Pemkab muaro jambi terima penghargaan predikat kepatuhan standar dari ombudsman Ri.

Editor - Ilhamsyah

Senin, 3 April 2023 - 10:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muaro Jambi,MA-Sekretaris Daerah muaro jambi yang juga selaku Pelaksana Harian Bupati Muarojambi budhi Hartono,S Sos, MT menerima penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 dari Ombudsman RI.

Terkait penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 dari Ombudsman RI, Pemkab muarojambi berhasil meraih nilai 82,17 sehingga meraih Zona Hijau dengan kategori Kualitas Tinggi.

BACA JUGA  Gubernur Al Haris Ingatkan Camat Jangan Ada Daerah Yang Tidak Tersentuh Pembangunan

Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih kepada PLH Bupati Muarojambi Budhi Hartono yang bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi.Selasa,(31/01/23).

“Alhamdulillah, dengan menerima Piagam Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 ini, semoga semakin menambah semangat bagi kita seluruh jajaran Pemkab Muarojambi untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat”,ujar Budhi Plh Bupati.

Lebih lanjut Plh Bupati Budhi Hartono memberikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan staf di seluruh OPD yang telah berhasil menjaga dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

BACA JUGA  KOREM 042/GAPU GELAR DOA BERSAMA, DALAM RANGKA MENYAMBUT HUT RI KE-78.

“Saya berharap pada penilaian tahun 2023 nilainya bisa meningkat lagi. Maka itu kepada setiap OPD wajib menjaga dan meningkatkan pelayanan publiknya,” tandasnya (Ags)

Berita Terkait

Diduga Ada Pengisian BBM Subsidi Tidak Sesuai Ketentuan di SPBU Nomor 24.372.25 Jujuhan
Bupati M. Syukur Haru dan Bangga, Sang Putra Turut Wisuda Tahfidz di SMPN 1 Merangin
Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap Dua Orang Pelaku Tindak Pidana Narkotika
DPD PDI Perjuangan Jambi Rampungkan Musancab dan Pelantikan 144 PAC Kota Jambi
*Danrem 042/Gapu Bagikan Sembako kepada Warga Penerima RLH di Desa Seko Besar*
Satgas TMMD Ke-128 Kodim 0420/Sarko Wujudkan Rumah Layak Huni
Modus Perkenalan Kembali Memakan Korban Di Kabupaten Bungo, Diduga Mobil Dan Harta Raup Dicuri, 4 Pelaku Berhasil Diamankan
Dua orang wanita tak berkutik saat tim Opsnal Satres Narkoba Polres Tebo
Berita ini 11 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 17:41 WIB

Diduga Ada Pengisian BBM Subsidi Tidak Sesuai Ketentuan di SPBU Nomor 24.372.25 Jujuhan

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:19 WIB

Bupati M. Syukur Haru dan Bangga, Sang Putra Turut Wisuda Tahfidz di SMPN 1 Merangin

Minggu, 10 Mei 2026 - 08:52 WIB

DPD PDI Perjuangan Jambi Rampungkan Musancab dan Pelantikan 144 PAC Kota Jambi

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:43 WIB

*Danrem 042/Gapu Bagikan Sembako kepada Warga Penerima RLH di Desa Seko Besar*

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:25 WIB

Satgas TMMD Ke-128 Kodim 0420/Sarko Wujudkan Rumah Layak Huni

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:53 WIB

Modus Perkenalan Kembali Memakan Korban Di Kabupaten Bungo, Diduga Mobil Dan Harta Raup Dicuri, 4 Pelaku Berhasil Diamankan

Senin, 4 Mei 2026 - 08:15 WIB

Dua orang wanita tak berkutik saat tim Opsnal Satres Narkoba Polres Tebo

Rabu, 29 April 2026 - 16:38 WIB

MOU Dinkes  kabupaten Merangin dengan bapelkas provinsi  jambi bersama tingkat kan PAD dan SDM kesehatan.

Berita Terbaru