Kepala UKPBJ Seperti ‘Office Boy’ Tak Punya Wewenang Apapun Terkait Pengadaan Barang dan Jasa

Editor - Ilhamsyah

Selasa, 23 Desember 2025 - 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebo,MA – Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kabupaten Tebo, Richi, sepertinya tidak mengetahui apa saja tugas sebagai seorang pimpinan di UKPBJ. Hal ini tampak saat Richi menjawab konfirmasi awak media perihal dugaan korupsi pembangunan Pasar Tanjung Bungur.

Kepada media, Richi mengatakan bahwa tugas sebagai Kepala UKPBJ Tebo hanyalah sebatas penyambung lidah antara tim Kelompok Kerja (Pokja) dengan Dinas OPD terkait. Dan dirinya mengaku tidak mengetahui sama sekali siapa dan apakah peserta lelang layak untuk mengikuti proses tender di LPSE.

“Tidak ada kewenangan Kepala UKPBJ untuk melakukan pengecekan dokumen. Semua kewenangan Pokja,” jawab Kepala UKPBJ Tebo, Richi melalui WhatsApp pribadinya, Selasa (23/12/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan dia, Kepala UKPBJ tidak memiliki kewenangan apapun dan dalam proses tender proyek apapun. Meskipun seorang pimpinan di UKPBJ, Richi menyebut dirinya tidak tau terkait peserta lelang proyek yang akan ikut tender.

“PPK dinas menyampaikan permohonan lelang ke UKPBJ, selanjutnya saya selaku kepala UKPBJ mendelegasikan proses tender ke Pokja Pemilihan. Pokja melaksanakan proses disistem SPSE selesai melaksanakan tender hasil tender Pokja menyampaikan hasil tender ke dinas terkait,” tuturnya.

BACA JUGA  Koramil 420-08/Tabir Bersama Tim Gabungan Pastikan Hotspot di Pasar Baru Padam

Apa yang disampaikan Kepala UKPBJ Tebo, Richi, ternyata tidak sama dengan peran Kepala UKPBJ di daerah lainnya yang memiliki kewenangan penuh dan menjadi penanggung jawab di unit pengadaan barang dan jasa pemerintah daerah.

Untuk diketahui, Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kabupaten Tebo memiliki peran utama dalam mengorganisir, mengendalikan, dan mengawasi seluruh kegiatan pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo.

Tugas dan fungsi ini diatur dalam Peraturan Bupati Tebo yang spesifik, meskipun rincian pastinya dapat bervariasi berdasarkan struktur organisasi lokal, namun prinsip dasarnya serupa dengan UKPBJ di daerah lain.

Tugas pokok Kepala UKPBJ Tebo mencakup hal-hal berikut:

– Perumusan Kebijakan: Menyiapkan bahan dan merumuskan kebijakan umum serta strategi daerah di bidang pengadaan barang/jasa.

BACA JUGA  Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH melakukan safari Ramadhan di mesjid Darul Muttaqin Desa Niaso,

– Koordinasi dan Pengendalian:

Mengoordinasikan pelaksanaan tugas perangkat daerah serta melakukan pengendalian dan supervisi dalam bidang pengadaan barang/jasa.

– Pengelolaan Sistem Informasi:

Mengelola Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dan sistem informasi terkait lainnya, termasuk Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), e-katalog, dan e-monev.

– Pembinaan dan Advokasi:

Melakukan pembinaan, pendampingan (advokasi), dan memberikan bimbingan teknis terkait pelaksanaan pengadaan barang/jasa kepada seluruh unit kerja (Satuan Kerja Perangkat Daerah/SKPD) di lingkungan Pemkab Tebo.

– Pemantauan dan Evaluasi:

Melaksanakan pemantauan dan evaluasi secara berkala atas seluruh proses pengadaan barang/jasa serta pengelolaan kapabilitas UKPBJ untuk memastikan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas.

– Distribusi Paket Tender:

Dalam aplikasi SPSE, Kepala UKPBJ bertanggung jawab mendistribusikan paket tender kepada kelompok kerja pemilihan (Pokja Pemilihan) yang relevan.

