Polda Jambi dan Satreskrim Polresta Jambi Berhasil Bekuk Pelaku Penyerangan Anggota Polantas 

Editor - Ilhamsyah

Selasa, 23 Juni 2026 - 07:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Jambi,MA – Insiden penyerangan terhadap Polisi lalu lintas yang sedang bertugas oleh orang tak dikenal sempat viral , gerak cepat Satreskrim Polresta Jambi berhasil menangkap pelaku penyerangan tersebut .

Keberhasilan tersebut langsung disampaikan kepada media melalui press rilis kilat oleh Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji juga Kapolresta Jambi Komens Pol Boy Sutan Binanga Siregar , Kasupenmas , Kasi Humas Polresta Jambi serta Kasat Reskrim Polresta Jambi dan tim Macan Polresta Jambi .

Kombes Pol Erlan Munaji menyampaikan ”
Pada hari Senin tanggal 22 Juni 2006 sekitar pukul 06.45 WIB di seberang Hotel T-One yang mana Pelapor dan rekan pelapor atas nama BT merupakan anggota Lantas Polresta Jambi sedang melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di TKP.

Namun tiba-tiba datang seorang laki-laki tidak dikenal menghampiri pelapor ( Polantas) dengan memegang pedang samurai di pinggangnya, dan menanyakan kepada pelapor ” butuh bantuan ndak” dan pelapor menjawab ” butuh bantuan apa”. Lalu pelaku bertanya kepada pelaku lagi ” di sini ada CCTV tidak”, kemudian pelaku mencabut samurai dari pinggangnya dan mengejar pelapor dan rekan pelapor sambil mengayunkan kepada tersebut ke arah rekan BT namun petugas dan rekannya menghindar, sehingga pelapor terjatuh kemudian pelaku menginjak kaki pelapor dan mengayunkan samurai tersebut ke arah bagian belakang tubuh pelapor .

BACA JUGA  Brimob Polda Jambi kembali menorehkan prestasi, yang mana kali ini prestasi yang ditorehkan tidak main-main yaitu Piala Kapolri Cup tahun 2023 dengan mendapatkan juara 1 dan 2.

Dan petugas tersebut kemudian menyelamatkan diri sementara rekan pelapor BT pergi mencari pertolongan .

Atas kejadian tersebut melapor ke Polsek Pasar Polresta Jambi Polda Jambi untuk proses penyelidikan lebih lanjut

Kabid menjelaskan kembali
modus operandi pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban yang sedang menjalankan tugas pengaturan lalu lintas tanpa alasan yang jelas.

Tersangka AM 30 Tahun alamat Jl Serma Nurmalik RT 11 Kelurahan Murni Kecamatan Danau Sipin Kota Jambi

Barang bukti yang berhasil diamankan 1 bh hp Oppo A38 warna hitam , 1 helai baju kaos putih, 1 Helai celana Levis pendek warna biru

BACA JUGA  Wagub Sani Tinjau Proses Ujian Akhir Tahun di SMA dan SMK Kerinci

Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 479 KUHPidana dan atau pasal 349 KUHPidana dan atau pasal 466 KUHPidana dengan kurungan 9 tahun penjara

Pelaku saat ditangkap Tim gabungan Resmob Polda Jambi dan Satreskrim Polresta Jambi juga dilakukan cek urine dinyatakan positif pengguna narkoba, dan saat ini dilakukan pemeriksaan lebih lanjut

Sementara Kapolresta Jambi menyampaikan ” Kepada Masyarakat apabila melihat dan mendengar terjadi tindak kriminal atau yang meresahkan untuk segera menghubungi Call Center Polri 110 , Petugas akan respon cepat laporan tersebut , melalui 110 ini Polri permudah pelayanan pengaduan masyarakat ” ungkap Kapolresta Jambi.

 

 

 

(Red Ilham)

Berita Terkait

413 Ekstasi dan 192 Etomidate Disita, Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap Pelaku Tindak Pidana Narkotika
Koramil 420-08/Tabir Bersama Tim Gabungan Pastikan Hotspot di Pasar Baru Padam
Kebakaran Lahan Sawit di Desa Rantau Rasau Berbak, 1,5 Hektare Terbakar, Kapolsek Bersama Tim Gabungan Padamkan Api
Kapolresta Jambi Bagikan Bantuan Air Bersih dan Masker Gratis di Kecamatan Telanaipura
SatReskrim Polres Merangin Ungkap Kasus Penggelapan dalam Jabatan, Kerugian Korban Capai Rp541,1 Juta
Kapolresta Jambi Pimpin Upacara Sertijab 3 Kasat Dua Kapolsek dan Acara Kenal Pamit 
Polsek Sadu Bersama Tim Gabungan Pantau Lahan Terbakar di Perbatasan TNBS
Pemerintah kota Jambi Silaturahmi Ke BNN Provinsi Bahas Pencegahan dan Penanganan Narkotika Jenis Vape
Berita ini 26 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 13:23 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto memimpin Sidang Dewan Energi Nasional (DEN) di Istana Merdeka

Kamis, 17 September 2026 - 09:00 WIB

Jual Beli Data Pribadi dan Lacak Identitas via Telegram, Tiga Pemuda Ditangkap Polda Jabar

Rabu, 16 September 2026 - 08:35 WIB

KPK Umumkan Identitas Delapan Tersangka Hasil OTT ATR/BPN

Senin, 14 September 2026 - 06:14 WIB

FRIC Tegaskan Berdiri Bersama Polri yang Tegas dan Profesional, Aduan Masyarakat Dibuka 24 Jam

Jumat, 11 September 2026 - 16:31 WIB

FRIC: Garda Terdepan Pejuang dan Mitra Setia Korps Polri

Kamis, 10 September 2026 - 16:29 WIB

Komjen Pol. Syahar Diantono: Bareskrim Moratorium Perkara yang Berkaitan Konflik Agraria

Kamis, 10 September 2026 - 16:17 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Praktik Live Streaming Pornografi di TikTok dan Tevi, Enam Tersangka Diamankan

Selasa, 8 September 2026 - 15:09 WIB

Febrie Adriansyah Akhirnya Bocorkan 4 Pejabat Jaksa Diduga Terima Uang 40 M, Kejagung Merespons

Berita Terbaru