Pelangsir Ilegal Drilling di Lahan Tahura Sultan Thaha Syaifudin Dusun  Senami Desa Jebak Kec. Muara Tembesi  Terbakar

Editor - Ilhamsyah

Jumat, 22 Desember 2023 - 11:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANGHARI,MA – Paru paru dunia dirusak oleh orang yang mengambil keuntungan perorangan dan kelompok , seharusnya hutan tahura menjadi paru paru bumi di rusak dengan pencemaran dari aktivitas ilegal drilling .

Akibat adanya aktifitas ilegal tersebut terjadi
Insiden kebakaran yang bersumber dari aktifitas pekerja pelangsing minyak yang   mengakibatkan terjadi nya kebakaran di lokasi hutan tahura Sultan Thaha Syaifuddin RT. 11 Dusun Senami Desa Jebak Kec. Muara Tembesi Kab.Batang Hari.

Korban terbakar yakni (L) 32 Tahun sebagai Pelangsir Minyak Mentah Alamat Desa Jati Baru Kec. Mandiangin Kab. Sarolangun.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologis terjadinya Kebakaran Bermula
Lelik yang sedang melangsir Minyak Mentah dari lokasi milik Sdr. H dengan menggunakan Sepeda Motor menggunakan Wadah berupa Galon yang berjumlah 10 buah menuju ke tempat Pengepokan di Desa Jati Kec. Muara Tembesi dengan jarak lebih kurang 5 KM.

BACA JUGA  Penyaluran Bantuan PT. Tiga Pilar Gunung Batu di Kelurahan Rantau Badak Berjalan Sukses : Lurah Tarmizi,SE ini sangat baik untuk Motivasi Pengusaha Lain

Setibanya di Jalan tanjakan RT. 11 Dusun Senami Desa Jebak tepatnya di depan Warung Kopi saksi An. Sdr. T melihat adanya api yang keluar dari kenalpot Sepeda Motor milik Sdr. L yang saat itu sedang berjalan dan api tersebut langsung menyambar Galon yang berisikan  Minyak Mentah yang di bawa oleh Korban An. Sdr. Kelik.

Pada saat terbakar posisi motor sedang berada di tanjakan mengakibatkan minyak mentah tersebut tumpah dari Galon dan mengalir kedepan Warung Sdr. T yang pada saat itu sedang terparkir 3 (Tiga) Unit Kendaraan roda dua, kemudian api tersebut membakar Kendaraan yang sedang terparkir serta sebagian Warung kopi milik Sdr. T yang terbuat dari Kayu/papan.

BACA JUGA  Wakil Ketua I DPRD Muaro Jambi Junaidi Serah terima Cinderamata ,Mitra Kepolisian .

Melihat api sudah membakar Sepeda motor dan korban,  saksi yang dibantu dengan rekannya para Pelangsir dan Warga setempat langsung membantu memadamkan api dengan air dan peralatan seadanya.

Akhirnya api dapat di padamkan selama kegiatan berlangsung situasi berjalan dalam keadaan aman dan terkendali.

Lelik dibantu oleh Warga Dusun Senami Desa Jebak dibawa ke Puskesmas Desa Jangga Baru untuk dilakukan pertolongan pertama.

Korban An.( L) dibantu oleh Warga Desa Jebak dengan menggunakan Kendaraan Roda 4 dirujuk ke RS. Hamba Muara Bulian untuk mendapatkan Perawatan lebih lanjut.

BACA JUGA  AL HARIS KUKUHKAN ABDULLAH SANI SEBAGAI KETUA TPPS PROVINSI JAMBI

Akibat terjadinya Kebakaran mengalami cedera
1 ( Satu ) orang L mengalami luka bakar  pada bagian Punggung saat ini di Rawat di RS. Hamba Muara Bulian dalam Kondisi sadar.

4 ( Empat ) Unit Kendaraan roda dua untuk melangsir Minyak tanpa Plat Nomor Polisi , 3 batang Pohon Sawit dan sebagian dari Warung milik  Tembat yang habis terbakar dan diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp.15.000.000 ( Lima belas juta rupiah ). Saksi atas kejadian dua orang yakni J dan G

“Kepada Aparat penegak hukum untuk bisa menindak tegas pelaku ilegal yang bisa menjadikan situasi berbahaya menjelang pemilu 2024 , dan saat ini kebakaran kembali terjadi lagi ” ungkap sumber .

(Red ilham)

Berita Terkait

Hari Ulang Tahun Kalapas Perempuan Kelas II B Jambi Meita Eriza Berbagi Kebahagiaan
Narkoba Ekstra Ordinary Crime, Kapolres Batanghari Tegaskan Akan Tindak Pelaku Atau Anggota Yang Bekingi Narkoba
Polres Muaro Jambi sediakan hewan kurban sebanyak 6 ekor untuk dibagikan kepada masyarakat yang berhak menerima
Dir Tipidter  Bareskrim Polri Brigjen Pol M Irhamni Cek Langsung Ke Jambi  Penyebab Black Out
Reses Ririn Novianty Anggota DPRD Prop Jambi Reses di desa kemingking dalam kab Muaro Jambi
Gaji PPPK Paruh waktu NAKES RSUD Kolonel Abun jadi akan segera di cair kan.
Pemerintah kabupaten Merangin Gelar Upacara HKN ke-118.
Satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi berhasil mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Berita ini 21 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:35 WIB

Hari Ulang Tahun Kalapas Perempuan Kelas II B Jambi Meita Eriza Berbagi Kebahagiaan

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:16 WIB

Narkoba Ekstra Ordinary Crime, Kapolres Batanghari Tegaskan Akan Tindak Pelaku Atau Anggota Yang Bekingi Narkoba

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:07 WIB

Polres Muaro Jambi sediakan hewan kurban sebanyak 6 ekor untuk dibagikan kepada masyarakat yang berhak menerima

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:57 WIB

Reses Ririn Novianty Anggota DPRD Prop Jambi Reses di desa kemingking dalam kab Muaro Jambi

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:17 WIB

Gaji PPPK Paruh waktu NAKES RSUD Kolonel Abun jadi akan segera di cair kan.

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:31 WIB

Pemerintah kabupaten Merangin Gelar Upacara HKN ke-118.

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:18 WIB

Satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi berhasil mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Selasa, 19 Mei 2026 - 05:57 WIB

dr..rwan Kurniawan Kembali Jabat Plt RSUD Kolonel Abunjani, Gaji Karyawan RSUD Dapat Dibayar Dari BLUD

Berita Terbaru