Perusahaan HM Tak Kantongi Izin Melakukan Galian C Di Tanjab Barat Merusak Lingkungan diminta Pihak Berwenang Tindak Tegas

Editor - Ilhamsyah

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjabbar,MA – Fast Respon Indonesia Center Provinsi Jambi mendapatkan laporkan adanya aktifitas tambang galian C di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat beroperasi tidak mengantongi izin
menurut data dan Nara sumber

Ketua DPW FRIC Provinsi Jambi menyampaikan ” FRIC menyorot adanya aktifitas tambang galian C yang beroperasi tidak mengantongi izin dan akibat aktifitas tersebut merusak lingkungan

Yang mana seharusnya melakukan aktifitas tambang setiap pelaku usaha pertambangan wajib memiliki izin dan pasca aktiftas tambang melakukan reklamasi

Adapun saat ini HM menjadi sorotan melakukan aktifitas tambang galian C ilegal tersebut

Menurut data didapat HM memiliki 4 perusahaan pertambangan 1 legal dan 3 diantaranya tidak mengantongi izin alias ilegal yang beroperasi di wilayah Lubuk Lawas Bayang Asam Tanjab Barat yakni PT SGB dan PT. BGB yang melakukan aktifitas penggalian dan penjualan tanah Uruk, batu split , terkait aktiftas ilegal tersebut PAD Tanjab Barat mengalami kebocoran dan kerugian(3/10)

BACA JUGA  Di Laporkan di Polres Tebo Oknum Pom Bensin Rimbo Bujang 24.372.31 yang Di Duga Menghalangi Tugas Pers Saat Meliputi.

Kepada Dinas ESDM Provinsi Jambi menyatakan ” sesuai data resmi terdapat 33 Perusahan tambang yang mengantongi izin terdiri dari 16 Perusahaan memiliki IUP produksi 7 RKAB dan 9 masih evaluasi

7 perusahaan memiliki IUP tahap produksi dan 10 perusahaan baru mengantongi Surat izin be betuan , bagi perusahaan yang melakukan aktifitas tambang tanpa izin diberikan sanksi teguran , Sanski secara tertulis dan terkahir penca utan izin ” tegas Tandri

BACA JUGA  Beberapa Pejabat Polres Sarolangun Diserah Terimakan

Terkait hal tersebut Ketua FRIC meminta pihak berwenang untuk melakukan tindakan tegas kepada perusahaan yang nakal beroperasi tanpa dokumen resmi ” tegas Dody

 

(Redaksi/)

Berita Terkait

Bupati Anwar Sadat Lantik 6 Kepala OPD dan Puluhan Pejabat Administrator dan Pengawas
Peroses pencarian bocah 7 tahun,menuaikan hasil Kurang dari 12 Jam Di temukan tidak jauh dari lokasih kejadian.
*Bocah 8 Tahun Tenggelam di Sungai Batanghari Muaro Jambi, Tim Rescue Basarnas Jambi Dikerahkan*
RDP DPRD Merangin dengan Diknas Pendidikan menemukan Jalan terang pasca Pelantikan kepsek
Serah Terima Jabatan Kepala Sekolah, wilayah satu(1) dan dua (2). Kecamatan tabir.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Merangin Melantik Kepala Sekolah SD dan SMP Sekecamatan Tabir Selatan
Desinta S.SP.gr Bantah Disebut Sebagai Calo Pelantikan Kepsek, Susmarni Transfer Untuk Bayar Utang
Diduga Tak Transparan Kelola Dana BOS, FRIC Jambi Berikan Teguran SMKN 1 Muaro Jambi
Berita ini 38 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:03 WIB

Bupati Anwar Sadat Lantik 6 Kepala OPD dan Puluhan Pejabat Administrator dan Pengawas

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:46 WIB

Peroses pencarian bocah 7 tahun,menuaikan hasil Kurang dari 12 Jam Di temukan tidak jauh dari lokasih kejadian.

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:51 WIB

*Bocah 8 Tahun Tenggelam di Sungai Batanghari Muaro Jambi, Tim Rescue Basarnas Jambi Dikerahkan*

Senin, 15 Juni 2026 - 22:55 WIB

RDP DPRD Merangin dengan Diknas Pendidikan menemukan Jalan terang pasca Pelantikan kepsek

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:00 WIB

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Merangin Melantik Kepala Sekolah SD dan SMP Sekecamatan Tabir Selatan

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:56 WIB

Desinta S.SP.gr Bantah Disebut Sebagai Calo Pelantikan Kepsek, Susmarni Transfer Untuk Bayar Utang

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:11 WIB

Diduga Tak Transparan Kelola Dana BOS, FRIC Jambi Berikan Teguran SMKN 1 Muaro Jambi

Selasa, 9 Juni 2026 - 06:48 WIB

Menuntut kejelasan Jalan masyarakat (Sekolah Rakyat) KAJAK Demo kantor walikota Jambi

Berita Terbaru