Kepala UKPBJ Seperti ‘Office Boy’ Tak Punya Wewenang Apapun Terkait Pengadaan Barang dan Jasa

Editor - Ilhamsyah

Selasa, 23 Desember 2025 - 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebo,MA – Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kabupaten Tebo, Richi, sepertinya tidak mengetahui apa saja tugas sebagai seorang pimpinan di UKPBJ. Hal ini tampak saat Richi menjawab konfirmasi awak media perihal dugaan korupsi pembangunan Pasar Tanjung Bungur.

Kepada media, Richi mengatakan bahwa tugas sebagai Kepala UKPBJ Tebo hanyalah sebatas penyambung lidah antara tim Kelompok Kerja (Pokja) dengan Dinas OPD terkait. Dan dirinya mengaku tidak mengetahui sama sekali siapa dan apakah peserta lelang layak untuk mengikuti proses tender di LPSE.

“Tidak ada kewenangan Kepala UKPBJ untuk melakukan pengecekan dokumen. Semua kewenangan Pokja,” jawab Kepala UKPBJ Tebo, Richi melalui WhatsApp pribadinya, Selasa (23/12/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan dia, Kepala UKPBJ tidak memiliki kewenangan apapun dan dalam proses tender proyek apapun. Meskipun seorang pimpinan di UKPBJ, Richi menyebut dirinya tidak tau terkait peserta lelang proyek yang akan ikut tender.

“PPK dinas menyampaikan permohonan lelang ke UKPBJ, selanjutnya saya selaku kepala UKPBJ mendelegasikan proses tender ke Pokja Pemilihan. Pokja melaksanakan proses disistem SPSE selesai melaksanakan tender hasil tender Pokja menyampaikan hasil tender ke dinas terkait,” tuturnya.

BACA JUGA  GEMPAR! Formapek: Jika Polda Jambi & Polres Muaro Jambi Tak Kunjung Tangkap Asri, Kami Demo Mabes Polri!

Apa yang disampaikan Kepala UKPBJ Tebo, Richi, ternyata tidak sama dengan peran Kepala UKPBJ di daerah lainnya yang memiliki kewenangan penuh dan menjadi penanggung jawab di unit pengadaan barang dan jasa pemerintah daerah.

Untuk diketahui, Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kabupaten Tebo memiliki peran utama dalam mengorganisir, mengendalikan, dan mengawasi seluruh kegiatan pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo.

Tugas dan fungsi ini diatur dalam Peraturan Bupati Tebo yang spesifik, meskipun rincian pastinya dapat bervariasi berdasarkan struktur organisasi lokal, namun prinsip dasarnya serupa dengan UKPBJ di daerah lain.

Tugas pokok Kepala UKPBJ Tebo mencakup hal-hal berikut:

– Perumusan Kebijakan: Menyiapkan bahan dan merumuskan kebijakan umum serta strategi daerah di bidang pengadaan barang/jasa.

BACA JUGA  Viral Emak-emak Gerebek Rumah Yang Jadi Tempat Narkoba, Faktanya ! 2 Jam Sebelumnya Polisi Sudah Tangkap 6 Orang Dilokasi.

– Koordinasi dan Pengendalian:

Mengoordinasikan pelaksanaan tugas perangkat daerah serta melakukan pengendalian dan supervisi dalam bidang pengadaan barang/jasa.

– Pengelolaan Sistem Informasi:

Mengelola Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dan sistem informasi terkait lainnya, termasuk Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), e-katalog, dan e-monev.

– Pembinaan dan Advokasi:

Melakukan pembinaan, pendampingan (advokasi), dan memberikan bimbingan teknis terkait pelaksanaan pengadaan barang/jasa kepada seluruh unit kerja (Satuan Kerja Perangkat Daerah/SKPD) di lingkungan Pemkab Tebo.

