi Kamtibmascarlantas Pada pelaksanaan Operasi Zebra 2024.

BACA JUGA  SEKDA SUDIRMAN : FKPPI HARUS JADI PELOPOR SEMANGAT PERSATUAN DAN KESATUAN

Menjelang hari pemilihan akan melakukan patroli hunting dan penindakan di tempat apabila diperlukan di lokasi strategis dalam rangka menekan kecelakaan dan memastikan arus lalu lintas berjalan lancar.

Memastikan setiap anggota kepolisian siap membantu masyarakat dalam melaksanakan hak suaranya termasuk memberikan informasi terkait lokasi TPS dan prosedur pemungutan suara.

Berkoordinasi dengan stake holder terkait di lokasi tempat pemilihan suara yang menggunakan badan jalan dan berpotensi menimbulkan kemacetan dengan melakukan rekayasa lalu lintas dan demi kelancaran arus lalu lintas pada pelaksanaan pencoblosan Pemilukada di Provinsi Jambi.

Mempersiapkan langkah-langkah antisipasi untuk menghadapi potensi kerawanan termasuk konflik sosial yang dapat terjadi. Pastikan semua anggota memahami prosedur penanganan situasi darurat.

Terdapat prioritas sasaran pelanggaran lalu lintas yakni :

1. Memasang rotator dan sirene bukan peruntukan
2. Penertiban ranmor memakai pelat rahasia atau pelat dinas
3. Pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur
4. Kendaraan melawan arus
5. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
6. Menggunakan HP saat berkendara
7. Mengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan atau safety belt
8. Melebihi batas kecepatan
9. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu
10. Kendaraan roda empat atau lebih tidak layak jalan
11. Kendaraan roda empat atau lebih tidak dilengkapi perlengkapan standar
12. Kendaraan roda dua atau roda empat tidak dilengkapi STNK
13. Melanggar marka jalan atau bahu jalan
14. Penyalahgunaan TNKB diplomatik

BACA JUGA  Diduga Dikendalikan dari Lapas, Jaringan Narkoba Antarprovinsi Beroperasi di Wilayah Bungo

Adapun sanksi untuk pelanggaran-pelanggaran tersebut bervariasi, dengan denda berkisar antara Rp 250.000 hingga Rp 1.000.000, sesuai dengan berbagai pasal dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

(Red Ilham)

Berita Terkait

Tidak Boleh Ada Kelompok Atau Ormas Menempatkan Dirinya Diatas Negara
Robert Samosir (Haji rosa) Terima Mandat Ketua DPD PRI Jambi, Siap Besarkan Partai
ALIANSI CINTA ANAK BANGSA DISAMBUT KANWIL DIRJEN PEMASYARAKATAN PROV
GEMPAR! Formapek: Jika Polda Jambi & Polres Muaro Jambi Tak Kunjung Tangkap Asri, Kami Demo Mabes Polri!
Fit And Proper Test Bagi Calon Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan Se-provinsi Jambi
Menjawab teka teki keresahan warga RT 23 Payo lebar kota Jambi.Terkait rutinitas CKM Salah satu warga binaan lapas kelas IIA Jambi.
Ditreskrimum Polda Jambi terus melakukan Proses Penyelidikan Keterlibatan Tiga Anggota Polri terkait Rudapaksa
Polda Jambi Gelar Konferensi Pers, DPO Narkotika Berhasil Ditangkap di Tanjab Barat
Berita ini 54 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:36 WIB

Terungkap! Ternyata Hal Ini yang Bikin Pelaku Tega Habisi Kakek AK di Desa Bunga Tanjung

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:17 WIB

Anak Durhaka , Tega Bunuh Ibu Kandung Sendiri Gunakan Pompa Air , Pelaku Berhasil Di Tangkap Polsek Jambi Timur 

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:35 WIB

Hari Ulang Tahun Kalapas Perempuan Kelas II B Jambi Meita Eriza Berbagi Kebahagiaan

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:16 WIB

Narkoba Ekstra Ordinary Crime, Kapolres Batanghari Tegaskan Akan Tindak Pelaku Atau Anggota Yang Bekingi Narkoba

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:16 WIB

Dir Tipidter  Bareskrim Polri Brigjen Pol M Irhamni Cek Langsung Ke Jambi  Penyebab Black Out

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:57 WIB

Reses Ririn Novianty Anggota DPRD Prop Jambi Reses di desa kemingking dalam kab Muaro Jambi

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:17 WIB

Gaji PPPK Paruh waktu NAKES RSUD Kolonel Abun jadi akan segera di cair kan.

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:31 WIB

Pemerintah kabupaten Merangin Gelar Upacara HKN ke-118.

Berita Terbaru