Kepala UKPBJ Seperti ‘Office Boy’ Tak Punya Wewenang Apapun Terkait Pengadaan Barang dan Jasa

Editor - Ilhamsyah

Selasa, 23 Desember 2025 - 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebo,MA – Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kabupaten Tebo, Richi, sepertinya tidak mengetahui apa saja tugas sebagai seorang pimpinan di UKPBJ. Hal ini tampak saat Richi menjawab konfirmasi awak media perihal dugaan korupsi pembangunan Pasar Tanjung Bungur.

Kepada media, Richi mengatakan bahwa tugas sebagai Kepala UKPBJ Tebo hanyalah sebatas penyambung lidah antara tim Kelompok Kerja (Pokja) dengan Dinas OPD terkait. Dan dirinya mengaku tidak mengetahui sama sekali siapa dan apakah peserta lelang layak untuk mengikuti proses tender di LPSE.

“Tidak ada kewenangan Kepala UKPBJ untuk melakukan pengecekan dokumen. Semua kewenangan Pokja,” jawab Kepala UKPBJ Tebo, Richi melalui WhatsApp pribadinya, Selasa (23/12/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan dia, Kepala UKPBJ tidak memiliki kewenangan apapun dan dalam proses tender proyek apapun. Meskipun seorang pimpinan di UKPBJ, Richi menyebut dirinya tidak tau terkait peserta lelang proyek yang akan ikut tender.

“PPK dinas menyampaikan permohonan lelang ke UKPBJ, selanjutnya saya selaku kepala UKPBJ mendelegasikan proses tender ke Pokja Pemilihan. Pokja melaksanakan proses disistem SPSE selesai melaksanakan tender hasil tender Pokja menyampaikan hasil tender ke dinas terkait,” tuturnya.

BACA JUGA  Tepat janji Bupati H M Syukur, Ratakan’ Rumah-rumah Prostitusi

Apa yang disampaikan Kepala UKPBJ Tebo, Richi, ternyata tidak sama dengan peran Kepala UKPBJ di daerah lainnya yang memiliki kewenangan penuh dan menjadi penanggung jawab di unit pengadaan barang dan jasa pemerintah daerah.

Untuk diketahui, Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kabupaten Tebo memiliki peran utama dalam mengorganisir, mengendalikan, dan mengawasi seluruh kegiatan pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo.

Tugas dan fungsi ini diatur dalam Peraturan Bupati Tebo yang spesifik, meskipun rincian pastinya dapat bervariasi berdasarkan struktur organisasi lokal, namun prinsip dasarnya serupa dengan UKPBJ di daerah lain.

Tugas pokok Kepala UKPBJ Tebo mencakup hal-hal berikut:

– Perumusan Kebijakan: Menyiapkan bahan dan merumuskan kebijakan umum serta strategi daerah di bidang pengadaan barang/jasa.

BACA JUGA  Gubernur Al Haris Hadir Meriahkan Kemerdekaan RI Bersama LDII Jambi, Berikan Hadiah Sepeda Listrik

– Koordinasi dan Pengendalian:

Mengoordinasikan pelaksanaan tugas perangkat daerah serta melakukan pengendalian dan supervisi dalam bidang pengadaan barang/jasa.

– Pengelolaan Sistem Informasi:

Mengelola Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dan sistem informasi terkait lainnya, termasuk Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), e-katalog, dan e-monev.

– Pembinaan dan Advokasi:

Melakukan pembinaan, pendampingan (advokasi), dan memberikan bimbingan teknis terkait pelaksanaan pengadaan barang/jasa kepada seluruh unit kerja (Satuan Kerja Perangkat Daerah/SKPD) di lingkungan Pemkab Tebo.

– Pemantauan dan Evaluasi:

Melaksanakan pemantauan dan evaluasi secara berkala atas seluruh proses pengadaan barang/jasa serta pengelolaan kapabilitas UKPBJ untuk memastikan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas.

– Distribusi Paket Tender:

Dalam aplikasi SPSE, Kepala UKPBJ bertanggung jawab mendistribusikan paket tender kepada kelompok kerja pemilihan (Pokja Pemilihan) yang relevan.