– Pemantauan dan Evaluasi:

Melaksanakan pemantauan dan evaluasi secara berkala atas seluruh proses pengadaan barang/jasa serta pengelolaan kapabilitas UKPBJ untuk memastikan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas.

– Distribusi Paket Tender:

Dalam aplikasi SPSE, Kepala UKPBJ bertanggung jawab mendistribusikan paket tender kepada kelompok kerja pemilihan (Pokja Pemilihan) yang relevan.

– Pelaporan:

Menyampaikan laporan pelaksanaan tugas dan fungsi UKPBJ kepada Bupati Tebo secara periodik.

Secara ringkas, Kepala UKPBJ Tebo berfungsi sebagai pemimpin yang memastikan proses pengadaan berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, transparan, dan akuntabel, serta berupaya meningkatkan kompetensi SDM pengadaan di daerahnya.

BACA JUGA  Rekonstruksi Perkara TP Kekerasan Terhadap Anak dan Pengeroyokan.

Pengamat publik, Saiful, menyikapi pernyataan Kepala UKPBJ Tebo, Richi yang menyebut dirinya sebagai pimpinan tak memiliki kewenangan apapun di UKPBJ.

“Kalau memang benar pengakuan seperti itu, bearti proses tender proyek di UKPBJ Tebo wajar saja meloloskan perusahaan yang berujung penjara karena kasus korupsi. Ini saya kira Bupati Tebo harus melakukan pembenahan di UKPBJ. Bisa bisa jika dibiarkan maka semua proyek pembangunan di Tebo bermasalah dengan hukum,” ucapnya.

Dirinya menilai, Kepala UKPBJ Tebo hanyalah berdalih agar dirinya tidak mengetahui proses tender proyek pembangunan Pasar Tanjung Bungur dengan perusahaan pemenang tender CV Karya Putra Bungsu.

“Kepala UKPBJ Tebo melemparkan semua permasalahan kepada tim Pokja. Ini sama saja buang badan,” tukasnya.

 

 

 

(Red Ilham)

Berita Terkait

Dandim 0420/Sarko Hadiri Upacara Penurunan Bendera Pusaka HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Merangin
Gerak Cepat Kapolresta Jambi Turun Langsung Cegah Gangguan Kamtibmas Puluhan Pelajar SLTA Terjaring 
Kapolres Muaro Jambi Pimpin Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT ke-81 RI
Siapa AE Dan NA? Diduga Dalang Jaringan “CUCI BATU BARA” Rp170 Miliar Per Bulan d PT BBMM 
Polres Merangin Tegas Berantas PETI, Dua Pelaku Tambang Emas Ilegal Tak Berkutik Saat Diamankan
Kapolresta Jambi Pimpin Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba , Polresta Tertinggi
Kapolres Tanjab Timur Ajak Pelajar Jadi Generasi Tangguh, Jauhi Geng Motor hingga Narkoba
Tak Berkutik Saat Dikejar Polisi, Terduga Pelaku Curanmor Diamankan Polres Merangin
Berita ini 17 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:17 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polda Jambi Laksanakan Penanaman Bawang Putih di Kayu Aro

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:07 WIB

*Kapolda Jambi Pimpin Upacara Renungan Suci di TMP Satria Bakti*

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:49 WIB

Polda Jambi Ungkap 154 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Siginjai 2026

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:15 WIB

PANGDAM XX/TUANKU IMAM BONJOL RESMI TUTUP BHAKTI TNI AD DI KABUPATEN SAROLANGUN

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:08 WIB

Polda Jambi Resmi Buka IOF X Bhayangkara 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:03 WIB

Kapolda Jambi Pimpin Sertijab dan Pengambilan Sumpah Jabatan Sejumlah Pejabat Utama

Senin, 29 Juni 2026 - 19:14 WIB

Polda Jambi Tegaskan Tidak Ada Tempat bagi Geng Motor Pelaku Kekerasan

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:12 WIB

Mutasi Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Jambi, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Berita Terbaru