– Pelaporan:

Menyampaikan laporan pelaksanaan tugas dan fungsi UKPBJ kepada Bupati Tebo secara periodik.

Secara ringkas, Kepala UKPBJ Tebo berfungsi sebagai pemimpin yang memastikan proses pengadaan berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, transparan, dan akuntabel, serta berupaya meningkatkan kompetensi SDM pengadaan di daerahnya.

BACA JUGA  Kerap Terjadi Kemacetan, Pola Angkutan Batubara di Rubah

Pengamat publik, Saiful, menyikapi pernyataan Kepala UKPBJ Tebo, Richi yang menyebut dirinya sebagai pimpinan tak memiliki kewenangan apapun di UKPBJ.

“Kalau memang benar pengakuan seperti itu, bearti proses tender proyek di UKPBJ Tebo wajar saja meloloskan perusahaan yang berujung penjara karena kasus korupsi. Ini saya kira Bupati Tebo harus melakukan pembenahan di UKPBJ. Bisa bisa jika dibiarkan maka semua proyek pembangunan di Tebo bermasalah dengan hukum,” ucapnya.

Dirinya menilai, Kepala UKPBJ Tebo hanyalah berdalih agar dirinya tidak mengetahui proses tender proyek pembangunan Pasar Tanjung Bungur dengan perusahaan pemenang tender CV Karya Putra Bungsu.

“Kepala UKPBJ Tebo melemparkan semua permasalahan kepada tim Pokja. Ini sama saja buang badan,” tukasnya.

 

 

 

(Red Ilham)

Berita Terkait

Pemerintah kabupaten Merangin Bongkar Kios Pedagang di Dua Titik
Terungkap! Pembunuhan Budi Lestari Berawal dari KDRT, Eksekutor Dijanjikan Rp85 Juta
Perkuat Fungsi Pengawasan dan Pembinaan Internal, Bidpropam Polda Jambi Gelar Gaktiblin di Polres Tanjab Timur
TNI Fun Run 2026 Menggelegar di Jambi, Ribuan Pelari Bersatu Semarakkan HUT ke-81 TNI
POLSEK JAMBI SELATAN KONFERENSI PERS UNGKAP KASUS SIRAM AIR KERAS HINGGA TEWAS
*Kapal MT Nurhasanah Lima Terbakar di Perairan Teluk Majelis, 5 Crew Kapal Alami Luka Bakar*
Kapolres Tanjab Timur Cek Kesiapan Personel dan Sarpras, Pastikan Pelayanan Publik Berjalan Optimal
39 Perkara Narkotika Inkracht, 136,8 Gram Sabu Dimusnahkan di Muaro Jambi
Berita ini 19 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 07:50 WIB

Bareskrim Polri Turun Tangan, Perselisihan Hak Lima Eks Pekerja dengan Tiga Raksasa Industri Morowali Dimediasi

Jumat, 25 September 2026 - 20:26 WIB

ISTANA MEMANGGIL FRIC: KOMITMEN TEGUH KAWAL NEGERI DAN TANGKAL HOAKS

Jumat, 18 September 2026 - 13:23 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto memimpin Sidang Dewan Energi Nasional (DEN) di Istana Merdeka

Kamis, 17 September 2026 - 21:08 WIB

DITTIPIDTER BARESKRIM POLRI Ungkap Dugaan Praktik Penyuntikan LPG Bersubsidi di Tangerang Selatan

Kamis, 17 September 2026 - 09:00 WIB

Jual Beli Data Pribadi dan Lacak Identitas via Telegram, Tiga Pemuda Ditangkap Polda Jabar

Rabu, 16 September 2026 - 08:35 WIB

KPK Umumkan Identitas Delapan Tersangka Hasil OTT ATR/BPN

Senin, 14 September 2026 - 06:14 WIB

FRIC Tegaskan Berdiri Bersama Polri yang Tegas dan Profesional, Aduan Masyarakat Dibuka 24 Jam

Jumat, 11 September 2026 - 16:31 WIB

FRIC: Garda Terdepan Pejuang dan Mitra Setia Korps Polri

Berita Terbaru