– Pelaporan:

Menyampaikan laporan pelaksanaan tugas dan fungsi UKPBJ kepada Bupati Tebo secara periodik.

Secara ringkas, Kepala UKPBJ Tebo berfungsi sebagai pemimpin yang memastikan proses pengadaan berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, transparan, dan akuntabel, serta berupaya meningkatkan kompetensi SDM pengadaan di daerahnya.

BACA JUGA  SETDA BUDIHARTONO PIMPIN UPACARA HUT PROVINSI JAMBI KE 66.

Pengamat publik, Saiful, menyikapi pernyataan Kepala UKPBJ Tebo, Richi yang menyebut dirinya sebagai pimpinan tak memiliki kewenangan apapun di UKPBJ.

“Kalau memang benar pengakuan seperti itu, bearti proses tender proyek di UKPBJ Tebo wajar saja meloloskan perusahaan yang berujung penjara karena kasus korupsi. Ini saya kira Bupati Tebo harus melakukan pembenahan di UKPBJ. Bisa bisa jika dibiarkan maka semua proyek pembangunan di Tebo bermasalah dengan hukum,” ucapnya.

Dirinya menilai, Kepala UKPBJ Tebo hanyalah berdalih agar dirinya tidak mengetahui proses tender proyek pembangunan Pasar Tanjung Bungur dengan perusahaan pemenang tender CV Karya Putra Bungsu.

“Kepala UKPBJ Tebo melemparkan semua permasalahan kepada tim Pokja. Ini sama saja buang badan,” tukasnya.

 

 

 

(Red Ilham)

Berita Terkait

Rio Terpilih Abdul Karim Diduga terlibat Kasus Penyerobotan Tanah Dan Pemalsuan Dokumen
Maling Kotak Wakaf Mesjid NuruhJanah RT 35 Kebun Kopi Terekam Cctv
100 Anak Ikut Khitan Masal Dalam Rangka Hari Bhayangkara KE-80 Tahun 2026, Polri Untuk Masyarakat
Polres Merangin Berhasil Ungkap Kasus Pengeroyokan di Taman Bangko
Polda Jambi dan Satreskrim Polresta Jambi Berhasil Bekuk Pelaku Penyerangan Anggota Polantas 
Pembukaan Sosialisasi SPMB dan MPLS Jenjang SD dan SMP Tahun 2026 Se Tabir Raya sukses di gelar
Jenjang SD dan SMP Tahun 2026 Se Tabir Raya sukses di gelar
Bupati Anwar Sadat Lantik 6 Kepala OPD dan Puluhan Pejabat Administrator dan Pengawas
Berita ini 14 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:26 WIB

Rio Terpilih Abdul Karim Diduga terlibat Kasus Penyerobotan Tanah Dan Pemalsuan Dokumen

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:59 WIB

100 Anak Ikut Khitan Masal Dalam Rangka Hari Bhayangkara KE-80 Tahun 2026, Polri Untuk Masyarakat

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:54 WIB

Polres Merangin Berhasil Ungkap Kasus Pengeroyokan di Taman Bangko

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:03 WIB

Polda Jabar Gercep, Tersangka Penyekapan Dan Penganiayaan Wanita di Bandung

Selasa, 23 Juni 2026 - 07:45 WIB

Polda Jambi dan Satreskrim Polresta Jambi Berhasil Bekuk Pelaku Penyerangan Anggota Polantas 

Senin, 22 Juni 2026 - 17:21 WIB

Pembukaan Sosialisasi SPMB dan MPLS Jenjang SD dan SMP Tahun 2026 Se Tabir Raya sukses di gelar

Senin, 22 Juni 2026 - 17:14 WIB

Jenjang SD dan SMP Tahun 2026 Se Tabir Raya sukses di gelar

Sabtu, 20 Juni 2026 - 12:48 WIB

Apresiasi Polda Jambi Perkuat Kemitraan dengan Media Yang Loyal dan Solid

Berita Terbaru

Nasional

Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol Perkuat Sinergi Forkopimda

Minggu, 5 Jul 2026 - 17:02 WIB